Keterangan masih dibutuhkan, Sandiaga Uno bakal kembali diperiksa polisi
Merdeka.com - Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno terkait kasus dugaan penggelapan pembelian lahan di Tangerang. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, keterangan politikus Gerindra itu masih diperlukan.
"Kita akan agendakan lagi karena belum selesai pemeriksaan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/1).
Mantan Kabid Humas Polda Jatim ini menuturkan, penyidik masih perlu keterangan Sandiaga selaku komisaris utama PT Japirex kala itu. Apakah sertifikat pembelian masuk ke perusahaan itu atau tidak.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
"Akan kita lihat bukti-buktinya yang sudah dimiliki. Kan nanti akan kami periksa kembali. Kemarin berkaitan pertanyaan seputar kegiatan komisaris utama seperti apa," jelas Argo.
Sampai saat ini, polisi belum bisa menyimpulkan apakah terdapat unsur pidana dalam pengalihan hak lahan tersebut. Ketika diperiksa kemarin, Sandiaga bersikeras kasus tersebut masuk ranah perdata.
"Penyidik yang akan merumuskan. Kita kan sedang mengumpulkan barang bukti. Saksi petunjuk sedang kita kumpulkan," ucap Argo.
Kendati demikian, Argo memastikan penyidik memiliki bukti terkait penjualan tanah tersebut. Namun, polisi belum mengkonfirmasi hal ini ke Sandiaga.
"Belum sampai situ, karena ada kegiatan lain kita tutup," jelas Argo.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya