Ketika jenderal polisi terus ingatkan Rizieq tak kerahkan massa
Merdeka.com - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab telah dijadikan tersangka dalam kasus penodaan terhadap Pancasila. Penyidik Polda Jawa Barat mengagendakan pemeriksaan untuk Rizieq pekan depan.
Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan meminta Rizieq bersikap kooperatif setelah berstatus tersangka. Anton tak ingin kejadian saat Rizieq diperiksa perdana terulang. Saat itu massa FPI dan GMBI terlibat keributan.
"Sudah menjadi tersangka, sebagai warga negara yang baik lebih baik nanti datang saja untuk pemeriksaan," kata Anton di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (31/1).
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
Anton juga berpesan pada Rizieq untuk tidak membawa massa saat pemeriksaan nanti. Sebelumnya, saat pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis 12 Januari lalu Rizieq membawa ribuan massa hingga berujung bentrok.
"Tidak usah membawa massa, sudahlah yang enak-enak saja, yang sepi-sepi saja," katanya.
Selain di Jawa Barat, Rizieq juga memiliki kasus di Polda Metro Jaya. Rizieq dilaporkan terkait tudingan logo Palu Arit di uang rupiah baru.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga sempat mengingatkan Rizieq agar tidak membawa massa ke Mapolda Metro Jaya. Ultimatum ini dikeluarkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Dan sebetulnya saya berharap kalau ada pemanggilan, tolonglah jangan ada mobilisasi massa," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/1).
"Karena kalau ada mobilisasi massa akan terbentuk psikologi massa. Psikologi massa berbeda dengan psikologi individu. Kalau psikologi individu bersifat rasional dan logis. Tapi kalau psikologi massa itu kadang-kadang irasional. Kita susah mengendalikan massa," tambahnya.
Tito mengingatkan, pemanggilan hanya perlu didampingi kuasa hukum. Menurutnya,
Rizieq tidak perlu khawatir sehingga mengerahkan massa yang justru menggambarkan mereka ingin memberi tekanan pada penyidik polisi.
"Jangan menggunakan dan tidak perlu kalau dipanggil ada pengerahan massa. Karena pengerahan massa dapat diartikan seolah akan menekan. Akan melakukan penekanan terhadap penyidik tidak objektif. Dan harus mendikte penyidik dan lain-lain. Kita minta penyidik independen," tuturnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus pun meminta hal serupa. "Percayakan pada kepolisian dalam hal ini. Cukup datang dengan pengacara saja, jangan bawa massa. Penyidik profesional menyelidiki ini. Jangan ada lagi massa. Kita akan lakukan pemeriksaan secara profesional," kata Yusri di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (30/1).
Kabid Humas Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi tidak melarang Rizieq ditemani beberapa anggota FPI. Namun jumlahnya jangan terlalu besar. Argo mengimbau FPI memberi informasi jumlah massa yang ingin datang menemani Rizieq.
"Mau datang ya jangan membawa senjata tajam. Barang-barang terlarang jangan dibawa. Jangan merusak fasilitas umum," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).
Baca SelengkapnyaAdapun aksi unjuk rasa rencananya akan digelar oleh sejumlah ormas.
Baca SelengkapnyaMassa yang hadir mulai dari kalangan anak muda hingga ibu-ibu sambil membawa bendera merah putih dan kompak mengenakan pakaian putih.
Baca SelengkapnyaSederet Alasan Polisi Tahan Panji Gumilang atas kasus penistaan agama
Baca SelengkapnyaJumlah gugatan senilai utang luar negeri Indonesia periode 2014 hingga 2024, dan diminta menyetorkan kas negara senilai Rp5.264 triliun.
Baca SelengkapnyaIrjen M Iqbal mengatakan bahwa Pancasila merupakan anugerah bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca SelengkapnyaFadil menjelaskan, netralitas anggota Polri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Baca SelengkapnyaKabarhakam memastikan apa yang dilakukan pihaknya sesuai dengan ketentuan dan aturan.
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang Ditahan, Kuasa Hukum: Proses Hukum Harus Jalan, Dia Selalu Kooperatif
Baca SelengkapnyaPolisi belum melakukan gelar perkara kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi menyayangkan penahanan kliennya. Sebab, Panji Gumilang termasuk sosok yang mempunyai jutaan pengikut.
Baca Selengkapnya