Ketua DPD: Netralitas ASN tentukan kualitas Pilkada
Merdeka.com - Ketua DPD Irman Gusman menegaskan, netralitas aparatur sipil negara (ASN) merupakan elemen penting dalam mewujudkan pembangunan demokrasi yang berkualitas.
Hal ini disampaikannya saat membuka seminar bertajuk “Netralitas ASN dalam rangka mewujudkan Pilkada Serentak Tahun 2017” di Kantor Kementerian PAN RB, Jalan Jenderal Sudirman No 69, Jakarta, Rabu (20/4).
Dalam kesempatan itu, dirinya juga menyoroti pentingnya pembangunan demokrasi di Indonesia melalui pelaksanaan Pilkada serentak. Ia menjelaskan, Indonesia merupakan negara demokrasi terbesar di dunia selain India dan Amerika Serikat. Indonesia juga perlu menunjukkan sebagai contoh negara demokrasi dengan penduduk muslim terbesar.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa pembicara? Akhirnya sampai di acara inti, ceramah pada sore hari ini akan disampaikan oleh ustaz Muhammad Halim.
-
Siapa yang hadir di seminar? Kegiatan seminar yang dihadiri mulai dari C-Level Officers, Directors hingga Senior Executive yang merupakan nasabah korporasi BRI ini memiliki potensi untuk mengembangkan bisnisnya melalui pasar modal.
-
Bagaimana sambutan ini disampaikan? Selanjutnya, karena anak kami juga orang yang belum berpengalaman dalam membangun rumah tangga serta hidup bermasyarakat, mohon agar dibimbing dan diarahkan.
-
Siapa yang ikut seminar? Seminar yang dilakukan di dua sekolah ini menghadirkan peserta dari perwakilan masing-masing kelas di keduanya.
-
Siapa yang akan menyampaikan pesan pembuka di sidang PHPU? 'Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum,' kata Anies, kepada wartawan, Rabu (27/3).
"Bangsa-bangsa lain melihat Indonesia sebagai miracle nation, yaitu bangsa yang bisa menyatukan semua perbedaan suku agama dan ras menjadi negara demokrasi dalam perjalanannya," katanya.
Senator asal Sumatera Barat ini menambahkan, dalam membangun demokrasi, peran birokrasi menjadi penting. Pemerintah perlu berupaya untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Pilkada dan juga menjaga integritas ASN agar tidak menjadi alat politik untuk mencapai satu kepentingan golongan atau pihak tertentu.
"Birokrasi harus netral dan dinamis. Dinamis maksudnya ASN harus ikut aktif mendorong masyarakat supaya ikut aktif datang ke TPS. Netral juga terhadap kandidatnya," ujar Irman.
Budaya politik demokratis yang dewasa untuk mengakui kemenangan dan kekalahan dalam pemilu harus ditingkatkan. "Birokrasi adalah elemen penting bekerja untuk negara, birokrasi mendukung pelaksanaan dan kelancaran pemilu," pungkasnya.
Untuk diketahui, UU No.5 Tahun 2014 tentang ASN secara tegas telah mengatur netralitas birokrasi dan larangan politisasi birokrasi. Aturan tersebut memperkuat aturan terdahulunya, yaitu Peraturan Pemerintah No, 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang saat ini juga sedang disusun PP baru sebagai turunan dari UU ASN.
Ketentuan sanksi juga telah diatur dalam Pasal 7 PP Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang terdiri dari tiga tingkatan, yaitu ringan, sedang, dan berat. Sesuai Pasal 4 (12) jo Pasal 12 dan 13, pelanggaran netralitas PNS dapat dikenakan hukuman hingga pemberhentian secara tidak hormat.
(mdk/hrs)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemendagri telah menekankan kepada kepala daerah agar menjaga netralitas ASN pada Pilkada.
Baca SelengkapnyaSejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.
Baca SelengkapnyaPada kesempatan tersebut, Bima juga menjelaskan sikap netral yang wajib dipedomani seluruh perangkat daerah.
Baca SelengkapnyaApel Deklarasi Pemilu Damai 2024 ini diikuti jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lapangan Wali Kota Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPNS yang tidak netral dapat memiliki dampak yang signifikan pada berbagai aspek pemerintahan dan masyarakat.
Baca SelengkapnyaAria Bima masih meyakini dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait netralitas ASN, TNI dan Polri
Baca SelengkapnyaKPK mengatakan ASN rawan melakukan politisasi birokrasi hingga korupsi melalui beragam modus di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, potensi ASN melanggar netralitas masih bisa terjadi di Pilkada serentak yang akan digelar di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi nanti.
Baca SelengkapnyaJokowi mengingatkan bahwa tiap gerak-gerik pejabat selalu dipantau publik
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR RI mulai memanggil penjabat (Pj) gubernur, bupati, dan wali kota seluruh daerah dalam rangka meningkatkan kesiapan pelaksanaan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaHal ini semakin krusial mengingat Undang-Undang (UU) Pilkada yang baru memberikan sanksi pidana bagi pejabat yang terlibat dalam politik praktis
Baca SelengkapnyaBima Arya Sugiarto menegaskan komitmen Kemendagri dalam menjaga netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024.
Baca Selengkapnya