Ketahuan Curi Motor Teman, Pemuda Ini Nekat Lompat Flyover Tubagus Angke Tambora
Merdeka.com - Seorang pria berinisial M (31), babak belur dihakimi warga setelah ketahuan menggelapkan sepeda motor. Aksi pelaku terungkap setelah pemilik sepeda motor R (28), melihat salah satu postingan di media sosial.
R kemudian bekerjasama dengan rekannya untuk menjebak orang yang mengunggah postingan tersebut. Korban berpura-pura membeli motor dengan harga Rp5,5 juta. Korban dan pelaku kemudian sepakat bertemu di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.
"Korban dan pelaku dipertemukan lah atau diamprokin," kata Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol M Faruk Razi dalam keterangan tertulis, Rabu (1/12).
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
-
Apa yang terjadi pada korban? Korban pun akan terpanggang di dalamnya. Sebagai bagian dari desain hukuman yang kejam, saat perunggu yang panas membakar korban dan membuatnya berteriak.
-
Bagaimana anggota polisi terluka? Dia memaparkan, provokator dalam peristiwa itu sudah diamankan di Polresta Jambi.
-
Siapa yang mengalami cedera? Hal ini disebabkan oleh cedera yang dialami Riccardo Calafiori, yang telah dipulangkan kembali ke Arsenal.
Faruk menerangkan, ternyata antara pelaku dan korban ada hubungan pertemanan. Akhirnya pelaku dibawa ke rumah korban guna menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
"Namun ketika di flyover Jalan Tubagus Angke justru pelaku lompat," ujar dia.
Pelaku mengalami patah tulang kaki dan tangan akibat aksinya. Pelaku juga babak belur akibat dikeroyok warga di bawah kolong Flyover Tubagus Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Kini, M sudah ditahan di Polsek Tambora. Atas perbuatan, dikenakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
"Korban sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek semalam," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat dievakuasi tidak ditemukan KTP atau kartu identitas lainnya.
Baca SelengkapnyaKorban masih menjalani perawatan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaTersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly membenarkan kejadian ini memakan satu korban yang telapak tangannya putus akibat tebasan senjata tajam
Baca SelengkapnyaWarga kemudian meluapkan emosi dengan melempari dan memukul pelaku dengan kayu dan balok.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaSopir truk bernama M Taufik nekat melompat dari ketinggian 20 meter di Jembatan Bale Binarum, Bogor, untuk menghindari debt collector.
Baca SelengkapnyaSecara tiba-tiba wanita inisial R (34) warga penjaringan melompat j dari atas fly over.
Baca SelengkapnyaPeristiwa penganiayaan dan pengeroyokan bermula ketika korban APS dan AP sedang duduk-duduk di area masjid.
Baca SelengkapnyaKapolsek Ciputat Timur membenarkan adanya peristiwa batu rontokan jalan layang atau flyover Ciputat yang nyaris menimpa pengguna motor
Baca SelengkapnyaKejadiannya berlangsung di siang bolong dan terjadi sangat cepat.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami luka-luka di tangan akibat diserang kawanan begal.
Baca Selengkapnya