Ketua Banggar DPR Minta Kebijakan Larangan Mudik Dikaji Ulang
Merdeka.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah mengkaji kebijakan larangan mudik bagi masyarakat dalam perayaan Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
"Pandemi COVID-19 tidak serta merta membuat kita memilih jalan pintas dengan sekedar melarang mudik, justru momentum ini harus kita kelola sebagai "exercise" untuk membiasakan rakyat hidup normal baru sebagaimana yang sering ditegaskan oleh pemerintah sendiri," ujar Said melalui keterangan di Jakarta dilansir Antara, Senin (5/4).
Said mengatakan, momentum pemulihan kesehatan masyarakat akibat pandemi kini menuju ke arah yang baik seiring dengan program vaksinasi yang terus digenjot dan harus terus dijaga.
-
Mengapa kesehatan penting? Kesehatan adalah aset berharga yang memengaruhi setiap aspek kehidupan kita.
-
Gimana caranya agar mudik aman? Biar selamat sampai tujuan, intip tips mudik aman dan nyaman ala Dirut KAI.
-
Mengapa Brigjen Sabilul Alif menekankan pentingnya menjaga kesehatan tubuh? Sebagai seorang perwira Polri yang berdedikasi, Brigjen. Pol. HSabilul Alif selalu mengutamakan kesehatan tubuhnya. Hal ini terlihat dari berbagai momen yang dia bagikan melalui akun pribadinya.
-
Kenapa harus atur keuangan mudik? Kalau nggak direncanakan dengan bijak, waspada mengganggu kondisi keuangan secara menyeluruh. Yuk, cari tahu lebih lanjut tentang tips mengatur pengeluaran untuk mudik agar keuangan tetap aman!
-
Siapa yang perlu menjaga kesehatan? Penting disadari bahwa seseorang yang menjaga kesehatannya akan tampak cantik dan menarik di mata orang lain.
-
Apa yang dimaksud dengan prioritas? Prioritas adalah sebuah pekerjaan yang bisa dikerjakan dengan cepat. Prioritas adalah istilah yang mana berarti dianggap penting dan tentunya akan diutamakan.
"Namun kaca mata kita tidak boleh hanya kaca mata kuda, hanya menimbang pemulihan kesehatan rakyat sebagai satu satunya dasar pengambilan kebijakan," kata Said.
Menurut Said, kebijakan publik yang baik adalah menimbang banyak aspek secara komprehensif. Selain aspek kesehatan, lanjutnya, aspek ekonomi juga tak dapat dikesampingkan begitu saja.
"Saya tidak sedang mempertentangkan antara aspek kesehatan dan ekonomi rakyat. Keduanya adalah hal penting," ujar Said.
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) secara resmi 26 Maret 2021 lalu melarang mudik lebaran terhitung dari 6 sampai 17 Mei 2021.
Pertimbangan pemerintah melarang mudik sebagai upaya mencegah kenaikan kasus positif COVID-9. Sebab dari pengalaman, berbagai libur panjang selama 2020 sampai 2021 yang disertai tingginya mobilitas warga ke kampungnya, berdampak terhadap melonjaknya jumlah kasus positif COVID-19.
Said mengatakan, lebaran dengan tradisi mudiknya adalah peristiwa budaya sekaligus ekonomi, terutama di Pulau Jawa yang berkontribusi 58 persen terhadap PDB nasional.
Mobilitas orang dari pusat kota sebagai pusat ekonomi ke desa atau kampung halaman saat mudik memberi pengaruh besar. Selain itu, secara ekonomi jelasnya, mudik mendorong tingkat konsumsi rumah tangga lantaran akan banyak sektor ikutan yang terdampak.
Namun Said menegaskan, kegiatan mudik disyaratkan dengan menunjukkan dokumen hasil swab negatif COVID-19 untuk semua orang yang mudik, baik saat datang maupun balik, baik didalam kota, antar kota dalam provinsi, apalagi antar kota antar provinsi.
"Jadi, asalkan menunjukkan dokumen negatif covid hasil tes PCR, rapid test antigen dan GeNose C19, kenapa mudik dilarang?," ujar Said.
Demikian juga dengan para pelaku ekonomi atau sektor sektor terkait, juga harus menerapkan protokol kesehatan yang telah dipersiapkan terlebih dahulu oleh satgas COVID-19 di daerah masing-masing, terutama pada area-area yang menjadi perlintasan mudik.
"Pelaksanaan vaksinasi harus dipercepat terhadap kelompok prioritas, terutama pada daerah-daerah yang menjadi sasaran mudik, sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di daerah tujuan mudik," kata Said.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Produk tembakau yang ada saat ini saja yaitu dalam PP Nomor 109 Tahun 2012 sudah cukup proporsional dan tetap bisa dijalankan.
Baca SelengkapnyaSaid menilai tidak memahami pernyataan seseorang atau tokoh secara utuh dapat menyesatkan publik yang kemudian menjurus kepada kegaduhan.
Baca SelengkapnyaKamrussamad menyindir kepada politikus yang tidak siap kalah bereaksi dengan mendorong hak angket.
Baca SelengkapnyaHasto menyebut pemerintah semestinya mendengarkan aspirasi rakyat terhadap aturan sebelum diterapkan.
Baca SelengkapnyaPengajuan usulan revisi UU MD3 saat itu disampaikan terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaPengaturan sepihak tersebut seakan hanya memandang pengaturan tembakau dari pertimbangan isu kesehatan semata.
Baca SelengkapnyaBanyak tantangan yang bakal dihadapi bila keuangan negara tak digodok matang.
Baca SelengkapnyaSekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, DPR semestinya mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat.
Baca Selengkapnya"Kami juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali terkait kenaikan tahunan cukai hasil tembakau."
Baca SelengkapnyaSaid Abdullah menegaskan, tidak akan ada pembahasan revisi Undang-Undang MD3 hingga pelantikan anggota DPR.
Baca SelengkapnyaMantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menolak mediasi yang diinisasi pimpinan pusat Asosiasi Pemerintah Desa Serluruh Indonesia (Apdesi)
Baca SelengkapnyaPDIP menilai dengan bertambahnya jumlah kementerian artinya menambah jumlah anggaran atau tidak efisien.
Baca Selengkapnya