Ketahun mencuri HP, mahasiswa di Mataram gagal wisuda tahun ini
Merdeka.com - Mahasiswa semester 11 di salah satu kampus swasta di Kota Mataram, NTB, Den (23) gagal wisuda tahun ini lantaran ketahuan mencuri HP. Dia dibekuk saat beraksi di wilayah Cemara, Mataram.
"Den ini mahasiswa semester 11 yang dalam waktu dekat akan wisuda. Tapi karena terlibat aksi pencurian, wisudanya harus tertunda," kata Kapolsek Mataram Kompol Taufik kepada wartawan, Kamis (6/10).
Saat beraksi, Den bersama seorang rekannya berinisial GU yang kini masih buron. "Mungkin karena panik, kendaraan yang mereka gunakan jatuh. Den berhasil diamankan, tapi rekannya itu kabur," ucap mantan Kasat Sabhara Polres Mataram ini.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang terjadi pada mahasiswa tersebut? Mahasiswa bernama Alwi Fadli tewas ditikam oleh pria inisial P (23) yang hendak menyewa kekasihnya terkait prostitusi online.
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
-
Dimana tas tersebut dicuri? Saat itu, korban menumpang taksi bersama ibunya dari Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, sekitar pukul 17.00 WITA, menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Menurut laporannya, pelaku hendak mengambil paksa HP milik korban. Setelah sebelumnya berhasil juga melancarkan aksi di wilayah Karang Pule.
"Sebelum tertangkap, pelaku bersama GU telah melancarkan aksi dengan modus yang sama. Mereka mengambil paksa telepon genggam korban dengan modus awal meminjamnya," kata Taufik.
Peran Den dalam aksi pencuriannya bersama GU mengaku hanya sebagai joki. Sedangkan, GU dikatakan berperan sebagai eksekutor, yakni mengambil barang milik korbannya.
"Jadi GU yang beraksi, DEN menunggu di atas kendaraannya, sementara ini seperti itu pengakuannya," ujar Taufik.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.
Baca SelengkapnyaRusak Ruang Kuliah, Mahasiswa Unismuh Makassar Ditangkap Polisi dan Urat Kaki Putus
Baca SelengkapnyaKedua mahasiswa berteriak, "Banten gagal, Pj Gubernur Banten gagal menata reformasi birokrasi."
Baca SelengkapnyaModusnya masuk dengan merusak pintu dengan mencongkel jendela ruangan.
Baca SelengkapnyaSesampainya di rumah, adiknya yang baru duduk di kelas 4 SD bahkan memberikan bucket jajan yang dibuat dengan mengumpulkan uang jajannya sendiri.
Baca SelengkapnyaMereka masuk secara paksa ke dalam ruang Laboratorium dengan merusak pintunya, lalu setelah di dalam ruang Lab para pelaku mengambil
Baca SelengkapnyaIa mengaku dijanjikan uang sebanyak Rp20 juta sebagai imbalan telah mengerjakan tes CPNS.
Baca SelengkapnyaDalam melakukan plagiat, Devi mendownload repository Unsri.
Baca Selengkapnyagawai hasil kejahatan pelaku telah dijual ke salah satu konter handphone di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaMereka pun mencoba untuk memanggil satpam untuk membuka gerbang kampusnya.
Baca SelengkapnyaParah! Dua pelaku begal di Cikarang Barat mengaku baru lulus SD. Pengakuan keduanya terungkap usai diamankan warga setelah melancarkan aksi perampasan.
Baca SelengkapnyaPelaku meretas alamat dan nomor telepon seluler Polsek Setiabudi dengan mengaku sebagai anggota Kepolisian
Baca Selengkapnya