Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketika Wanita Emas tersandung kasus penipuan

Ketika Wanita Emas tersandung kasus penipuan Hasnaeni di Pasar Ikan. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Caleg DPR Hasnaeni Mischa Moein yang kerap mengklaim diri sebagai 'Wanita Emas', terseret kasus penipuan tender proyek pembangunan jalan di Jayapura. Bakal calon Gubernur DKI Jakarta ini dipolisikan oleh Direktur Utama PT Trikora Cipta Jaya, Abu Arief M ke Polda Metro Jaya.

Kasus tahun 2014 silam ini, kembali muncul ke permukaan di saat Hasnaeni sibuk merayu beberapa partai politik untuk mendukung atau mengusungnya. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengungkapkan sudah 7 orang diperiksa atas kasus ini.

"Nanti selanjutnya kami periksa terlapor yang sempat dua kali mangkir pemeriksaan sebagai saksi," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Rabu (13/4) lalu.

Meski demikian, Krishna tak menjelaskan detail siapa-siapa saja yang telah diperiksa oleh pihak penyidik. Namun Hasnaeni dikabarkan akan memenuhi panggilan pemeriksaan paksa pada Jumat (15/4) atau Sabtu (16/4) mendatang.

"Yang penting intinya kami dalam hal ini telah melengkapi MINDIK (sprin gas, sprin dik, SP2HP, surat panggilan). Dan berharap yang bersangkutan segera datang untuk menjalani pemeriksaan," ujarnya.

Sejauh ini pihak kepolisian telah menyita beberapa barang bukti di antaranya satu lembar surat perjanjian, kwitansi penerimaan cek senilai Rp 500 juta, satu lembar struk transfer bank Mandiri senilai Rp 200 juta, satu lembar fc cek senilai Rp 500 juta, satu lembar struk pembayaran Bank Mandiri senilai Rp 21.396.300, empat lembar struk transfer Bank Mandiri senilai Rp 50 juta, satu buah print out Bank BRI kantor cabang Jayapura terkait pencairan cek senilai Rp 500 juta, dua lembar FC surat sanggahan banding ke Kementerian PU.

"Selain itu kami juga mengamankan satu lembar rekening koran giro no rekening 03070100195301, dua lembar CIF, satu lembar pencairan cek no cek 407264 no rekening 03071001195301 yang semuanya atas nama PT Trikora Cipta Jaya, serta satu lembar slip pengiriman Bank BRI senilai Rp 500 juta atas nama Hasnaeni dan delapan lembar rekening koran Bank Mandiri no. 1540002290694 atas nama Abu Arif," ujarnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya sempat mengungkapkan, Hasnaeni pernah dipanggil pemeriksaan tambahan selama dua kali namun mangkir. "Sampai saat ini penyidik berniat melakukan pemeriksaan tambahan dan telah mengirim 2 kali surat panggilan saksi terhadap Hasnaeni, namun terlapor tidak hadir," ungkapnya.

Namun pernyataan Krisnia dibantah langsung oleh Hasnaeni. Dia mengaku tidak pernah mendapatkan surat resmi pemanggilan dari kepolisan.

"Mangkir dua kali? Saya enggak pernah dapet surat panggilan pemeriksaannya kok. Kalau saya dapat surat resminya, pasti saya akan ke Polda Metro Jaya," kata Hasnaeni.

Sedangkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto menilai mungkin saja kasus ini dilanjutkan karena ditemukannya bukti baru. Hal tersebut tidak berhubungan dengan proses hasrat politik Hasnaeni menjadi Gubernur DKI Jakarta.

"Ya bisa saja karena mungkin ditemukan novum (bukti baru). Jadi pada saat itu (2014) dilakukan penyelidikan, namun belum menemui bukti baru. Kan kita mencari dua alat bukti, pencarian itu tentunya melalui proses. Nah kalau belum ditemukan bukti, ya kasus dihentikan sementara dulu, begitu menemukan bukti baru lagi, baru kita buka kembali," jelas Moechgiyarto.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Kali Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP Terkait Perempuan
Dua Kali Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP Terkait Perempuan

eradu juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan Pengadu.

Baca Selengkapnya
Butuh Uang Buat Hura-Hura, Wanita Ini Tega Tipu Puluhan Orang Janjikan Kerja di Perusahaan
Butuh Uang Buat Hura-Hura, Wanita Ini Tega Tipu Puluhan Orang Janjikan Kerja di Perusahaan

Destiana salah satu korban penipuan mengaku dimintai uang Rp5 juta dan dijanjikan kerja di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Tipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar
Tipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar

Tipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Aplikasi Kencan Mirip Serial The Tinder Swindler, Kenali Modusnya
Waspada Penipuan Aplikasi Kencan Mirip Serial The Tinder Swindler, Kenali Modusnya

Aksi penipuan dengan bujuk rayu, rayuan, yang pada akhirnya korban tertarik dengan iming-iming maupun rayuan,

Baca Selengkapnya
Diperiksa Dua Hari Berturut-turut, Windy Idol Dicecar soal Kedekatannya dengan Hasbi Hasan
Diperiksa Dua Hari Berturut-turut, Windy Idol Dicecar soal Kedekatannya dengan Hasbi Hasan

Windy dicecar soal kedekatannya dengan Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
Tipu Puluhan Orang dengan Modus Lelang Arisan Fiktif, Perempuan Ini Masuk Bui
Tipu Puluhan Orang dengan Modus Lelang Arisan Fiktif, Perempuan Ini Masuk Bui

Polres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.

Baca Selengkapnya
Perempuan Muda Jadi Bandar Arisan Bodong, Raup Cuan Rp1,2 Miliar
Perempuan Muda Jadi Bandar Arisan Bodong, Raup Cuan Rp1,2 Miliar

Dari hasil pemeriksaan seorang korban membeli lelang arisan sebesar Rp 4,1 juta kemudian ia akan mendapatkan uang Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya
Selebgram Hana Hanifah Diduga Terlibat Promosi Judi Online, Polisi Segera Gelar Perkara
Selebgram Hana Hanifah Diduga Terlibat Promosi Judi Online, Polisi Segera Gelar Perkara

Kompol Henrikus Yossi menerangkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan

Baca Selengkapnya
Modus Punya Proyek di Pemkot Jaktim, Seorang Wanita Tipu Korban Rp5 Miliar
Modus Punya Proyek di Pemkot Jaktim, Seorang Wanita Tipu Korban Rp5 Miliar

Seorang wanita inisial FD tidak kapok melakuan tindak pidana penipuan. Padahal pelaku sudah pernah mendekam di balik jeruji dengan kasus serupa.

Baca Selengkapnya
Cerita Dua Kasus Asusila yang Menjerat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Cerita Dua Kasus Asusila yang Menjerat Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Ketua KPU Hasyim Asy'ari sebelumnya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak hormat sebagai ketua KPU terkait kasus asusila dilaporkan anak buah.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan Menipu hingga Rp2,1 M, Pria di Banyuasin Belum Bisa Diproses karena Berstatus Caleg
Dilaporkan Menipu hingga Rp2,1 M, Pria di Banyuasin Belum Bisa Diproses karena Berstatus Caleg

Seorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.

Baca Selengkapnya
Tipu Warga Terkait Penerimaan PNS Honorer, PNS Pemkot Tangsel Dilaporkan ke Polisi
Tipu Warga Terkait Penerimaan PNS Honorer, PNS Pemkot Tangsel Dilaporkan ke Polisi

Polsek Pondok Aren, telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Selengkapnya