Ketua Dakwah MUI: Bersalawat tak menutup aurat mengurangi etika dan tak sopan
Merdeka.com - Sosok KH Miftah Maulana Habibburahman atau Gus Miftah sedang ramai diperbincangkan. Dia berceramah di sebuah kelab malam.
Tak hanya menyampaikan tausiah, dia mengajak yang hadir di klub di kawasan Bali itu bersalawat dan bertakbir bersama. Dari sejumlah video yang beredar, saat itu tampak puluhan wanita bergaun merah sedikit terbuka seksama mendengarkan ceramah Gus Miftah. Mereka juga tak sungkan bersalawat dan mengumandangkan takbir mengikuti Gus Miftah yang berdiri di depan panggung kecil.
Caranya berdakwah kemudian menuai pro dan kontra. Ada yang mendukung, namun tak sedikit yang menilai kurang tepat.
-
Apa saja kaedah berdakwah? Kaidah dalam Berdakwah 1. Dakwah dengan Ikhlas Mencari Rida AllahAllah Ta’ala berfirman,وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ'Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: 'Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?' (QS. Fushshilat: 33)
-
Gimana cara sholat yang benar menurut Nabi? Di antara larangan yang ada adalah: 1. Menoleh saat sholat seperti yang dilakukan oleh rubah; 2. Membentangkan tangan saat sujud layaknya binatang buas; 3. Duduk dengan cara yang sama seperti anjing; 4. Melakukan sujud dengan cepat seperti burung gagak saat mematuk; 5. Menuju sujud dari posisi berdiri dengan cara yang mirip menderumnya unta; dan 6. Mengangkat tangan saat salam seperti ekor kuda yang kepanasan.
-
Bagaimana Syekh Abdul Muhyi berdakwah? Dahulu, jalur ini digunakan oleh Syekh Abdul Muhyi untuk berdakwah, dan memunaikan ibadah di tanah suci.
-
Siapa yang biasa memberikan dakwah? Kegiatan dalam agama Islam tersebut dilakukan oleh mereka yang kemudian disebut dengan pendakwah.
-
Kenapa penting berdakwah dengan cara santun? Menyampaikan Dakwah dengan Cara Santun: Menyampaikan dakwah dengan cara santun sangat penting karena ini dapat membantu menerima sambutan positif dari orang yang akan dijadikan objek dakwah. Cara santun ini meliputi berbicara dengan lembut, tidak terlalu keras, dan tidak menyinggung perasaan orang lain. Dengan demikian, orang lain akan lebih terbuka terhadap ajaran yang disampaikan.
-
Bagaimana metode dakwah singkat? Metode dakwah bisa bervariasi mulai dari percakapan langsung, ceramah, penerbitan literatur Islam, media massa, dan penggunaan teknologi informasi seperti internet.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan pandangannya. Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, Muhammad Cholil Nafis, menyebut melafalkan salawat adalah suatu kebaikan dan bernilai ibadah. Sehingga, katanya, kuranglah etis jika saat bersalawat kita tidak menutup aurat dengan benar.
"Apakah etis kita bersalawat, beribadah sedangkan kita dalam keadaan tidak menutup aurat. Apalagi terkesan buka-bukaan," katanya saat berbincang dengan merdeka.com, Kamis (13/9).
"Memang ini tidak sampai murtad dan keluar dari Islam, tapi bersalawat dalam kondisi yang tidak sopan secara ibadah tidak menutup aurat, di tempat yang tak layak itu mengurangi etika dan sopan santun bersalawat kepada Rasulullah," sambung dia.
Cholis menceritakan bagaimana kemuliaan bersalawat. Dia beharap, cara-cara bersalawat kepada Rasulullah, dilakukan seusai dengan yang baik dan benar.
"Membaca salawat, mengerti dapat pahala, tidak mengerti pun dapat pahala. Dan Allah mengkhususkan salawat itu dengan mencantumkan dirinya juga bersalawat kepada Rasulullah. Dan saat Allah bersalawat, itu juga mencantumkan tata cara sopan menyebutnya. Ya Nabi Allah, tidak disebut namanya langsung Muhammad, tidak. Itu dari sisi bersalawat," jelas Cholil.
Terkait cara bersalawat yang dilakukan Gus Miftah di sebuah klub malam di Bali, dia menyaranakan menjadi sangat baik bila dilakukan dengan cara-cara yang tidak melanggar etika agama
"Sebaiknya menggunakan metode dakwah yang lebih elegan dan tak melanggar etika beragama. Mari kita coba tirukan cara kita bersalawat kepada Rasulullah," tegas Cholil.
Terpisah, ditemui di Pondok Pesantren Ora Aji, Dusun Tundan, Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Sleman, Gus Miftah mengaku berceramah di tempat hiburan malam bukan hal baru.
"Sudah delapan tahun ini (memberikan ceramah di Boshe Bali). Setiap tahun selalu ceramah di Boshe Bali. Pas acara ulang tahun atau acara lainnya. Selonggar waktunya tapi rutin mengisi di sana," ujar lelaki berusia 37 tahun ini, Rabu (12/9).
Gus Miftah menerangkan, selain di Bali, beberapa kelab malam di berbagai daerah juga pernah menjadi tempatnya berceramah. Bahkan di Yogyakarta, Gus Miftah sudah sejak belasan tahun yang lalu rutin menggelar ceramah dan selawatan di tempat hiburan malam.
"Di Boshe Yogyakarta, rutin saya isi (ceramah). Dua pekan sekali saya isi biasanya. Kelab dan kafe lain di Yogyakarta juga rutin saya pakai ceramah. Sudah sejak 12-13 tahun yang lalu saya lakukan," ungkap Gus Miftah.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jemaah Masjid di Gunung Kidul Lebaran Kemarin dengan Dalih "Sudah Telepon Allah", Begini Reaksi PBNU
Baca SelengkapnyaMUI melarang umat Islam mengucapkan salam lintas agama
Baca SelengkapnyaKehidupan beragama tentu tidak bisa dilepaskan dari urgensi menjaga keutuhan persatuan bangsa
Baca SelengkapnyaDoa memakai pakaian bisa dibaca dan diamalkan oleh umat Muslim.
Baca SelengkapnyaCara berdakwah Nabi Muhammad SAW sangat relevan untuk dipelajari dan diikuti hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaKumpulan doa penutup majelis dan juga adab yang harus diketahui umat Islam.
Baca SelengkapnyaPenting untuk menyimak dan mengetahui arti doa-doa khutbah Jumat.
Baca SelengkapnyaSholawat Nabi merupakan amalan sunah yang memiliki banyak manfaat.
Baca SelengkapnyaGus Miftah membandingkan penggunaan sepiker dengan dangdutan
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Rasulullah SAW adalah teladan sempurna dalam berbagai aspek kehidupan
Baca SelengkapnyaPenting untuk memperhatikan cara menegur imam yang salah dengan tepat sesuai syariat Islam.
Baca SelengkapnyaMemperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Masyarakat tidak boleh semena-mena melanggar hak dari mereka yang dianggap berbeda.
Baca Selengkapnya