Ketiban Pulung Prajurit TNI Akibat 'Main Jari' Istri di Media Sosial
Merdeka.com - Kejadian keseleo jari berujung bui serta sanksi disiplin kembali terjadi di kalangan Prajurit TNI. Kasusnya pun sama. Si prajurit harus menelan pil pahit akibat ulah istrinya sendiri.
Kali ini menimpa Serma (Sersan Mayor) T, prajurit Resimen Induk Kondam Jaya (Rindam Jaya) yang ketiban pulung ulah istrinya.
Serma T dijatuhi hukuman penahanan ringan selama 14 hari. Istrinya, SD pun demikian. Ia turut menanggung perbuatannya dengan diproses hukum.
-
Gimana cara kata-kata penyesalan dosa mendekatkan diri ke Allah? Selain itu, kata-kata penyesalan dosa juga menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT atau kekuatan spiritual yang diyakini oleh individu. Dalam banyak tradisi agama, penyesalan adalah salah satu aspek penting dari hubungan manusia dengan Allah SWT, di mana mereka memohon pengampunan dan belas kasih-Nya.
-
Bagaimana Subhanallah Wabihamdihi Subhanallahil Adzim menghapus dosa? Dalam sebuah hadist, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa kalimat zikir ini dapat dibaca sebanyak seratus kali dalam sehari, maka ini akan menjadi amalan yang dapat menghapus dosa kesalahan yang telah dilakukan, sekalipun dosa yang telah diperbuat sangat banyak, sebanyak buh di lautan.
-
Siapa yang Anies doakan saat salat Iduladha? 'Alhamdulillah pagi hari ini kami sekeluarga baru saja menyelesaikan Salat Iduladha bersama-sama di Masjid Babul Khoirot di Lebak Bulus bersama dengan warga di sini, dan kita semua mendoakan supaya saudara-saudara yang sedang ibadah haji mereka semua diberikan kesehatan, dimudahkan dalam menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji dan insya Allah kembali dalam keadaan haji mabrur,' kata Anies usai melaksanakan salat, Jakarta, Senin (17/6).
-
Bagaimana cara memohon ampunan atas dosa? Doa Memohon Ampunanاللّهُمَّ مَغْفِرَتُكَ أَوْسَعُ مِنْ ذُنُوْبِيْ، وَرَحْمَتُكَ أَرْجَى عِنْدِيْ مِنْ عَمَلِيْAllohumma maghfirotuka awsa'u min zunubi wa rohmatuka arja 'indi min 'amali. Artinya: Ya Allah, ampunan-Mu lebih luas daripada dosa-dosaku, rahmat-Mu lebih bisa diharapkan untukku daripada amalku.
-
Siapa yang minta maaf? 'Saya ingin meminta maaf kepada Alex atas pernyataan saya yang terlalu 'kasar' dalam wawancara setelah balapan. Saat itu, emosi saya sangat tinggi karena situasi yang terjadi dan saya melihat data telemetri dari sudut pandang yang negatif. Namun, saya menyadari bahwa kata-kata saya terlalu 'kasar'. Saya tidak bermaksud menyatakan bahwa ia sengaja menyebabkan kecelakaan saya,' ujar Bagnaia.
-
Siapa yang berhak mendapatkan ampunan Allah? 'Sesungguhnya Allah Ta’ala mendekatkan seorang mukmin kepada-Nya, lalu Allah menutupkan untuk hamba tersebut penutup-Nya. Allah bertanya kepadanya, ‘Apakah kamu mengetahui dosa ini? Apakah kamu juga mengetahui dosa ini?’ Hamba itu pun mengatakan, ‘Ya, wahai Rabbku.’ Sampai kemudian ketika Allah Ta’ala meminta dia agar mengakui dosanya dan dia pun menyangka dirinya akan celaka, maka Allah Ta’ala mengatakan kepadanya, ‘Aku telah tutup dosa itu padamu di dunia, dan pada hari ini Aku ampuni dosamu.''
Sayangnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Kolonel Inf Nefra Firdaus tak menyebut rinci ulah SD, istri Serma T.
"Mendorong proses hukum terhadap Saudari SD dalam kapasitasnya sebagai anggota Persatuan Istri TNI AD atas dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi & Transaksi Elektronik," ungkap Nefra.
Hal serupa juga menimpa Serda K, anggota KOdim Pidie, Korem Lilawangsa, Kodam Iskandar Muda Aceh. Ia kena sanksi indisipliner setelah istrinya, AL kedapatan memasang status bernada nyinyir terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di akun media sosialnya. Usut punya usut, unggahan status tersebut adalah satu berita yang ternyata hoaks.
"Semoga Allah mengampuni dosa2mu Pakde," tulis AL di akun media sosialnya.
Pakde ditujukan kepada Presiden Jokowi. Sedangkan, unggahannya berupa sebuah potongan gambar yang memuat berita hoaks Presiden Jokowi menghadiri konser bersatu melawan corona dengan keramaian massa.
"Menjatuhkan hukuman disiplin militer kepada Serda K yang merupakan anggota Kodim Pidie, Korem Lilawangsa, Kodam Iskandar Muda, berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari karena tidak mentaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali tentang larangan penyalahgunaan sosial media oleh Prajurit TNI AD dan keluarganya," kata Nefra Firdaus, dalam keterangannya, Selasa (19/5).
"Mendorong proses hukum terhadap Saudari AL dalam kapasitas-nya sebagai anggota Persatuan Istri TNI AD atas dugaan pelanggaran terhadap Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," jelas Nefra.
Adapun, putusan ini diambil setelah Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa memandang perlu untuk menggelar sidang pimpinan, dan dihadiri antara lain oleh Wakil Kepala Staf AD, Komandan Pusat Polisi Militer AD, Asisten Intelijen Kasad, Direktur Hukum AD, Kepala Pusat Sandi dan Siber AD, serta Kepala Dinas Penerangan AD.
Istri Nyinyiri Wiranto, Dandim Kendari Dicopot
Nasib serupa pernah dialami mantan Dandim Kendari Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi. Karir yang susah payah ia bangun seketika hancur setelah istrinya, Irma Zulkifli Nasution mengunggah status bernada nyinyir menanggapi peristiwa penusukan yang menimpa Menkopolhukam Wiranto di Banten, 10 Oktober 2019 lalu.
Hendi langsung dicopot dari jabatan yang baru 2 bulan ia tempati. Bersamaan dengan kasus Hendi, ada Peltu YNS dan Sersan Dua Z yang tersandung sanksi disiplin akibat ulah istrinya masing-masing di media sosial.
"Saya prajurit yang setia dan hormat keputusan pimpinan. Saya dan keluarga ikhlas menerima keputusan komandan," kata Hendi Suhendi didampingi istri di Kendari, Sabtu (12/10). Dikutip dari Antara.
Irma pun terlihat menangis sesegukan usai Upacara Sertijab Komandan Kodim 1417 Kendari di Aula Tamalaki Korem 143 Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/10).
Langsung Kumpulkan Istri Prajurit
Berangkat dari kasus eks Dandim Kendari Hendi Suhendi, Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Surawahadi mengumpulkan 312 istri para TNI. Surawahadi memberikan arahan memanfaatkan teknologi dengan tepat.
Dia meminta agar para istri menjaga jari jemarinya saat menggunakan media sosial. Hal ini untuk menjaga kehormatan TNI.
"Betapa sedihnya saya, seorang Dandim, pangkal kolonel hanya karena itu tadi, karena hp. Karena jari ini. Jangan terpancing kalau ada hal yang memancing kita untuk berkomentar. Jadi jaga diri, jaga kehormatan, jaga jemari karena jari bisa membawa kita ke pengadilan dll supaya tidak terulang lagi (Kasus Dandim Kendari)," kata Surawahadi.
Kasad Andika Wanti Wanti Anak Buahnya
Usai insiden memalukan itu, Kasad Jenderal Andika Perkasa langsung mewanti-wanti anggotanya serta Persit (Persatuan Istri Prajurit) ada aturan hukum mengikat untuk anggota TNI dan keluarga terkait penggunaan media sosial.
"Cara kami sebenarnya sudah kita mulai sejak tahun lalu. Secara spesifik kita berikan perintah kepada seluruh satuan bawah, agar tidak menyalahgunakan media sosial untuk menyebarkan informasi yang tidak benar alias hoaks, tidak menyebarkan informasi yang provokatif, memecah belah, dan tidak menyebarkan informasi yang menumbuhkan kebencian," kata Andika di Mabes AD, Jakarta, Selasa (15/10
"Jadi bukan karena adanya iseng-iseng kita keluarkan perintah, tidak. Ada insiden yang melibatkan anggota maupun keluarganya juga itu yang digunakan sebagai dasar maka kita kembali mengeluarkan perintah mengingatkan lagi pastikan mereka juga menjaga keluarganya. Sehingga pada suatu saat pada akhirnya, kita memerintahkan tindak tegas anggota maupun keluarganya," ucapnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Luluk Sofiatul Jannah alias Luluk Nuril menjadi sorotan, usai memarahi keras siswi magang di sebuah swalayan.
Baca SelengkapnyaKapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto memerintahkan Kapolres Wisnu untuk memeriksa anggotanya, Bripka Mochamad Nuril Huda beserta istrinya.
Baca SelengkapnyaTidak dirinci waktu penahanan Lettu Agam mulai kapan dan atas dasar kasus apa.
Baca SelengkapnyaLuluk Sofiatul, istri Polisi dari Polres Probolinggo banjir kecaman dan sorotan usai memaki seorang Siswi SMK di pusat perbelanjaan di Kota Probolinggo.
Baca SelengkapnyaPemukulan dilakukan seorang anggota TNI AL terhadap sopir mobil pikap berakhir damai
Baca SelengkapnyaDalam video terlihat emosi Prajurit TNI Pratu IT memuncak lantaran istri yang sedang hamil ditabrak dari belakang oleh warga
Baca SelengkapnyaIstri Lettu Agam sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU ITE usai memviralkan dugaan perselingkuhan suaminya.
Baca SelengkapnyaLuluk Sofiatul Jannah alias Luluk Nuril, selebgram Probolinggo yang viral karena memarahi seorang siswi SMK berhasil lolos dari ancaman pidana.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaDalam video tersebut, Luluk tampak memaki anak sekolah, hingga terdiam. Video tersebut diunggah ke akun Tiktoknya @luluk.nuril
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan kejadian tersebut dan sudah melihat video yang viral itu.
Baca SelengkapnyaIbu Bhayangkari yang viral usai maki-maki siswi SMK magang akhirnya meminta maaf.
Baca Selengkapnya