Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketahuan palsukan absensi, Lurah Kartini dicopot Ahok

Ketahuan palsukan absensi, Lurah Kartini dicopot Ahok Gedung Balai Kota DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Leo Tantino dipecat sebagai Lurah Kartini, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Dia dipecat karena melakukan pemalsuan daftar absensi melainkan banyak faktor lain.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menyebutkan pencopotan Leo tidak hanya disebabkan pemalsuan daftar absensi melainkan banyak faktor lain.

"Ya saya baca berita, saya kira bukan cuma itu alasannya, macam-macam alasannya. Kan keluhannya banyak dia, mengatasi keluhannya masyarakat juga pelan, itu semua ada penilaian. Kalau soal absen ya enggak gitu (menjadi alasan pencopotan) ini," kata Ahok, sapaannya, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (26/1).

Ahok menegaskan pemalsuan absensi memang suatu pelanggaran. Dia mengakui sering kali ditemukan para oknum PNS yang tidak jujur.

"Itu kan kejujuran. Kalau kamu masuk jam 1 (siang), pagi absen jam 9 enggak apa-apa asal sebut alasannya. Sabtu-Minggu kerja enggak apa-apa, tapi jangan bohongi," tegas mantan politisi Gerindra ini.

Sebelumnya, Leo mengaku tidak ingin disalahkan sendirian. Pasalnya, berdasarkan pengakuan Leo, pelanggaran absensi itu tidak hanya dia yang melakukan. Tapi ada juga pejabat lain setingkat lurah maupun camat di lingkungan Pemkot Jakarta Pusat yang melakukan aksi serupa.

Menanggapi ocehan Leo, Ahok menantang untuk mau membuka oknum-oknum yang melakukan hal yang sama agar Pemprov DKI dapat langsung memberikan sanksi pemecatan.

"Ya laporin sama saya dong biar gua pecat teman teman loh yang sama (suka malsuin kehadiran)," pungkas orang nomor satu DKI ini.

Sanksi pencopotan ini berawal sejak Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Arifin dan jajarannya menggelar inspeksi mendadak (sidak). Hasil sidak itu Leo kedapatan melakukan pelanggaran dengan pemalsuan daftar presensi.

Imbas pencopotan tersebut, Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede menyebut posisi Lurah kartini dikabarkan akan diisi oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Mangga Dua Selatan, Samuel.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama Dipecat Komisi Yudisial
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama Dipecat Komisi Yudisial

Pemecatan ini disampaikan dalam Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) KY pada Selasa (30/4).

Baca Selengkapnya
Hamili Istri Orang, Anggota Polisi di Rote Ndao NTT Dipecat
Hamili Istri Orang, Anggota Polisi di Rote Ndao NTT Dipecat

Upacara digelar secara In Absentia karena tidak dihadiri oleh Bripka SF.

Baca Selengkapnya
Marahnya Jenderal Bintang Dua, 2 Kapolsek di Riau Dicopot Gara-Gara 10 Tahanan Kabur
Marahnya Jenderal Bintang Dua, 2 Kapolsek di Riau Dicopot Gara-Gara 10 Tahanan Kabur

Jenderal bintang dua menegaskan, Kapolsek lalai bertugas langsung dicopot

Baca Selengkapnya
Ketua KPPS Coblosi Surat Suara Pramono-Rano, Warga Pinang Ranti: Pelakunya dari Luar
Ketua KPPS Coblosi Surat Suara Pramono-Rano, Warga Pinang Ranti: Pelakunya dari Luar

Tarigan, tokoh masyarakat di Pinang Ranti, Makassar, Jakarta Timur mengaku kesal.

Baca Selengkapnya
Kekurangan Guru hingga Hubungan Keluarga Jadi Alasan Kepala Sekolah Angkat Honorer Tak Sesuai Aturan
Kekurangan Guru hingga Hubungan Keluarga Jadi Alasan Kepala Sekolah Angkat Honorer Tak Sesuai Aturan

Disdik Jakarta telah mengingatkan sejak 2017, agar tak mengangkat guru honorer.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Selidiki Ketua KPPS yang Coblosi Pramono-Rano di TPS Pinang Ranti, Ternyata Bukan Warga Sekitar
Bawaslu Selidiki Ketua KPPS yang Coblosi Pramono-Rano di TPS Pinang Ranti, Ternyata Bukan Warga Sekitar

Bawaslu turun tangan menyelidiki kasus surat suara Pramono-Rano yang dicoblos ketua KPPS di TPS 028 Pinang Ranti.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Bersalah, Jatuhkan Sanksi Berat untuk Mengundurkan Diri
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Bersalah, Jatuhkan Sanksi Berat untuk Mengundurkan Diri

ertemuan itu pun dianggap oleh Tumpak adanya kepentingan tertentu.

Baca Selengkapnya
Usai Jadi Tersangka KDRT, Asep Pegawai Kemenhub Dipolisikan karena Injak Alquran
Usai Jadi Tersangka KDRT, Asep Pegawai Kemenhub Dipolisikan karena Injak Alquran

Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan pegawai Kemenhub Asep Kosasih Samapta.

Baca Selengkapnya
LBH Jakarta Buka Posko dan Kanal Aduan Bagi Guru Honorer Diberhentikan
LBH Jakarta Buka Posko dan Kanal Aduan Bagi Guru Honorer Diberhentikan

Posko dibuka karena LBH Jakarta menerima banyak aduan dari guru honorer yang terdampak cleansing.

Baca Selengkapnya
Cerita Guru Honorer Terdampak Cleansing di DKI Jakarta, Diputus Kontrak secara Lisan
Cerita Guru Honorer Terdampak Cleansing di DKI Jakarta, Diputus Kontrak secara Lisan

Ara erkena cleansing pada Mei 2024 lalu usai disampaikan secara lisan oleh kepala sekolah tanpa surat apapun.

Baca Selengkapnya
Selain Kapolsek, Dua Polisi juga Terancam Kena Sanksi Etik di Kasus Bos Rental Mobil
Selain Kapolsek, Dua Polisi juga Terancam Kena Sanksi Etik di Kasus Bos Rental Mobil

Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto menyatakan Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan terancam sanksi etik berupa pemecatan.

Baca Selengkapnya
Buntut Tahanan Kabur, Kapolsek & Wakapolsek Tanah Abang Dimutasi
Buntut Tahanan Kabur, Kapolsek & Wakapolsek Tanah Abang Dimutasi

Ia dimutasi menjadi Kasubbagrenprogar Bagren Polres Metro Jakarta Pusat. Posisi yang ditinggalkannya itu diisi oleh AKP Acep Atmadja.

Baca Selengkapnya