Ketahuan sekamar, 3 pasangan belum menikah ditangkap Satpol PP Solo
Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo mengamankan tiga pasangan mesum saat menggelar razia indekos, di wilayah Kecamatan Banjarsari dan Jebres, Rabu (27/4). Saat diperiksa, ketiganya tak bisa menunjukkan buku nikah resmi.
Mereka lantas digelandang petugas ke Kantor Satpol PP di kompleks balai kota, untuk menjalani pemeriksaan (BAP). Berdasarkan pengamatan, ketiga pasangan kumpul kebo itu berusia 20 hingga 30 tahun. Kepada petugas, mereka mengaku karyawan lepas baik dari dalam kota maupun dari luar daerah.
"Hari ini kami menjaring tiga pasangan tanpa status. Pekan lalu ada tujuh pasangan yang juga diamankan saat sedang berduaan di kamar kos-kosan wilayah Jebres. Jadi sampai saat ini sudah terjaring sepuluh pasangan," kata Kepala Satpol PP, Sutarjo.
-
Siapa yang beri batasan ke pasangannya? Artis Prilly Latuconsina jadi sorotan publik setelah menjadi bintang tamu di kanal Youtube Bloom Media. Di video tersebut Prilly mengungkap jika dirinya tak melarang pasangannya bertemu siapapun. Meski begitu Prilly tetap memberi batasan pada kekasihnya saat berada di sebuah hubungan asmara.
-
Apa yang jadi kontroversi di rumah tangga mereka? Namun, keharmonisan rumah tangga mereka saat ini menjadi kontroversi karena ada laporan bahwa Gunawan sedang berhubungan dengan seorang wanita selain istri.
-
Siapa yang tinggal di rumah tersebut? Jadi Tempat Tinggal Bangunan ini dulunya menjadi tempat tinggal Cut Nyak Dien bersama Teuku Umar selama kurang lebih 3 tahun lamanya.
-
Siapa yang tinggal di rumah itu? Salah seorang penghuni bernama Rasya memiliki pengalaman tersendiri tinggal di rumah yang berdampingan dengan area kuburan.
-
Kenapa pasangan selingkuh? Meskipun ada kemungkinan mereka hanya sibuk dengan pekerjaan atau aktivitas lainnya, perubahan frekuensi dan lama waktu yang dihabiskan di luar rumah yang tidak sesuai dengan kebiasaan sebelumnya harus diwaspadai.
-
Apa hukuman bagi warga Majapahit yang selingkuh? Kejahatan tersebut di antaranya membakar rumah orang, meracuni manusia, mengamuk, menggunakan sihir, mencelakai orang lain dengan ilmu hitam, menebar fitnah kepada raja, selingkuh dengan perempuan yang telah bersuami, maupun merusak kehormatan wanita.
Sutarjo mengatakan, pada awalnya petugas Satpol PP hanya melakukan sosialisasi peraturan daerah Nomor 9/2014 tentang pemondokan. Yakni dengan mendatangi indekos campur, atau yang diduga berpenghuni laki-laki dan perempuan. Namun, petugas mendapati ada perempuan dan laki-laki tinggal dalam satu kamar, padahal belum menikah.
"Kami akan memanggil pemilik pemondokan yang dihuni pasangan tanpa status tersebut, untuk diberikan teguran. Masyarakat dan pemilik indekos belum semuanya paham tentang perda pemondokan. Makanya kita sosialisasikan terus," tutup Sutarjo. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Baca SelengkapnyaWarga menggerebek rumah kontrakan di Kampung Cariu, Telagasari, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Sebanyak 12 pasangan bukan suami istri diamankan dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaBikin miris, sejumlah pasangan yang masih duduk di bangku sekolah digerebek warga dalam kamar kos.
Baca SelengkapnyaPolisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Baca SelengkapnyaPolisi tengah melakukan pengawasan ketat agar prostitusi tak kembali terjadi.
Baca SelengkapnyaVideo penggerebekan rumah kos di Jombang viral di media sosial. Mirisnya, salah satu pasangan yang diamankan dari lokasi itu masih berstatus pelajar.
Baca SelengkapnyaSatpol PP juga mengamankan minuman keras atau beralkohol di salah satu tempat hiburan malam (THM).
Baca SelengkapnyaKejadian ini dilaporkan ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaPelaku yang terdiri dari tujuh pria dan lima wanita itu, diketahui melakukan hubungan badan bersama-sama.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan pelajar yang tak sekolah dan mesum di gedung kosong.
Baca SelengkapnyaDari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.
Baca SelengkapnyaKedua anggota polisi itu kini tengah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Surabaya atas dakwaan melakukan perzinahan.
Baca Selengkapnya