Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketagihan judi online, dua pemuda curi televisi bapak kost

Ketagihan judi online, dua pemuda curi televisi bapak kost Ilustrasi Perampokan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Petugas Kepolisian Sektor Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap dua pecandu judi online yang diduga melakukan pelanggaran tindak pidana pencurian.

Kapolsek Cakranegara Kompol Haris Dinzah di Mataram, Selasa, mengatakan dua pecandu judi online yang nekat melakukan aksi pencurian dengan mengambil televisi LED milik penghuni kosnya itu berinisial WS (23) dan DMR (21).

"Karena ketagihan dengan judi online, mereka jadi nekat mencuri televisi bapak kosnya sendiri yang saat itu rumahnya dalam keadaan sepi," kata Kompol Haris Dinzah seperti dilansir Antara, Selasa (9/1).

Televisi yang mereka curi kemudian dijual dengan harga Rp 450 ribu. Uang hasil kejahatannya itu, selanjutnya digunakan kedua pelaku untuk bermain judi online.

"Setelah dapat barang, mereka langsung jual dan hasilnya pakai main judi online lagi," ujarnya.

Aksi pencurian kedua pelaku terbongkar setelah pihak kepolisian menerima laporan korban pada Kamis (4/1) lalu, sesaat setelah mengetahui televisi yang biasa disimpan di ruang keluarganya itu raib.

"Setelah kita dapat laporan korban, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pelakunya mengarah kepada mereka," ucapnya.

Mengetahui peran kedua pelaku, pihak kepolisian pada Sabtu (6/1) siang, langsung mengamankan keduanya beserta barang bukti televisi LED yang telah dijualnya.

"Kendaraan yang mereka gunakan untuk mengangkut barang hasil curian juga turut kita amankan," ucap Haris.

Lebih lanjut, kedua pelaku yang saat ini telah mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Cakranegara, disangkakan dengan Pasal 363 Ayat 1 KUHP tentang Pencurian yang ancaman pidananya paling berat tujuh tahun penjara.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Duet Pengemudi Ojol-Buruh Harian Lepas Bobol SMKN 9 Bekasi, Bawa Kabur Elektronik Capai Rp150 Juta
Duet Pengemudi Ojol-Buruh Harian Lepas Bobol SMKN 9 Bekasi, Bawa Kabur Elektronik Capai Rp150 Juta

Pengemudi Ojol dan buruh harian lepas ditangkap polisi usai mencuri ratusan barang elektronik di SMKN 9 Kota Bekasi

Baca Selengkapnya
Tiga Lapak Judi Online Berkedok Tempat Ngegim di Banyumas Digerebek, 11 Orang Ditangkap
Tiga Lapak Judi Online Berkedok Tempat Ngegim di Banyumas Digerebek, 11 Orang Ditangkap

Polresta Banyumas membongkar kasus judi online di Kabupaten Banyumas.

Baca Selengkapnya
Modus Sindikat Judi Online Bermarkas di Apartemen di Jakbar, Retas Situs Pemerintahan untuk Promosi
Modus Sindikat Judi Online Bermarkas di Apartemen di Jakbar, Retas Situs Pemerintahan untuk Promosi

Sindikat ini beraksi dengan meretas website pemerintahan hingga instansi pendidikan untuk mempromosikan judi online.

Baca Selengkapnya
Selebgram Asal Pati Ditangkap Karena Endorse Judi Online dengan Bayaran Rp600 Ribu
Selebgram Asal Pati Ditangkap Karena Endorse Judi Online dengan Bayaran Rp600 Ribu

DW dijanjikan mendapat bayaran Rp600 ribu untuk 15 hari mempromosikan judi online

Baca Selengkapnya
Markas Judi Online Berkedok Jual Pakaian Dibongkar, Dua Tahun Beroperasi Omzet Rp300 Juta Per Bulan
Markas Judi Online Berkedok Jual Pakaian Dibongkar, Dua Tahun Beroperasi Omzet Rp300 Juta Per Bulan

Kepolisian menangkap kurang lebih lima orang dari rumah tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 2 Pencuri Motor di Jakbar, Kerap Bawa Pistol Mainan Saat Beraksi
Polisi Tangkap 2 Pencuri Motor di Jakbar, Kerap Bawa Pistol Mainan Saat Beraksi

Kedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)

Baca Selengkapnya
Dua Youtuber Ini Masuk Bui, Gara-Gara Promosikan Judi Online
Dua Youtuber Ini Masuk Bui, Gara-Gara Promosikan Judi Online

Adapun kedua youtuber tersebut berinisial FU (32) warga Brebes, Jawa Tengah dan S (18) warga Warnasari, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi.

Baca Selengkapnya
Polisi Selesai Geledah Kantor Komdigi, Sita Laptop hingga Komputer
Polisi Selesai Geledah Kantor Komdigi, Sita Laptop hingga Komputer

Penyidik telah menyita beberapa barang bukti, di antaranya unit laptop pribadi milik pelaku.

Baca Selengkapnya
Gerebek 3 Rumah Mewah, Polisi Ringkus 11 Pelaku Pengelolaan Judi Online
Gerebek 3 Rumah Mewah, Polisi Ringkus 11 Pelaku Pengelolaan Judi Online

Di sana nampak, sejumlah unit komputer yang dijadikan alat dari para pengelola untuk menjalankan judi online.

Baca Selengkapnya
Wanita Ini Mengaku Kehilangan Nyaris Setengah Kg Emas, Pemuda Klaim Cuma Embat HP & Tas Isi Rp200 Ribu
Wanita Ini Mengaku Kehilangan Nyaris Setengah Kg Emas, Pemuda Klaim Cuma Embat HP & Tas Isi Rp200 Ribu

Korban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta

Baca Selengkapnya
Agak Lain, Sejoli Muda Pacaran Sambil Promosi Judi Online dan Buat Video Porno
Agak Lain, Sejoli Muda Pacaran Sambil Promosi Judi Online dan Buat Video Porno

Untuk proses penjualan konten video pornografi, dipasang harga sebesar Rp150 ribu sampai Rp300 ribu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tampang 3 Buron Kasus Judol Komdigi, Perannya Bandar & Kelola Ribuan Situs
VIDEO: Tampang 3 Buron Kasus Judol Komdigi, Perannya Bandar & Kelola Ribuan Situs

Polda Metro Jaya menangkap tiga buron kasus judi online (judol) melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Baca Selengkapnya