Ketua BEM di Makassar ditembak karena kabur usai bunuh wanita pujaan
Merdeka.com - Furqon (27), seorang Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar, Sulawesi Selatan, berhasil diringkus oleh tim Reserse Mobile (Resmob) Polrestabes Makassar, Senin (11/7), pukul 23.30 WITA. Dia mengalami luka tembak pada betis kirinya lantaran berusaha kabur, saat disergap di pinggir jalan poros Asrama Haji, Kelurahan Sudiang.
Furqon adalah pelaku tunggal kasus pembunuhan Annisah Nurlailah (18), mantan karyawati toko di Pondok Arun, Jalan Poltek, samping kampus Universitas Hasanuddin (Unhas). Dia dihabisi sehari setelah Idul Fitri.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Rusdi Hartono didampingi Kasat Reskrim, Kompol Musbagh Niam mengatakan, mereka memburu pelaku usai kejadian. Bahkan kabarnya, tersangka bakal melarikan diri ke Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Tangerang, Banten. Polisi lantas mengamankan dua rekan pelaku, hingga akhirnya diketahui pelaku masih ada di Kota Makassar.
-
Di mana perampokan itu terjadi? Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Mokhamad Ngajib mengatakan kejadian perampokan Jumat (19/1) dini hari, tepat di depan rumah korban di Jalan Rappocini Raya Makassar.
-
Di mana perampokan terjadi? Toko jam mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tangerang disatroni perampok pada Sabtu (8/6).
-
Dimana kejadian ini berlangsung? Sebuah video memperlihatkan prajurit TNI yang memberi kejutan di HUT Bhayangkara. Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak.
-
Di mana insiden ini terjadi? Melansir dari ElectricalTechnology, Jumat (1/11), peristiwa nahas itu terjadi di sebuah ladang angin di Ooltgensplaat, Belanda, pada 29 Oktober 2013.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Dimana kejadian ini terjadi? Pasukan penjajah Israel di Tepi Barat yang diduduki, Palestina, mengikat seorang pria Palestina yang terluka di atas kap sebuah kendaraan militer saat melakukan penggerebekan di kota Jenin.
"Sempat dikejar ke Delta Lakkang yang dijangkau dengan perahu motor, melalui dermaga sederhana di belakang kampus Unhas. Setiba di sana, anggota tidak menemukan pelaku. Namun sempat menginap semalam kemudian bergeser tinggalkan delta tersebut, karena memang di sana pelaku tidak punya kerabat. Akhirnya dia bergerak terus, kebingungan karena tahu sudah dikejar-kejar polisi. Hingga akhirnya disergap di pinggir jalan," kata Rusdi, Selasa (12/7).
Keberadaan pelaku terendus melalui pengembangan informasi dan hasil pelacakan sinyal ponselnya. Barang bukti disita antara lain pisau dapur sepanjang 20 sentimeter, satu ponsel, dan pakaian pelaku yang terkena bercak darah korban.
Rusdi menyatakan, pembunuhan itu bermotif asmara. Furqon penasaran terhadap korban yang tiba-tiba saja berubah sikap kepadanya. Memang keduanya belum pacaran, tetapi Furqon menaruh hati terhadap korban. Dia kerap memberikan barang dan korban menerima dengan baik.
"Hanya saja tiba-tiba korban berubah sikap. Dia tidak mau lagi ditemui oleh pelaku, sehingga pelaku nekat mendatangi korban yang kebetulan berada di kamar kos rekannya yang sudah mudik. Pelaku mau minta penjelasan perubahan sikap korban dan akhirnya terjadi cekcok. Dari situlah pelaku lakukan penganiayaan, tetapi korban beri perlawanan dengan pisau dapur yang ada dalam kamar. Tapi pisau itu berhasil dirampas pelaku dan menusuk satu kali," ujar Rusdi.
Menurut Rusdi, dari pengakuan Furqon, meski sudah ditikam sekali, korban masih berteriak meminta tolong. Alhasil hal itu membikin pelaku panik sehingga dia dua kali menghujamkan pisau ke leher korban hingga tewas.
Pelaku kemudian pergi dari kamar indekos, setelah melepas pakaiannya yang penuh darah, dan menggantinya dengan pakaian milik korban yang ada di kamar itu.
"Sementara pelaku kita jerat pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. Tapi masih didalami unsur pembunuhan berencananya, pasal 340 dengan ancaman 20 tahun penjara," tutup Rusdi Hartono. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku sudah ditangkap dan saat ini sedang dalam pemeriksaan polisi.
Baca SelengkapnyaTerdakwa dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Pidie, Fajarullah (25) tewas dengan tubuh penuh luka tusuk , Senin (29/1) dini hari. Pelakunya masih diburu polisi.
Baca SelengkapnyaPemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca SelengkapnyaKorban penembakan kawanan pencuri kendaraan bermotor di depan mini market di Jayanti pada Kamis (5/9), meninggal dunia
Baca SelengkapnyaTiga pelaku diringkus polisi. Sedangkan tiga lainnya masih buron
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaDiduga, dia menjadi korban pencurian dan kekerasan dan jasadnya dibuang pelaku.
Baca SelengkapnyaTabrak Mobil Boks, Begal di Gunungputri Bogor Tewas
Baca SelengkapnyaKetika itu kondisi di lokasi sangat ramai, karena pelaku yang masih bersikeras mengelak diduga jambret mengundang emosi dari warga.
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Kabupaten Tangerang, Banten berinisial FS (27) menjadi korban penembakan yang diduga dilakukan kawanan pelaku curanmor
Baca SelengkapnyaKorban hendak melerai kerusuhan, namun dia justru dianiaya lima pelaku
Baca Selengkapnya