Ketergantungan Narkoba, Anak Gadai Sertifikat Rumah saat Orangtua Berobat di Korea
Merdeka.com - Seorang anak mencuri sertifikat rumah milik orangtua. Bahkan dia juga menggandeng komplotan mafia tanah untuk mempermudah mendapatkan fasilitas Bridging Loan sebesar Rp3,7 Miliar.
Kasus ini terungkap setelah orangtua melaporkan ke Direktorat Kriminal Umum. Saat itu, kebingungan karena segerombolan orang hendak mengeksekusi rumahnya yang berlokasi di Cipete Jakarta Selatan.
Menurut keterangan eksekutor, anaknya tak bisa melunasi hingga waktu yang ditetapkan. Anaknya itu berinisial AF.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Siapa yang membeli rumah tersebut? Inilah bagian depan dari rumah milik Frans Faisal kakak dari Fuji dan Fadly Faisal yang baru saja resmi dibeli.
-
Siapa yang punya rumah mewah dengan harga Rp50 miliar? Menariknya, Sarita Abdul Mukti juga memiliki kediaman lain yang juga dijual dengan harga yang mencapai Rp50 miliar.
-
Kenapa koin emas itu ditemukan di rumah yang terbakar? 'Penemuan paling menarik dari rumah itu adalah lima koin emas yang berserakan di lantai. Dua di antaranya rusak parah akibat kebakaran. Yang menarik dari koin-koin itu adalah umurnya jauh lebih tua daripada rumah tersebut. Koin-koin itu berasal dari abad ke-6, dari masa Kaisar Justinian I,' kata Ivanov.
-
Apa yang dicuri MR? 'MR ini mau mengambil tiga celana dalam yang belum dicuci sama korban di kamar kosnya,' kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudha, Senin (1/7).
-
Siapa pemilik rumah sekarang? Penjaga rumah mengungkap bahwa rumah tersebut telah berpindah tangan ke Muzdalifah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kedua orangtua ketika itu sedang menjalani pengobatan di Korea. AF memanfaatkan momen itu untuk mengondol sertifikat tanah yang ada di dalam berangkas milik ayahnya.
"AF kemudian menyuruh stafnya berinisial FP mencarikan orang untuk membantu membuatkan sertifikat palsu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (4/3/2020).
Yusri menuturkan, AF dan FP menemui SW, seorang yang tergabung dalam sindikat pemalsuan sertifikat tanah.
"Yang membuat adalah seorang wanita. Sertifikat palsu dimasukkan ke brankas orangtua AF yang tadi," ucap dia.
Sedangkan, Yusri menerangkan sertifikat asli digadaikan untuk menerima kucuran dana segar sebesar Rp3,7 miliar dari harga jual rumah senilai Rp60 Miliar.
Dalam kasus ini, AF juga membayar beberapa orang untuk mempermudah proses Bridging Loan.
"Figur datang menyakinkan notaris, inilah orangtua saya dibuatkan KTP atas nama orang tua yang ada. Setelah itu dicairkan Rp3,7 Miliar," ujar dia.
Yusri mengatakan, pihaknya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Tiga di antaranya ternyata positif narkoba termasuk anak korban.
"Jadi anaknya ini mencuri karena ketergantungan terhadap narkoba," ujar dia.
Sementara itu, Kanit 4 Subdit 2 Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Reza Mahendra menerangkan, uang hasil kejahatan dibagi-bagi sesuai dengan kinerjanya.
"Rp20 juta ke pemeran bapak, Rp10 juta ke pemeran ibu, pembuat sertifikat palsu dan memperkenalkan figur 20 juta," terang dia.
Kini seluruh pelaku digelandang ke Polda Metro Jaya. Para pelaku dijerat Pasal 367 KUHP, 263 KUHP, 266 KUHP junto 55 KUHP.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengalihkan kepemilikan rumah dapat menjadi opsi untuk memperoleh pendapatan tambahan yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaSimak potret rumah Gunawan Dwi Cahyo mantan suami Okie Agustina yang sempat disorot karena diam-diam gadaikan mobil.
Baca SelengkapnyaEkspresi sedih dan bingung terlihat jelas di wajah perempuan berjilbab kuning itu.
Baca SelengkapnyaPeristiwa yang menimpa Guruh itu bermula dari tahun 2011 lalu. Dimana, saat itu Guruh sedang membutuhkan uang untuk bisnisnya.
Baca SelengkapnyaSimak potret rumah Gunawan Dwi Cahyo mantan suami Okie Agustina yang sempat disorot karena diam-diam gadaikan mobil.
Baca SelengkapnyaRafael diberikan rumah di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaKabar itu dibenarkan oleh Bunda Erlita yang merupakan kakak dari mendiang Dorce.
Baca SelengkapnyaRumah tersebut ternyata dulunya dimiliki oleh pasangan suami istri kaya raya. Akan tetapi kini sudah dalam kondisi tak terurus.
Baca SelengkapnyaTersangka disebut menerima sejumlah uang dari pelaku lainnya
Baca Selengkapnya