Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketimbang diblokir, situs radikal dibikin down saja servernya

Ketimbang diblokir, situs radikal dibikin down saja servernya situs Hidayatullah. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengamat hukum cyber Margiono menyarankan Kementerian Komunikasi dan Informatika menggunakan arsitektur teknologi daripada melakukan pemblokiran pada situs yang dianggap radikal.

"Lebih baik situs yang berisi konten negatif dibikin lambat saat diakses, atau misalnya server down saat dibuka tiga kali. Seperti itulah, yang membuat pembukanya enggan membuka. Arsitektur teknologi seperti itu lebih efektif," kata Margiono dalam diskusi di Kantor AJI Jakarta, Jakarta, Minggu (5/4).

Pendiri Indonesia Online Advocacy itu menilai pemblokiran situs yang dinilai berkonten negatif tidak efektif karena pemilik situs dapat membuat situs baru dengan mudah.

Orang lain juga bertanya?

Selain itu, ia berpendapat tidak ada sistem pemblokiran yang sempurna, overblock dan underblock selalu terjadi di hampir semua negara.

"Seringnya pemerintah memilih overblock karena lebih baik menutup situs tidak bersalah lalu diluncurkan lagi daripada mengambil resiko sudah menyebar. Memang di mana pun tidak pernah ada pemblokiran yang pas," ujar dia.

Selain alasan efektivitas, ia mengatakan arsitektur teknologi diperlukan karena informasi yang menyebar di internet sangat cepat sehingga arsitektur teknologi dibutuhkan sebagai langkah pencegahan informasi negatif terlanjur menyebar luas.

Untuk menerapkan arsitektur teknologi, ujar dia, diperlukan payung hukum yang jelas agar pelaksanaannya berjalan dengan baik.

Margiono juga menyarankan Kemenkominfo melakukan kategorisasi konten positif dan negatif agar jelas mana situs yang legal dan ilegal.

"Kominfo harus melakukan kategorisasi konten positif dan negatif yang legal. Konten negatif pun belum tentu ilegal, jadi kategorisasi juga lebih rinci," ucap dia.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga pernah meminta kebijakan pemblokiran 22 situs dicabut karena pemblokiran dilakukan tanpa melalui mekanisme yang ada dan tanpa didasari aturan perundang-undangan yang berlaku.

Fadli Zon mengatakan seharusnya pemerintah melakukan konsultasi dengan para ahli, cendekiawan dan organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia sebelum melakukan pemblokiran.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kominfo Akui selama Proses Blokir Konten Negatif, Ada Peluang Situs Lain Terimbas
Kominfo Akui selama Proses Blokir Konten Negatif, Ada Peluang Situs Lain Terimbas

Terkait hal ini, Kominfo meminta maaf dan akan memperbaiki sistem penanganan konten negatif.

Baca Selengkapnya
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online

Budi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno

Pemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.

Baca Selengkapnya
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme

Kominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.

Baca Selengkapnya
Komdigi Bakal Umumkan Daftar Situs Judi Online yang Sudah Diblokir Demi Transparansi
Komdigi Bakal Umumkan Daftar Situs Judi Online yang Sudah Diblokir Demi Transparansi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyiapkan daftar website judi online yang telah diblokir dan ditutup aksesnya

Baca Selengkapnya
Setelah Judi Online, Menkominfo Blokir 1,9 Juta Situs Pornografi
Setelah Judi Online, Menkominfo Blokir 1,9 Juta Situs Pornografi

Menkominfo Budi Arie Setiadi memblokir akses konten bermuatan pornografi di internet.

Baca Selengkapnya
Gara-gara Kasus Judi Online, Komdigi Mau Audit Mesin Pengendali Konten Negatif
Gara-gara Kasus Judi Online, Komdigi Mau Audit Mesin Pengendali Konten Negatif

Langkah ini dilakukan demi mencegah kasus penyalahgunaan wewenang dalam memblokir situs judi online.

Baca Selengkapnya
Benarkah Mesin Pencari DuckDuckGo Bisa Akses Situs Pornografi dan Judi Online?
Benarkah Mesin Pencari DuckDuckGo Bisa Akses Situs Pornografi dan Judi Online?

Ada fitur-fitur yang harus diaktifkan pengguna agar penelusurannya aman dari pornografi dan judi online.

Baca Selengkapnya
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

Baca Selengkapnya
Seberapa Besar Kerugian ISP Akibat RT RW Net Ilegal? Ini Hitung-hitungan APJII
Seberapa Besar Kerugian ISP Akibat RT RW Net Ilegal? Ini Hitung-hitungan APJII

RT RW net ilegal berpotensi merugikan ISP legal karena banyak faktor.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Ancam Blokir Bigo Live, Disebut Banyak Konten Judi dan Pornografi
Menkominfo Ancam Blokir Bigo Live, Disebut Banyak Konten Judi dan Pornografi

Hasil patroli siber mulai 15 hingga 18 Agustus 2024, terdapat 32 akun yang terkait konten pornografi di aplikasi Bigo Live.

Baca Selengkapnya
Waspadai Cara Kerja Kelompok Intoleran dan Radikal Bikin Narasi di Dunia Maya
Waspadai Cara Kerja Kelompok Intoleran dan Radikal Bikin Narasi di Dunia Maya

Generasi muda Indonesia seringkali dihadapkan pada perdebatan yang tidak produktif di dunia maya.

Baca Selengkapnya