Ketua DPP Golkar sebut Setnov tak akan hadiri panggilan KPK besok
Merdeka.com - Ketua DPP Partai Golkar Yahya Zaini mengaku belum mengetahui KPK bakal memeriksa Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka di kasus korupsi e-KTP, Rabu (14/11) besok. Meski demikian, dia menegaskan Setnov tetap bersikukuh tak akan memenuhi panggilan jika KPK belum meminta izin dari Presiden Jokowi.
"Saya belum tahu. Sampai sekarang karena sudah bersurat pasti pedoman beliau itu (Izin presiden). Surat dari DPR itu," kata Yahya di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (14/11).
Menurut Yahya, Setnov bersikukuh tidak akan memenuhi panggilan KPK jika belum izin dari Presiden. "Setahu saya gitu pastinya nanti," tambah Yahya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
Yahya mengatakan Rabu besok Setnov akan menghadiri rapat Paripurna dengan agenda pembukaan masa persidangan tahun sidang 2017-2018.
"Biasanya beliau setiap pembukaan hadir ya, kalau pembukaan biasanya ketua kan dan biasa ada wakil-wakilnya kecuali kalau beliau sakit, baru diganti," ungkap Yahya.
Senin (12/11) kemarin, Setya Novanto mangkir dari panggilan KPK buat diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Sultion Anang Sugiana Sudiharjo (ASS) dalam kasus proyek e-KTP. KPK menerima surat Setnov tak akan hadir sebab KPK harus meminta izin kepada Presiden Jokowi terlebih dahulu buat memeriksanya.
Setnov pernah hadir sebagai saksi untuk beberapa tersangka kasus proyek e-KTP di KPK yaitu pada Kamis, 13 Desember 2016 untuk mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil, Sugiharto.
Kemudian Pada Selasa, 10 Januari 2017, Setnov dipanggil kembali sebagai saksi Sugiharto. Lalu pada Kamis 6 April 2017, Setnov dipanggil sebagai saksi untuk mantan Dirjen Dukcapil, Irman dan Sugiharto. Kemudian pada Jumat 14 April 2017 diperiksa sebagai saksi, Andi Narogong.
Setya Novanto yang juga tersangka kasus proyek e-KTP sudah tiga kali mangkir sebagai saksi untuk Anang Sugiana Sigihardjo, Direktur Utama PT Quadra Sultion Anang Sugiana Sudiharjo (ASS) dalam kasus proyek e-KTP. Yaitu pada Senin, 30 Oktober 2017 lantaran menghadiri HUT Partai Golkar. Kemudian pada Senin, 6 November 2017, Setnov berasalan lantaran pihak Presiden Joko Widodo belum memberikan izin kepada pihak KPK untuk memeriksanya dan yang terakhir Senin kemarin dengan alasan yang sama. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaHasto seharusnya dipanggil KPK pada Jumat, 19 Juli kemarin.
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas KPK menemukan dugaan pelanggaran etik dilakukan Johanis Tanak terkait komunikasi dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Idris Froyoto Sihite.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Firli juga tidak memenuhi panggilan Polda Metro karena ada acara di Aceh.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri kerap mangkir pemeriksaan bikin Gerah Kapolda Metro
Baca SelengkapnyaSaat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaRoadshow Bus Antikorupsi berlangsung dari tanggal 9 hingga 12 November 2023.
Baca SelengkapnyaCak Imin meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan menjadi Kamis, 7 September 2023.
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto buka suara soal pemanggilannya sebagai saksi di dugaan kasus korupsi DJKA
Baca SelengkapnyaJohanis Tanak mangkir pemeriksaan Dewas KPK lantaran mengajukan cuti.
Baca Selengkapnya