Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua DPD: Netralitas ASN tentukan kualitas Pilkada

Ketua DPD: Netralitas ASN tentukan kualitas Pilkada Irman Gusman. ©2016 Merdeka.com/Fimela.com/Windy Sucipto

Merdeka.com - Ketua DPD Irman Gusman menegaskan, netralitas aparatur sipil negara (ASN) merupakan elemen penting dalam mewujudkan pembangunan demokrasi yang berkualitas.

Hal ini disampaikannya saat membuka seminar bertajuk “Netralitas ASN dalam rangka mewujudkan Pilkada Serentak Tahun 2017” di Kantor Kementerian PAN RB, Jalan Jenderal Sudirman No 69, Jakarta, Rabu (20/4).

Dalam kesempatan itu, dirinya juga menyoroti pentingnya pembangunan demokrasi di Indonesia melalui pelaksanaan Pilkada serentak. Ia menjelaskan, Indonesia merupakan negara demokrasi terbesar di dunia selain India dan Amerika Serikat. Indonesia juga perlu menunjukkan sebagai contoh negara demokrasi dengan penduduk muslim terbesar.

"Bangsa-bangsa lain melihat Indonesia sebagai miracle nation, yaitu bangsa yang bisa menyatukan semua perbedaan suku agama dan ras menjadi negara demokrasi dalam perjalanannya," katanya.

Senator asal Sumatera Barat ini menambahkan, dalam membangun demokrasi, peran birokrasi menjadi penting. Pemerintah perlu berupaya untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Pilkada dan juga menjaga integritas ASN agar tidak menjadi alat politik untuk mencapai satu kepentingan golongan atau pihak tertentu.

"Birokrasi harus netral dan dinamis. Dinamis maksudnya ASN harus ikut aktif mendorong masyarakat supaya ikut aktif datang ke TPS. Netral juga terhadap kandidatnya," ujar Irman.

Budaya politik demokratis yang dewasa untuk mengakui kemenangan dan kekalahan dalam pemilu harus ditingkatkan. "Birokrasi adalah elemen penting bekerja untuk negara, birokrasi mendukung pelaksanaan dan kelancaran pemilu," pungkasnya.

Untuk diketahui, UU No.5 Tahun 2014 tentang ASN secara tegas telah mengatur netralitas birokrasi dan larangan politisasi birokrasi. Aturan tersebut memperkuat aturan terdahulunya, yaitu Peraturan Pemerintah No, 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang saat ini juga sedang disusun PP baru sebagai turunan dari UU ASN.

Ketentuan sanksi juga telah diatur dalam Pasal 7 PP Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang terdiri dari tiga tingkatan, yaitu ringan, sedang, dan berat. Sesuai Pasal 4 (12) jo Pasal 12 dan 13, pelanggaran netralitas PNS dapat dikenakan hukuman hingga pemberhentian secara tidak hormat.

(mdk/hrs)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemendagri Tegaskan Menjaga Netralitas ASN Butuh Upaya Komprehensif Semua Pihak
Kemendagri Tegaskan Menjaga Netralitas ASN Butuh Upaya Komprehensif Semua Pihak

Kemendagri telah menekankan kepada kepala daerah agar menjaga netralitas ASN pada Pilkada.

Baca Selengkapnya
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.

Baca Selengkapnya
Jelang Pilkada, Wamendagri Bima Arya Minta ASN Bersikap Netral
Jelang Pilkada, Wamendagri Bima Arya Minta ASN Bersikap Netral

Pada kesempatan tersebut, Bima juga menjelaskan sikap netral yang wajib dipedomani seluruh perangkat daerah.

Baca Selengkapnya
FOTO: Apel Deklarasi Pemilu Damai 2024: ASN Suarakan Kesiapannya untuk Netral
FOTO: Apel Deklarasi Pemilu Damai 2024: ASN Suarakan Kesiapannya untuk Netral

Apel Deklarasi Pemilu Damai 2024 ini diikuti jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lapangan Wali Kota Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Pemilu Makin Dekat, Menteri Anas Ingatkan PNS Haram Terlibat Kegiatan Politik
Pemilu Makin Dekat, Menteri Anas Ingatkan PNS Haram Terlibat Kegiatan Politik

PNS yang tidak netral dapat memiliki dampak yang signifikan pada berbagai aspek pemerintahan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Aria Bima PDIP Singgung Kepala Negara Intervensi Pilkada Demi Kepentingan Kelompok
VIDEO: Aria Bima PDIP Singgung Kepala Negara Intervensi Pilkada Demi Kepentingan Kelompok

Aria Bima masih meyakini dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait netralitas ASN, TNI dan Polri

Baca Selengkapnya
KPK: Pemilu Bisa jadi Gerbang Korupsi
KPK: Pemilu Bisa jadi Gerbang Korupsi

KPK mengatakan ASN rawan melakukan politisasi birokrasi hingga korupsi melalui beragam modus di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Jelang Pilkada 2024, ASN Diwanti-wanti Tak Berpolitik Praktis
Jelang Pilkada 2024, ASN Diwanti-wanti Tak Berpolitik Praktis

Agus mengatakan, potensi ASN melanggar netralitas masih bisa terjadi di Pilkada serentak yang akan digelar di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi nanti.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Meledak Emosi Jokowi Ancam Pecat Pj Kepala Daerah
VIDEO: Meledak Emosi Jokowi Ancam Pecat Pj Kepala Daerah "Miring di Pemilu Saya Ganti!"

Jokowi mengingatkan bahwa tiap gerak-gerik pejabat selalu dipantau publik

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Komisi II DPR Panggil Pj Gubernur untuk Pastikan Netralitas ASN di Pilkada 2024
FOTO: Momen Komisi II DPR Panggil Pj Gubernur untuk Pastikan Netralitas ASN di Pilkada 2024

Komisi II DPR RI mulai memanggil penjabat (Pj) gubernur, bupati, dan wali kota seluruh daerah dalam rangka meningkatkan kesiapan pelaksanaan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Saat Mahasiswa Ajak Masyarakat Melek Pelanggaran Netralitas Pilkada Harus Berani Lapor
Saat Mahasiswa Ajak Masyarakat Melek Pelanggaran Netralitas Pilkada Harus Berani Lapor

Hal ini semakin krusial mengingat Undang-Undang (UU) Pilkada yang baru memberikan sanksi pidana bagi pejabat yang terlibat dalam politik praktis

Baca Selengkapnya
Kawal Pilkada Serentak 2024, Bima Arya Sampaikan Komitmen Kemendagri Jaga Netralitas ASN
Kawal Pilkada Serentak 2024, Bima Arya Sampaikan Komitmen Kemendagri Jaga Netralitas ASN

Bima Arya Sugiarto menegaskan komitmen Kemendagri dalam menjaga netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024.

Baca Selengkapnya