Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketika Kapolri nilai TPF kasus Novel belum waktunya dibentuk

Ketika Kapolri nilai TPF kasus Novel belum waktunya dibentuk Kapolri Tito Karnavian. ©2017 merdeka.com/rizky erzi andwika

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo didesak segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah pihak mengusulkan pembentukan TPF karena bakal diisi oleh orang-orang yang independen sehingga kasus ini bakal terungkap.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian justru menyiratkan tak perlu Presiden Jokowi membentuk TPF yang diisi oleh kalangan independen itu. Dia mengatakan TPF apabila dibentuk akan bertugas mencari fakta, bukan melakukan investigasi. Hal ini disampaikan usai Tito dipanggil oleh Presiden Jokowi untuk melaporkan perkembangan kasus Novel Baswedan. Padahal, Presiden Jokowi meminta masukan dari Kapolri saat ditanya apakah akan membentuk TPF seperti yang didesak oleh sejumlah pihak itu.

"Kalau seandainya dibentuk tim gabungan independen misalnya kan sifatnya mencari fakta bukan melakukan investigasi, kalau mencari fakta, beda dengan investigasi," kata Tito dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (31/7).

Tito menjelaskan, tim dari kepolisian dapat melakukan banyak hal yang tak bisa dilakukan oleh sipil, seperti melakukan mengolah data dari hasil investigasi maupun melakukan analisis dari data yang telah dikantongi.

"Dia (kepolisian) melakukan langkah-langkah investigasi termasuk melakukan analisis IT dan seterusnya. Nah selama ini juga saya kira Tim Polri bekerja," ujarnya.

Mantan Kepala BNPT ini mengatakan kepolisian bakal segera membentuk Tim Gabungan dengan KPK. Maka, Tito menilai cukup tim gabungan antara Polri dan KPK yang berupaya mengungkap kasus yang belum terpecahkan dari lebih seratus hari ini. Terlebih, Tito menyatakan, KPK merupakan lembaga yang dipercaya publik. Sebab itu, dia meminta pula masyarakat percaya terhadap Tim Gabungan yang nantinya segera dibentuk tersebut.

"Kalau mungkin dianggap kurang kredibel saya kira tim dari KPK sangat dipercaya publik dan kredibel. Oleh karena itulah kita pikir kenapa tidak digabungkan antara Polri dan KPK supaya bergerak bersama-sama," tukas Tito.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga mengutarakan hal yang tak jauh berbeda. Dia menilai tak perlu dibentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mencari pelaku penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Menurut Fadli, saat ini telah dilakukan proses penyelidikan dan menemukan beberapa bukti yang bisa diproses.

"Mestinya ya kalau penyelidikan yang dilakukan itu sudah mengarah siapa yang menjadi pelaku untuk apa ada TPF lagi. Kecuali ada hal yang sudah diketahui tetapi kemudian tidak bisa diteruskan berarti ada hambatan di dalam penegakan hukum," kata Fadli.

Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menjadi salah satu pihak yang mendorong. Dia mengatakan, pembentukan TPF sekaligus guna mengungkap kebenaran ocehan Novel adanya dua kubu Polri yang pro dan kontra terhadap sepak terjangnya selama menjadi penyidik KPK. Menurut dia, dengan landasan pemikiran itu, kasus Novel bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri melainkan presiden.

"Memang kasus Novel bukan kasus sederhana. Jika Polri terkesan mengulur-ulur waktu agar masyarakat melupakan, maka bisa muncul kesan Novel dikorbankan untuk hambat pengungkapan kasus-kasus besar korupsi secara tuntas antara lain e-KTP," katanya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Soal Isu Pilkada Dipercepat: Urgensinya Apa?
Jokowi Soal Isu Pilkada Dipercepat: Urgensinya Apa?

Jokowi mempertanyakan urgensi dari wacana Pilkada dipercepat September.

Baca Selengkapnya
Reaksi Gibran soal Jokowi Digugat ke PTUN
Reaksi Gibran soal Jokowi Digugat ke PTUN

Gibran mempersilakan saja pihak-pihak yang ingin menggugat ayah kandungnya tersebut.

Baca Selengkapnya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya

Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto

Baca Selengkapnya
KemenPPPA Dukung Rencana Kapolri Bentuk Direktorat Perlindungan Anak dan Perempuan
KemenPPPA Dukung Rencana Kapolri Bentuk Direktorat Perlindungan Anak dan Perempuan

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengaku, pihaknya hingga kini masih menunggu kehadiran Direktorat baru tersebut yang sudah direncanakan sejak 2021.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Duga Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Upaya Firli Bahuri Tutupi Kasus Pemerasan
Novel Baswedan Duga Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Upaya Firli Bahuri Tutupi Kasus Pemerasan

Novel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
Digeruduk TNI hingga Bawahan Ngamuk, 'Buah Simalakama' Pimpinan KPK
Digeruduk TNI hingga Bawahan Ngamuk, 'Buah Simalakama' Pimpinan KPK

Penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai polemik.

Baca Selengkapnya
3 Mantan Petinggi KPK Surati Kapolri Desak Firli Bahuri Ditahan
3 Mantan Petinggi KPK Surati Kapolri Desak Firli Bahuri Ditahan

Hingga saat ini kasus dugaan pemerasan seret Firli Bahuri masih berada di meja penyidik

Baca Selengkapnya
Tim Ganjar-Mahfud Kembali Singgung Kapolri Larang Kapolda jadi Saksi Gugatan: Yang Pasti Kecewa
Tim Ganjar-Mahfud Kembali Singgung Kapolri Larang Kapolda jadi Saksi Gugatan: Yang Pasti Kecewa

Hal itu disampaikan Ketua Tim TDK Todung Mulya Lubis

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil, Giliran TKN Prabowo-Gibran Usul Kepala BIN Dihadirkan di Sidang MK
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil, Giliran TKN Prabowo-Gibran Usul Kepala BIN Dihadirkan di Sidang MK

TKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Gelar Ratas Percepatan Pilkada, Landasan Hukum Bisa Perppu atau Revisi UU Pemilu
Jokowi Gelar Ratas Percepatan Pilkada, Landasan Hukum Bisa Perppu atau Revisi UU Pemilu

Alasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.

Baca Selengkapnya