Ketahuan membakar sisa ilalang, petani di Pelalawan ditangkap

Merdeka.com - Seorang petani inisial AM (31) ditangkap Polsek Kerumutan atas dugaan pembakaran lahan. Polisi menduga AM membakar lahan untuk perkebunan sawit di Desa Pangkalan Tampon, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Hasudungan Sinaga kepada merdeka.com mengatakan, penangkapan AM dipimpin Kapolsek Kerumutan Iptu Rudi Guntoro bersama anggotanya.
"Awalnya polisi mendapat informasi ada kebakaran lahan di lokasi tersebut Selasa (1/3), lalu anggota berangkat ke lokasi itu," ujar Ade Johan, Jumat (4/3).
Saat tiba di TKP, Iptu Rudi melihat ada seorang pemuda sedang berada di sekitar barak tidak jauh dari lahan yang sedang terbakar.
"Karena mencurigai pemuda itu, Kapolsek (Iptu Rudi) bersama anggota segera menghampirinya," kata Ade.
Dari hasil interogasi, AM mengakui dirinya yang mengarap lahan tersebut dengan cara membakar sisa ilalang kering. Selain akan dijadikan perkebunan sawit, juga di sekitarnya mau ditanami palawija.
"Agar terlihat bersih AM membakar sisa-sisa ilalang yang telah ditumbang sebelumnya. Atas pengakuannya, AM langsung diamankan, setelah tertangkap melakukan pembakaran yang menimbulkan kabut asap," jelas Ade Johan.
Menurut Ade, setelah tertangkap atas dugaan pembakaran lahan yang menyebar hampir sekira 1 hektare itu, AM digiring ke Mapolsek Kerumutan untuk menjalani pemeriksaan. Polisi menyita barang bukti berupa korek api, cutter dan karet benen sepeda motor.
"Selain mengamankan pelaku, personel Polsek Kerumutan bersama masyarakat peduli api
melakukan pemadaman di lokasi Karlahut yang telah menyebar hampir sekira 1 hektare tersebut. Agar tidak menjalar ke perkebunan warga sekitarnya," terang Ade.
Ade menegaskan, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk diproses lebih lanjut atas dugaan kebakaran lahan dan hutan. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya