Ketagihan nonton video porno, alasan MST cabuli bocah 1 SD
Merdeka.com - Akibat keranjingan menonton video porno, menjadi alasan MST (35) melakukan tindakan pencabulan pada AD yang baru duduk kelas 1 SD berusia 8 tahun. Pelaku yang merupakan warga Desa Gintungreja Kecamatan Gandrungmangu Kabupaten Cilacap mengaku mulai ketagihan memutar video porno sejak tak lagi berhubungan intim dengan istrinya.
"Nafsu birahi saya muncul ketika melihat AD cuci tangan di kamar mandi. Saya tiba-tiba membayangkan film porno yang pernah saya tonton," aku MST kepada penyidik.
Kasat Reskrim Polres Cilacap, AKP Agus Supriadi SH SIK menjelaskan bahwa pelaku sudah beristri dan dikarunia seorang anak perempuan usia 3 tahun. Pelaku mengakui bahwa selama ini tidak pernah berhubungan intim dengan istrinya, sehingga menyenangkan diri dengan menonton video porno.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kenapa anak bisa ketagihan pornografi setelah melihat orang tua? Ini dapat menjadi risiko kencanduan pornografi atau kebiasaan tidak sehat lainnya.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Kenapa melihat video zina itu dosa? 'Adapun melihat sesuatu (al-manzhur ilaih) seperti mahram dan selainnya, selain istri dan budaknya, secara pasti adalah haram (Syarh Muhammad ar-Ramli). (Dalam hal ini) Ali asy-Syibramalisi menyatakan bahwa keumuman keharaman ini meliputi benda-benda mati. Karenanya, haram melihat benda-benda mati dengan disertai syahwat' (Sulaiman al-Bujairimi, at-Tajrid li Naf’ al-‘Abid, al-Maktabah al-Islamiyyah-Turkey).
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Di depan penyidik pelaku mengaku, pengaruh film itulah yang membuatnya mencabuli AD. Saat melakukan tindakan biadabnya, MST sempat mengancam agar korban diam.
"Pelaku juga memutarkan video porno di handphonenya memaksa korban menonton", kata Agus.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat 1 jo 76E UURI NO 35 th 2014 tentang perubahan uu no 23 th 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban sempat ketakutan dan khawatir dengan kondisi keluarganya bila melaporkan kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaAksi bejat SH yang terekam kamera bikin heboh jagat media sosial
Baca SelengkapnyaPelaku sudah ditangkap polisi setelah berusaha kabur ke Tangerang usai melakukan aksi bejatnya
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaKarena merasa sakit hati, pelaku pun akhirnya menyebarkan video oral seks korban dengan dirinya.
Baca SelengkapnyaMMR nekat menyebarkan video saat korban tak mengenakan sehelai benangpun pada Februari 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaSelama pacaran, keduanya kerap melakukan video call seks.
Baca SelengkapnyaTersangka OS telah mengelola situs bokep.cfd dan 26 domain lain yang menyebarkan situs video porno dewasa dan anak sejak tahun 2015.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, pekerjaan rumah besar pemerintah saat ini salah satunya membatasi akses internet atau situs porno di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku karena penasaran setelah beberapa kali melihat video porno dari media sosial.
Baca SelengkapnyaOrang tua pelaku mengatakan, baru pertama kali anaknya melakukan tindakan tersebut.
Baca SelengkapnyaIA nekat menyebarkan video tersebut karena kesal ajakan bertemu ditolak oleh mantannya.
Baca Selengkapnya