Ketika Wanita Emas tersandung kasus penipuan
Merdeka.com - Mantan Caleg DPR Hasnaeni Mischa Moein yang kerap mengklaim diri sebagai 'Wanita Emas', terseret kasus penipuan tender proyek pembangunan jalan di Jayapura. Bakal calon Gubernur DKI Jakarta ini dipolisikan oleh Direktur Utama PT Trikora Cipta Jaya, Abu Arief M ke Polda Metro Jaya.
Kasus tahun 2014 silam ini, kembali muncul ke permukaan di saat Hasnaeni sibuk merayu beberapa partai politik untuk mendukung atau mengusungnya. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengungkapkan sudah 7 orang diperiksa atas kasus ini.
"Nanti selanjutnya kami periksa terlapor yang sempat dua kali mangkir pemeriksaan sebagai saksi," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Rabu (13/4) lalu.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Bagaimana modus penipuan Rihana Rihani? Si kembar Rihana-Rihani menyita perhatian publik, karena melakukan modus penipuan pre-order (PO) iPhone, yang menyebabkan kerugian mencapai Rp35 miliar.
-
Apa penipuan yang marak terjadi saat ini? Beredar unggahan di media sosial terkait tawaran pinjaman bagi nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) hanya dengan menghubungi nomor WhatsApp.
Meski demikian, Krishna tak menjelaskan detail siapa-siapa saja yang telah diperiksa oleh pihak penyidik. Namun Hasnaeni dikabarkan akan memenuhi panggilan pemeriksaan paksa pada Jumat (15/4) atau Sabtu (16/4) mendatang.
"Yang penting intinya kami dalam hal ini telah melengkapi MINDIK (sprin gas, sprin dik, SP2HP, surat panggilan). Dan berharap yang bersangkutan segera datang untuk menjalani pemeriksaan," ujarnya.
Sejauh ini pihak kepolisian telah menyita beberapa barang bukti di antaranya satu lembar surat perjanjian, kwitansi penerimaan cek senilai Rp 500 juta, satu lembar struk transfer bank Mandiri senilai Rp 200 juta, satu lembar fc cek senilai Rp 500 juta, satu lembar struk pembayaran Bank Mandiri senilai Rp 21.396.300, empat lembar struk transfer Bank Mandiri senilai Rp 50 juta, satu buah print out Bank BRI kantor cabang Jayapura terkait pencairan cek senilai Rp 500 juta, dua lembar FC surat sanggahan banding ke Kementerian PU.
"Selain itu kami juga mengamankan satu lembar rekening koran giro no rekening 03070100195301, dua lembar CIF, satu lembar pencairan cek no cek 407264 no rekening 03071001195301 yang semuanya atas nama PT Trikora Cipta Jaya, serta satu lembar slip pengiriman Bank BRI senilai Rp 500 juta atas nama Hasnaeni dan delapan lembar rekening koran Bank Mandiri no. 1540002290694 atas nama Abu Arif," ujarnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya sempat mengungkapkan, Hasnaeni pernah dipanggil pemeriksaan tambahan selama dua kali namun mangkir. "Sampai saat ini penyidik berniat melakukan pemeriksaan tambahan dan telah mengirim 2 kali surat panggilan saksi terhadap Hasnaeni, namun terlapor tidak hadir," ungkapnya.
Namun pernyataan Krisnia dibantah langsung oleh Hasnaeni. Dia mengaku tidak pernah mendapatkan surat resmi pemanggilan dari kepolisan.
"Mangkir dua kali? Saya enggak pernah dapet surat panggilan pemeriksaannya kok. Kalau saya dapat surat resminya, pasti saya akan ke Polda Metro Jaya," kata Hasnaeni.
Sedangkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto menilai mungkin saja kasus ini dilanjutkan karena ditemukannya bukti baru. Hal tersebut tidak berhubungan dengan proses hasrat politik Hasnaeni menjadi Gubernur DKI Jakarta.
"Ya bisa saja karena mungkin ditemukan novum (bukti baru). Jadi pada saat itu (2014) dilakukan penyelidikan, namun belum menemui bukti baru. Kan kita mencari dua alat bukti, pencarian itu tentunya melalui proses. Nah kalau belum ditemukan bukti, ya kasus dihentikan sementara dulu, begitu menemukan bukti baru lagi, baru kita buka kembali," jelas Moechgiyarto.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
eradu juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan Pengadu.
Baca SelengkapnyaDestiana salah satu korban penipuan mengaku dimintai uang Rp5 juta dan dijanjikan kerja di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaTipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar
Baca SelengkapnyaAksi penipuan dengan bujuk rayu, rayuan, yang pada akhirnya korban tertarik dengan iming-iming maupun rayuan,
Baca SelengkapnyaWindy dicecar soal kedekatannya dengan Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaPolres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.
Baca SelengkapnyaDari hasil pemeriksaan seorang korban membeli lelang arisan sebesar Rp 4,1 juta kemudian ia akan mendapatkan uang Rp 5 juta.
Baca SelengkapnyaKompol Henrikus Yossi menerangkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan
Baca SelengkapnyaSeorang wanita inisial FD tidak kapok melakuan tindak pidana penipuan. Padahal pelaku sudah pernah mendekam di balik jeruji dengan kasus serupa.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy'ari sebelumnya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak hormat sebagai ketua KPU terkait kasus asusila dilaporkan anak buah.
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.
Baca SelengkapnyaPolsek Pondok Aren, telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca Selengkapnya