Ketua DPR ingatkan masyarakat waspadai lembaga investasi abal-abal
Merdeka.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan waspada terhadap produk investasi tanpa izin. Bamsoet merasa waswas produk investasi ilegal hanya sebagai kedok penipuan yang merugikan masyarakat.
Pernyataan Bamsoet itu sebagai respons atas temuan Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi). Merujuk temuan itu, hingga April ini terdapat 72 entitas yang memasarkan produk investasi tanpa izin dan berpotensi merugikan masyarakat.
"Mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi melaporkan kepada pihak yang berwajib jika mengetahui informasi tentang kegiatan investasi ilegal, terutama jika investasi tersebut menawarkan hasil atau keuntungan yang tidak wajar di kalangan masyarakat," ujar Bamsoet di Jakarta, Selasa (24/4).
-
Kenapa investasi ilegal berkedok koperasi berbahaya? Oleh karena itu masyarakat diimbau untuk selalu waspada akan tawaran investasi bodong yang bisa merugikan diri sendiri.
-
Bagaimana cara menghindari investasi ilegal berkedok koperasi? Berikut tips menghindari investasi ilegal berkedok koperasi: 1. Cek legalitas koperasi seperti surat izin usaha, akta pendirian dan legalitas dari lembaga pengawas koperasi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kementerian Koperasi dan UMKM. 2. Keuntungan atau imbal hasil investasi harus rasional, tidak mungkin keuntungan tinggi tanpa risiko didapat dalam waktu yang singkat. 3. Waspada dengan modus member get member 4. Pelajari aktivitas koperasi, ingat hanya koperasi yang diawasi oleh OJK yang dapat melakukan kegiatan simpan pinjam bagi nasabah non anggota koperasi.
-
Bagaimana cara menghindari investasi bodong? Masyarakat harus semakin waspada dan cermat dalam memilih produk investasi. Jangan ragu untuk bertanya dan mencari informasi lebih lanjut sebelum berinvestasi.
-
Apa yang ditawarkan oleh investasi ilegal berkedok koperasi? Melansir dari @sikapiuangmu, modus yang sering ditawarkan oleh investasi ilegal berkedok koperasi adalah mereka akan menawarkan keuntungan tinggi dalam waktu yang singkat tanpa risiko.
-
Siapa yang menjadi target investasi ilegal berkedok koperasi? Oleh karena itu masyarakat diimbau untuk selalu waspada akan tawaran investasi bodong yang bisa merugikan diri sendiri.
-
Mengapa OJK mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan keuangan? Masyarakat Indonesia diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan. Pasalnya sudah terjadi penipuan yang merugikan banyak korban.
Mantan ketua Komisi Hukum DPR itu juga meminta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mengkaji temuan Satgas Waspada Investasi. "Jika ke-72 entitas tersebut tanpa izin, maka kegiatannya harus segera dibekukan dan dana yang sudah dihimpun harus dikembalikan ke masyarakat," cetusnya.
Bamsoet menambahkan, BKPM semestinya mendata dan meningkatkan pengawasan atas seluruh usaha investasi. Hal itu juga demi memudahkan pengawasan sekaligus meminimalkan potensi pengelolaan investasi ilegal.
Selain itu, Bamsoet juga meminta Polri menindak entitas penghimpun dana yang sudah melakukan penipuan berkedok investasi. "Agar kepolisian melakukan penindakan tegas terhadap entitas yang terbukti melakukan kegiatan tanpa izin guna mencegah entitas ilegal kembali bermunculan," tegasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini banyak tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan sangat besar.
Baca SelengkapnyaModus investasi ilegal dan pinjol kian variatif. Misbakhun mendorong OJK terus mengeluarkan regulasi yang memadai demi melindungi masyarakat.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta tidak mudah termakan omongan selebriti yang marak mempromosikan berbagai kegiatan investasi.
Baca SelengkapnyaUntuk mewaspadai investasi ilegal, masyarakat perlu mengenali karakter dan modus investasi ilegal.
Baca SelengkapnyaBappeti kembali blokir entitas situs website yang menawarkan investasi ilegal.
Baca SelengkapnyaPenipuan di sektor jasa keuangan, khususnya yang terkait dengan keuangan digital, semakin sering terjadi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMeningkatnya minat masyarakat terhadap investasi sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab
Baca SelengkapnyaBawaslu DKI Jakarta mengingatkan warga yang kedapatan terlibat politik uang baik menerima maupun memberi bisa dikenakan sanksi pidana
Baca SelengkapnyaKetua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, merasa prihatin terhadap maraknya judi online dan pinjaman online yang merugikan masyarakat.
Baca SelengkapnyaMaraknya judi online di tengah masyarakat harus diselesaikan dari akar persoalannya,
Baca SelengkapnyaRieke Diah Pitaloka alias Oneng tajam menyoroti adanya dugaan investasi fiktif pada PT Taspen sebesar Rp1 Triliun
Baca SelengkapnyaMega pun meminta agar masyarakat tidak tertipu dengan bansos yang diberikan oleh pemerintah.
Baca Selengkapnya