Ketua DPR desak Kemendikbud dan Pemda agar guru honorer digaji di atas UMK
Merdeka.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyoroti gaji guru honorer di banyak daerah yang masih jauh di bawah upah minimum kabupaten/kota. Menurutnya, harus ada upaya ekstra agar para guru honorer digaji di atas UMK.
Bambang mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebaiknya segera menggandeng pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan terhadap guru-guru honorer di seluruh Indonesia.
"Sekaligus mengecek dan mengevaluasi guru-guru yang masih menerima upah di bawah UMK," ujar Bambang yang biasa disapa Bamsoet, Sabtu (5/5).
-
Bagaimana Pramono Anung meningkatkan pendapatan guru honorer? Guru honorer yang selama ini hanya Rp2 juta, kami berikan UMP yaitu Rp5 juta,' janji Pram.
-
Bagaimana cara guru PAUD di Banyuwangi mendapat insentif? Insentif diserahkan dalam 4 termin, atau 3 bulan sekali. 'Tiap orang mendapatkan insentif Rp 6 juta per tahunnya. Yang kemarin kami terimakan adalah termin pertama,' terang Suratno.
-
Kenapa guru PAUD di Banyuwangi mendapat insentif? Insentif untuk guru PAUD non-ASN setiap tahunnya sebagai apresiasi atas pengabdian tulus para guru dalam mendidik generasi penerus.
-
Dimana guru PAUD di Banyuwangi menerima insentif? Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, kepada perwakilan guru di Desa Banyu Anyar, Kecamatan Kalibaru saat kegiatan Bunga Desa (Bupati Ngantor di Desa) di desa tersebut, Rabu (8/5).
-
Dimana guru honorer mendapat gaji terendah? Ada pula gaji guru honorer mendapatkan gaji di bawah Rp1 juta per bulan. Perbedaan gaji tersebut tergantung lokasi mengajar.
-
Kenapa gaji guru di Indonesia rendah? Pertimbangannya, pendapatan yang dianggap tidak cukup mensejahterakan kehidupan.
Legislator Partai Golkar itu menambahkan, hal yang juga perlu dievaluasi adalah pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sering terlambat. Padahal berdasar Peraturan Mendikbud Nomor 8 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah maka 15 persen dari dana BOS bisa digunakan untuk menggaji guru honorer.
Karena itu pencairan dana BOS pun mestinya bisa tepat waktu. "Agar gaji guru honorer tidak lagi terhambat," harapnya.
Bamsoet juga meminta Pemda lebih memperhatikan kesejahteraan guru. "Terutama guru honorer, agar upah yang diterima dapat sesuai dengan jam kerja dan minimal sesuai dengan UMK setempat," ucapnya.
Lebih lanjut Bamsoet mengatakan, pemerintah sebaiknya membuat regulasi turunan mengenai guru atau tenaga pengajar honorer secara spesifik dari ketentuan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
"Agar guru atau tenaga pengajar honorer bisa mendapatkan perlindungan gaji dan fisik secara jelas," cetusnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agung juga mengatakan, jumlah guru honorer di Indonesia masih lebih banyak dari pada guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca SelengkapnyaDia juga menyoroti potensi tumpang tindih antara kebijakan daerah dan kebijakan pusat.
Baca SelengkapnyaViral video seorang guru dari SMKN 6 Ende, yang menyebutkan gaji per bulan sebesar Rp250.000.
Baca SelengkapnyaPramono Anung berjanji akan menaikkan gaji guru honorer di Jakarta setara dengan upah minimum regional (UMR) Jakarta yakni sekitar Rp5 juta.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengatakan, selama ini kita mengakui pentingnya guru untuk pembangunan sumber daya manusia.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji untuk guru ASN sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji guru ASN dan honorer resmi berlaku mulai 2025. Guru ASN dapat tambahan gaji pokok, honorer dapat tunjangan Rp2 juta.
Baca SelengkapnyaUntuk rencana ke depan, Paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD diklaim memiliki aplikasi bernama Bolpen.
Baca SelengkapnyaTercatat, masih ada tenaga kerja honorer, di antaranya 700.000 guru honorer.
Baca SelengkapnyaIa mengatakan bahwa kebijakan peningkatan kesejahteraan guru berstatus ASN hanya berlaku bagi nominal gaji pokok.
Baca SelengkapnyaPuluhan guru honorer menyampaikan keluh kesahnya kepada Komisi X DPR karena tak kunjung diangkat menjadi PPPK.
Baca SelengkapnyaSerikat Pekerja Kampus meminta pemerintah mengupayakan dosen-dosen di Indonesia memperoleh upah yang layak, yakni minimal Rp10 juta per bulan.
Baca Selengkapnya