Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keterangan sering berubah-ubah, polisi buru pemasok sabu ke Dhawiya

Keterangan sering berubah-ubah, polisi buru pemasok sabu ke Dhawiya Anak Elvy Sukaesih ditangkap terkait narkoba. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Metro Jaya hingga kini belum mendapat informasi mengenai pemasok narkotika jenis sabu kepada Muhammad, pacar Dhawiya, putri pedangdut Elvy Sukaesih. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, keterangan tersangka sering berubah-ubah.

"Dari mana barangnya sampai sekarang dari tersangka M belum mendapat informasinya karena keterangannya berubah-ubah. Katanya bertemu bandar via transfer, saat kita cek berubah lagi, katanya bayar cash tapi ditanya ketemu di mana berubah lagi,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/2).

Seperti diketahui, Jumat (16/2) Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus Dhawiya beserta kakaknya di kediamannya Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur.

Penggerebekan terhadap Dhawiya berangkat dari laporan masyarakat bahwa Muhammad kerap kali melakukan transaksi narkotika di sekitar Cawang. Saat dipantau terlebih dahulu, petugas Dires Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan terlebih dahulu dan menemukan barang bukti berupa sabu yang di simpan di ban ikat pinggang Muhammad.

Petugas kemudian bergerak ke kediaman Dhawiyah dan menemukannya beserta tiga kakak tengah mengonsumsi sabu.

Dari kamar Dhawiya, petugas menemukan 0,45 gram dari dompet milik Dhawiya, satu klip berisi sabu 0,49 gram, alat isap sabu, selang plastik, dan satu kotak berisi alat isap.

Dari hasil penggeledahan tersebut, Dhawiya beserta sang kakak yakni Syehan, Ali Zaenal Abidin, dan kakak ipar Chauri dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya empat orang positif menggunakan narkoba.

Keempat orang tersebut adalah Muhammad, Dhawiya Zaida, Syehan, dan Chauri. Terhadap Chauri sendiri saat ini tengah mengandung enam bulan.

Usai diperiksa, polisi menetapkan keempat orang tersebut sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Subsider Pasal 127 Ayat 1 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemasok Narkoba ke Virgoun
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemasok Narkoba ke Virgoun

Polisi sedang mencari keberadaan si pemasok tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Penyedia Narkoba untuk Virgoun
Polisi Tangkap Penyedia Narkoba untuk Virgoun

Kini total ada tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.

Baca Selengkapnya
Belasan Kaleng Susu Asal Malaysia Singgah ke Semarang, Ternyata Isinya 12 Kg Sabu
Belasan Kaleng Susu Asal Malaysia Singgah ke Semarang, Ternyata Isinya 12 Kg Sabu

Modus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Baca Selengkapnya
Sosok Wanita yang Ditangkap Bersama Virgoun Akhirnya Terungkap, Keluarga Beri Bocoran
Sosok Wanita yang Ditangkap Bersama Virgoun Akhirnya Terungkap, Keluarga Beri Bocoran

Keluarga musisi Muhammad Virgoan Putra Tambunan membocorkan sosok wanita yang ditangkap bersama Virgoun

Baca Selengkapnya
Polisi Geledah Ulang Indekos Virgoun untuk Cari Barang Bukti, Begini Hasilnya
Polisi Geledah Ulang Indekos Virgoun untuk Cari Barang Bukti, Begini Hasilnya

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga membenarkan, penyidik melakukan penggeledahan ulang di kosan Virgoun.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Terungkap Modus Penyelundupan Sabu & Ekstasi ke Pelabuhan Tanjung Emas, 1 dari 2 Pelaku Ditangkap Residivis
Terungkap Modus Penyelundupan Sabu & Ekstasi ke Pelabuhan Tanjung Emas, 1 dari 2 Pelaku Ditangkap Residivis

Barang tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang atas perintah DK di Surabaya.

Baca Selengkapnya