Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketiga hakim persidangan Jessica Wongso dilaporkan ke KY

Ketiga hakim persidangan Jessica Wongso dilaporkan ke KY Sidang Jessica. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Aliansi Advokat Muda Indonesia (AAMI) dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta melaporkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang selama ini memimpin sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso ke Komisi Yudisial Republik Indonesia.

Ketiga hakim yang dilaporkan itu adalah hakim ketua, Kisworo, dan dua hakim anggota yakni, Partahi Tulus Hutapea, dan Binsar Gultom.

Ketua Aliansi Advokat Muda Indonesia, Rizky Sianipar mengatakan, laporan tersebut berkaitan dengan pelanggaran pedoman perilaku hakim mengenai azas praduga tak bersalah.

Orang lain juga bertanya?

"Azas praduga tak bersalah yang dilanggar adalah hakim mengatakan bahwa tidak perlu melihat, tidak perlu adanya saksi untuk menetapkan tersangka," ujar Rizky saat ditemui di Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Senin (14/9).

Dia menyebutkan, pelanggaran yang dilakukan tersebut dengan jelas disebutkan pada Pasal 5 Ayat 2 dalam pedoman perilaku hakim. Tidak hanya itu, ketiga hakim tersebut juga dianggap telah melanggar Pasal 156 dan Pasal 166 KUHAP.

Selain itu, advokat dari PBHI, Simon Fernando Tambunan secara spesifik menyebut pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh hakim Binsar Gultom terkait pemunculan bukti terkait kesalahan Jessica Kumala Wongso.

"Cuma melihat perilaku seorang terdakwa, seorang pencari keadilan, yang tidak menangis, yang tidak gundah gulana, dia menyimpulkan kalau itu bukti. Itulah yang kita laporkan," katanya di tempat yang sama.

Oleh sebab itu, Rizky menyebut bahwa persidangan Jessica Kumala Wongso sejauh ini telah berjalan tidak sesuai dengan penegakan-penegakan hukum yang relevan.

"Kami dari PBHI dan AAMI sangat mengecam, karena ini adalah persidangan yang harusnya menjadi momentum karena ditonton secara skala nasional dan ke seluruh elemen masyarakat, seharusnya sebagai pendidikan," tuturnya. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buntut 3 Kolega Ditangkap Usai Terima Suap dari Terpidana, Hakim Tipikor Surabaya Minta Maaf Sebelum Sidang
Buntut 3 Kolega Ditangkap Usai Terima Suap dari Terpidana, Hakim Tipikor Surabaya Minta Maaf Sebelum Sidang

Kalimat pembuka yang 'tak biasa' ini disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani.

Baca Selengkapnya
KY Beberkan Progres Beberapa Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
KY Beberkan Progres Beberapa Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

Mukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.

Baca Selengkapnya
Buntut Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Komisi Yudisial dan Kejagung Koordinasi Tangani Hakim Nakal
Buntut Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Komisi Yudisial dan Kejagung Koordinasi Tangani Hakim Nakal

Komisi Yudisial mengulas persoalan etik yang bersinggungan dengan dugaan tindak pidana dengan Kejagung,

Baca Selengkapnya
KPK Laporkan Hakim Fahzal Hendrik Cs ke KY dan Badan Pengawas MA, Kenapa?
KPK Laporkan Hakim Fahzal Hendrik Cs ke KY dan Badan Pengawas MA, Kenapa?

Ketiga hakim yang menangani perkara Gazalba, yakni Hakim Fahzal Hendrik, Hakim Rianto Adam Pontoh dan hakim Sukartono.

Baca Selengkapnya
KY Ungkap Pelanggaran Kode Etik 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur, Minta MA Jatuhi Sanksi Berat
KY Ungkap Pelanggaran Kode Etik 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur, Minta MA Jatuhi Sanksi Berat

KY menemukan bahwa ketiga hakim itu telah membacakan pertimbangan hukum terkait unsur pasal dakwaan yang berbeda.

Baca Selengkapnya
KY Pecat Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur
KY Pecat Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Tiga hakim itu terbukti melanggar Kode Etik Pedoman dan Perilaku Hakim (KEPPH) dengan klasifikasi pelanggaran berat.

Baca Selengkapnya
KY Rekomendasikan Sanksi Pemberhentian untuk 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur
KY Rekomendasikan Sanksi Pemberhentian untuk 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

KY juga memberikan rekomendasi terkait penjatuhan sanksi itu dengan mengirimkan surat ke Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Tiga Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Sebelum Ditangkap Kejagung
Sepak Terjang Tiga Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Sebelum Ditangkap Kejagung

Ketiga hakim itu ditangkap tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) lantaran diduga menerima suap atas vonis bebas Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
Teka-Teki Pejabat R di Surabaya Penentu Hakim Ronald Tannur
Teka-Teki Pejabat R di Surabaya Penentu Hakim Ronald Tannur

Soal identitas dari R yang disebut sebagai pejabat PN Surabaya, pihak PT Surabaya tak mau bicara gamblang.

Baca Selengkapnya
9 Hakim MK Dipolisikan Buntut Bocornya Informasi RPH Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
9 Hakim MK Dipolisikan Buntut Bocornya Informasi RPH Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

Laporan teregistrasi dengan LP/B/356/XI/2023/SPKT /BARESKRIM POLRI pada Rabu, 8 November 2023.

Baca Selengkapnya
Kilas Balik Kasus Ronald Tannur Berujung Hakim Pemberi Vonis Bebas Ditangkap Kejagung
Kilas Balik Kasus Ronald Tannur Berujung Hakim Pemberi Vonis Bebas Ditangkap Kejagung

Komisis Yudisial (KY) merekomendasi pemberian sanksi pemberhentian tetap dengan hak pensiun kepada tiga hakim tersebut.

Baca Selengkapnya
Meskipun Sedang Umrah, Rieke 'Oneng' Desak Bawas Hakim MA Umumkan Hasil Investigasi 3 Hakim PN Surabaya
Meskipun Sedang Umrah, Rieke 'Oneng' Desak Bawas Hakim MA Umumkan Hasil Investigasi 3 Hakim PN Surabaya

Rieke Diah Pitaloka sambut baik kabar pemecatan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kasus pembunuhan Dini Sera oleh Komisi Yudisial (KY).

Baca Selengkapnya