Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keterangan Pimpinan KPK belum didapat, Pansus KPK harus dilanjutkan

Keterangan Pimpinan KPK belum didapat, Pansus KPK harus dilanjutkan Gedung baru KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga memberikan keterangan kepada Pansus KPK terkait sejumlah penyimpangan yang ditemukan. Terkait hal itu, anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyarakan kerja pansus angket KPK diperpanjang.

Sahroni menilai perjalanan kerja Pansus selama tiga bulan belum terlihat hasil atau kesimpulan yang dapat direkomendasikan. Terlebih KPK yang kini berusia 15 tahun dipandang memerlukan banyak sekali perbaikan demi penguatan pemberantasan korupsi di masa mendatang.

"Kalau menurut saya masih banyak kekurangan dari kerja Pansus khususnya untuk menginvestigasi hal-hal apa saja yang patut nanti dijadikan bahan rekomendasi," ujar Sahroni, Jumat (8/9).

Orang lain juga bertanya?

Politikus NasDem ini menilai, selama KPK berdiri sejak 2002, praktis ada sisi lain yang belum diketahui dan sepenuhnya sampai hari ini diperoleh dari kerja Pansus.

Sayang, pimpinan KPK justru selalu tak hadir setiap dipanggil dengan dalih menyebut Pansus Ilegal. Padahal putusan PTUN jelas mengatakan bahwa Pansus Angket KPK itu legal.

"Mustinya pimpinan KPK datang saja duduk bersama. Tidak perlu membuat opini di publik seolah olah DPR itu menghambat," tegas Sahroni.

"Kalau memang tidak ada apa-apa mestinya datang dan bicara, duduk bersama dengan baik untuk kelangsungan KPK ke depan agar makin hebat dan kuat," timpalnya.

Karena itu dia menyarankan agar kerja dari Pansus KPK ini dapat disetujui oleh anggota lainnya sehingga rekomendasi akan dihasilkan tidak akan sia-sia.

"Iya bilamana dibutuhkan untuk mendapatkan hasil rekomendasi yang bagus sebaiknya dilanjutkan," tutup Sahroni.

Sebelumnya, Anggota Pansus Angket KPK Fraksi Golkar Bambang Soesatyo berharap kerja Pansus Hak Angket KPK akan habis tanggal 28 September 2017 mendatang tidak diperpanjang.

"Menurut saya karena sudah lengkap yah tidak perlu diperpanjang," kata Bamsoet sapaan Bambang Soesatyo di gedung DPR, Rabu (6/9).

Politikus Golkar ini mengklaim, hingga saat ini Pansus sudah menyelesaikan 80 persen tugasnya. Selain itu, menurut dia, pansus juga sudah menemukan sejumlah bukti untuk membuat kesimpulan yang akan dibahas dalam rapat Paripurna.

Setelah dibahas dalam rapat paripurna, rekomendasi Pansus Angket KPK akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

"Ya menurut saya karena kerja sudah hampir finish hampir 80 persen dan kita sudah meyusun draft rekomendasi dan dua minggu dpan hanya tingga mengkonfirmasi dan minta penjelasan dengan KPK setelah itu kita selesaikan tanggal 28," katanya.

Sekedar informasi, Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) akan segera memasuki akhir masa kerjanya pada 28 September mendatang.

Pansus Angket KPK terbentuk 5 Juni lalu. Berdasarkan UU No 17/2014 tentang MD3 Pasal 206, panitia angket melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada rapat paripurna DPR paling lama 60 (enam puluh) hari sejak dibentuknya panitia angket. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota Komisi III Sebut Pengganti Firli Bahuri Harus Lewat Pansel Sesuai UU KPK
Anggota Komisi III Sebut Pengganti Firli Bahuri Harus Lewat Pansel Sesuai UU KPK

Menurutnya, perlu digarisbawahi bahwa pada saat para calon tak terpilih tersebut mengikuti proses pemilihan.

Baca Selengkapnya
MAKI Kritik Penanganan Kasus Harun Masiku di Era Ketua KPK Nawawi: Ternyata Omong Doang
MAKI Kritik Penanganan Kasus Harun Masiku di Era Ketua KPK Nawawi: Ternyata Omong Doang

"Pak Nawawi Pomolango, Ketua Sementara mengatakan sehabis dilantik itu akan mengejar Harun Masiku. Ternyata hanya omong doang karena kemarin buktinya tak ada,"

Baca Selengkapnya
Tolak Gugatan MAKI, MK Tetap Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Menjadi 5 Tahun
Tolak Gugatan MAKI, MK Tetap Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Menjadi 5 Tahun

MAKI sebelumnya mengajukan permohonan uji materi ke MK terkait masa jabatan pimpinan KPK yang telah diubah menjadi 5 tahun.

Baca Selengkapnya
Pesan Ketua KPK Sementara ke Anak Buah: Giat di Lapangan Hold Saja, Kita Sedang Tidak Baik
Pesan Ketua KPK Sementara ke Anak Buah: Giat di Lapangan Hold Saja, Kita Sedang Tidak Baik

Pesan Ketua KPK Sementara ke Anak Buah: Giat di Lapangan Hold Saja, Kita Sedang Tidak Baik

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Belum Tersangka, Kapolri: Butuh Kecermatan, Bukan Masalah Kecepatan
Panji Gumilang Belum Tersangka, Kapolri: Butuh Kecermatan, Bukan Masalah Kecepatan

Listyo memastikan, pada saatnya nanti Polri akan membuka ke publik terkait status hukum Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Istana: Pembentukan Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini
Istana: Pembentukan Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini

Masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Tunda Giat di Lapangan Imbas Kasus Firli bahuri: Kita Teriak Jujur, Tapi Kita Tidak Jujur
KPK Tunda Giat di Lapangan Imbas Kasus Firli bahuri: Kita Teriak Jujur, Tapi Kita Tidak Jujur

KPK Tunda Giat di Lapangan: Kita Teriak Jujur, Tapi Kita Tidak Jujur

Baca Selengkapnya
Nawawi soal Bantuan Hukum ke Firli Bahuri: Pertimbangkan Zero Tolerance
Nawawi soal Bantuan Hukum ke Firli Bahuri: Pertimbangkan Zero Tolerance

Nawawi berencana mengadakan rapat antar pimpinan membahas soal bantuan hukum terhadap Firli.

Baca Selengkapnya
Capim KPK Setyo Budiyanto Jawab DPR soal Kasus BLBI: Selama Tidak Di-SP3, Wajib Diselesaikan
Capim KPK Setyo Budiyanto Jawab DPR soal Kasus BLBI: Selama Tidak Di-SP3, Wajib Diselesaikan

Menurutnya, seluruh kasus besar yang belum rampung sudah sepatutnya diselesaikan.

Baca Selengkapnya
Capim KPK Ibnu Basuki Ulas Praktik Korupsi Tak Kunjung Habis, Dorong Monitoring dan Evaluasi Menyeluruh
Capim KPK Ibnu Basuki Ulas Praktik Korupsi Tak Kunjung Habis, Dorong Monitoring dan Evaluasi Menyeluruh

Hal itu disampaikan Ibnu Basuki dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Sebut Prabowo Bisa Anulir Capim dan Dewas KPK Periode 2024-2029
Nurul Ghufron Sebut Prabowo Bisa Anulir Capim dan Dewas KPK Periode 2024-2029

"Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir," kata Ghufron.

Baca Selengkapnya