Ketika OC Kaligis sering berulah di sidang dan buat suasana riuh
Merdeka.com - Sidang lanjutan perkara dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan dengan terdakwa OC Kaligis berlangsung riuh. Pasalnya, OC Kaligis dan pendukungnya, bersikap tidak wajar saat sidang berlangsung.
Baik OC Kaligis dan tim kuasa hukumnya sering melakukan protes dalam sidang. Tanpa menghormati jalannya sidang, OC Kaligis dan tim kuasa hukum kerap melakukan protes jika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan isi BAP (Berita Acara Perkara) milik Ketua PTUN Tripeni Irianto Putro yang dihadirkan sebagai saksi.
Suasana sidang sesekali berubah tidak kondusif saat mereka memprotes. Bahkan saat sidang dibuka, pengacara kondang yang menyandang status terdakwa dalam kasus itu mengingatkan JPU KPK untuk tidak membacakan isi BAP melainkan langsung mengajukan pertanyaan kepada saksi.
-
Siapa yang diduga ditangkap paksa? Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam (KSB) Furqan diduga ditangkap paksa Polres Jakarta Utara jelang buka puasa pada Selasa, 2 April 2024.
-
Siapa yang menangkap OPM? 'Saya kasih tahu, dia bukan kriminal, dia cuma OPM. Kapan lagi ini satu anak Timur membantu Polisi menangkap OPM,'
-
Kenapa polisi ini disekap? 'Kejadian itu berawal dari rasa sakit hati pelaku AI terhadap istri korban. Karena telah memberitahukan tempat tinggal dan alamat bekerja tersangka terhadap orang yang mencarinya,' ujar Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Rabu (8/11). Kemudian, AI menceritakan hal ini kepada N dan S dan disepakati oleh para pelaku untuk melakukan tindakan percobaan pembunuhan terhadap korban.
-
Siapa yang ditangkap karena kerusuhan? 'Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran,' ujar Kusworo.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Mendapat intervensi dari OC Kaligis, JPU KPK tetap santai mengacuhkan. Jaksa Yudi Kristiana justru membacakan isi BAP nomor 14 milik Tripeni. JPU KPK ingin mengorek informasi siapa pihak yang berkepentingan dalam pengajuan gugatan permohonan ke PTUN Medan.
Sebab, dinilai JPU KPK, Tripeni memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan isi BAP. "Izin yang mulia saya bacakan keterangan yang disampaikan saksi berbeda dengan keterangan nomor 14, saya ingin membacakan," kata Yudi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/10).
Namun, suasana tiba-tiba memanas saat OC Kaligis bersikap reaktif. Tanpa meminta izin kepada Majelis Hakim yang memimpin jalannya sidang, OC Kaligis memotong pernyataan JPU KPK. "Kalau BAP langsung tuntutan," cetus OC Kaligis.
Tidak tampak sikap tegas dari Majelis Hakim atas sikap OC Kaligis yang tidak menghormati jalannya sidang. Ketua Majelis Hakim, Sumpeno hanya menengahi adu mulut keduanya. Hakim Sumpeno lantas mempersilakan JPU KPK untuk membacakan isi BAP.
"OC Kaligis tidak menjelaskan siapa orang penting tersebut. Namun, perkiraan saya orang penting tersebut Gubernur (Gatot Pujo Nugroho)," kata Tripeni dalam BAP yang dibacakan Jaksa Yudi.
"Ada orang penting tapi saya tidak tahu secara pasti," jawab Tripeni mendengar JPU KPK membacakan isi BAP nya.
Tidak sampai di situ, OC Kaligis kembali melakukan protes saat JPU KPK menanyakan perihal kuasa pemohon uji kewenangan Kejati Sumut ke PTUN. Di mana JPU KPK menyebut sejumlah nama yakni M Yagari Bhastara alias Gerry dan Rico Pandeirot.
Namun, Tripeni mengaku tidak mengingat nama-nama lain selain Gerry dan OC Kaligis. Pernyataan Tripeni justru disambut oleh OC Kaligis yang meminta JPU KPK untuk tidak menanyakan hal tersebut.
"Beliau tidak tahu secara persis. Jangan dipaksa!," cetus OC Kaligis.
"Tidak ada salahnya ketika kami membacakan toh. Nanti juga barang bukti yang ditunjukkan," jawab Jaksa Yudi.
OC Kaligis memperlihatkan kekesalannya dalam sidang. Dia menuding JPU KPK menggiring saksi untuk membeberkan semua. "Pertanyaan menggiring," timpal OC Kaligis.
"Tidak ada menggiring," tegas Jaksa Yudi.
OC Kaligis kembali menimpa jawaban JPU KPK. Dia terus menganggap JPU KPK menggiring saksi. "Tadi dia sudah bilang tidak tahu," jawab OC Kaligis.
Meski JPU KPK menjelaskan jika penuntut umum berhak menyampaikan keterangan dalam BAP. Namun, OC Kaligis tetap tak terima. "Ini kan pemeriksaan di persidangan, Pasal 185 ayat 1 tolong dilihat itu tolong dicek pasalnya," ujar OC Kaligis.
"Izin yang mulia yang belajar tentang pasal bukan hanya terdakwa," jelas Jaksa Yudi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Hidayat merasa dipermainkan pengacara dari PKB
Baca SelengkapnyaDuduk Perkara Hakim Padang Diduga Ancam Aktivis Perempuan Hingga Dilaporkan ke KY
Baca SelengkapnyaFR juga diduga sebagai pemilik senjata tajam yang disita petugas di dalam mobil serta tiga bom molotov di mobil lainnya.
Baca SelengkapnyaRicky Ham Pagawak Dorong Staf JPU KPK gara-gara masalah sepele ini.
Baca SelengkapnyaSempat terlihat ada yang memprovokasi kemudian mengambil barang senjata tajam dan mengajak untuk melakukan kekerasan.
Baca SelengkapnyaSidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.
Baca SelengkapnyaKetua hakim sidang kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, Fahzal Hendri mengaku heran banyak pihak mengiranya kerap marah-marah saat memeriksa saksi saat sidang.
Baca SelengkapnyaMunaslub itu akhirnya menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua dan menggeser posisi Arsjad Rasjid.
Baca SelengkapnyaSaat itu, salah satu Oditur Militer II-07 Jakarta, Letkol Chk U.J Supena melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Khaidar.
Baca SelengkapnyaSituasi kondusif setelah pihak kepolisian masuk ke ruang kongres sehingga dapat terkendali.
Baca SelengkapnyaKetua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Palembang inisial OS (30) dilarikan ke rumah sakit akibat dibacok petugas Linmas, RV (40).
Baca SelengkapnyaKeempatnya tak terima atas proses pemberhentian antar waktu (PAW) secara sepihak yang dilakukan ketua DPRD.
Baca Selengkapnya