Keterangan saksi kubu Ahok tak konsisten di sidang penistaan agama
Merdeka.com - Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan penistaan agama, Ali Mukartono, menilai keterangan Juhri, saksi meringankan Basuki T Purnama (Ahok), tidak konsisten. Ini karena keterangan disampaikan dalam persidangan dengan berita acara pemeriksaan (BAP) ada perbedaan.
Juhri dalam keterangannya menyebutkan, adanya selebaran menyerukan agar masyarakat memilih pemimpin seiman. Namun, Ali memiliki pandangan berbeda dengan banyaknya selebaran banyak disebarkan dalam rangka Pilkada Bangka Belitung pada 2007 lalu.
"Ada yang tidak konsisten dengan keterangan saksi mengenai selebaran di Kabupaten Belitung. Dikatakan tadi pertanyaan hakim bahwa dari selebaran itu tidak ada tindak lanjut dan konfirmasi," kata Ali di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Siapa hakim MK yang berbeda pendapat? Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra berbeda pendatan (dissenting opinion) terhadap putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah untuk maju di Pemilu 2024.
Kemudian, Juhri diketahui mantan Panitia Pengawas Pemilu itu, mengungkapkan selebaran disimpulkan pihaknya. Di mana sebelum mengambil keputusan, mereka melakukan kajian sebelum akhirnya dilaporkan ke Panwaslu provinsi dengan dugaan pelanggaran pidana.
"Itu hasil rapat pleno. Kesimpulan kita (atas selebaran) harus diteruskan ke provinsi. Yang memutuskan di provinsi. Administrasi dan pidana. Selebaran itu masuknya pelanggaran pidana," jelas Juhri.
Ali kembali mempertanyakan, dari mana kesimpulan Juhri menyatakan selebaran itu masuk dalam pelanggaran pidana. Dia juga mempertanyakan apakah pelanggaran itu sudah disampaikan ke pengadilan.
"Belum," jawab Juhri.
Ali heran, sebab dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Juhri adanya perbedaan keterangan dengan kesaksiannya. "Dari BAP Saudara, huruf 7F, apakah panwaslu menindaklanjuti pelanggaran tersebut. Dilaporkan panwas kabupaten ke provinsi, dan terhadap pelanggaran tersebut sudah diproses, namun berdasarkan hasil kajian panwas provinsi menyebutkan hasil dari laporan tersebut belum ada pelanggaran pidana. Nah yang benar yang mana?," tanya Ali.
"Ada pidana," ujar Juhri.
"Artinya, yang di BAP ini salah?," tanya Ali lagi.
Juhri lalu menjelaskan bahwa menurut laporan dari hasil rapat pleno disebutkan adanya pelanggaran pidana dari selebaran itu. Dia membenarkan adanya kesalahan dalam BAP-nya yang menyebut tidak ada tindak pidana dalam selebaran itu.
"Kita semua himpun laporan termasuk dari timsesnya pak Basuki dalam rapat tersebut, dan setelah kita bawa ke kepolisian hasilnya tidak ada tidak pidana. Jadi di BAP itu salah," terangnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.
Baca SelengkapnyaArief Hidayat tak sepaham dengan apa yang disampaikan ahli tersebut
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Pegi Setiawan meminta Agus bersikap independen dan proposional dalam sidang praperadilan.
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaKetua MKMK Jimly Asshiddiqie pun bertanya lebih lanjut tentang Bara JP saat masing-masing Pelapor memperkenalkan diri.
Baca SelengkapnyaProses rekapitulasi perolehan suara pemilihan DPR Dapil Sulawesi Tengah berlangsung panas pada Sabtu 16 Maret 2024
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaHakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan ketua KPK nonaktif Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaMereka mengaku kalau saat dilakukan tanda tangan, Asep dalam masa penyembuhan.
Baca SelengkapnyaYusril meyakini MK bakal menolak permohonan kubu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin (AMIN) dengan melihat pernyataan yang disampaikan ahli dan saksi.
Baca SelengkapnyaAiman mengaku bukan polisi tidak netral dalam Pemilu, melainkan oknum
Baca Selengkapnya