Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua DPR ingatkan masyarakat waspadai lembaga investasi abal-abal

Ketua DPR ingatkan masyarakat waspadai lembaga investasi abal-abal Diskusi PPATK transaksi uang kartal. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan waspada terhadap produk investasi tanpa izin. Bamsoet merasa waswas produk investasi ilegal hanya sebagai kedok penipuan yang merugikan masyarakat.

Pernyataan Bamsoet itu sebagai respons atas temuan Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi). Merujuk temuan itu, hingga April ini terdapat 72 entitas yang memasarkan produk investasi tanpa izin dan berpotensi merugikan masyarakat.

"Mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi melaporkan kepada pihak yang berwajib jika mengetahui informasi tentang kegiatan investasi ilegal, terutama jika investasi tersebut menawarkan hasil atau keuntungan yang tidak wajar di kalangan masyarakat," ujar Bamsoet di Jakarta, Selasa (24/4).

Orang lain juga bertanya?

Mantan ketua Komisi Hukum DPR itu juga meminta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mengkaji temuan Satgas Waspada Investasi. "Jika ke-72 entitas tersebut tanpa izin, maka kegiatannya harus segera dibekukan dan dana yang sudah dihimpun harus dikembalikan ke masyarakat," cetusnya.

Bamsoet menambahkan, BKPM semestinya mendata dan meningkatkan pengawasan atas seluruh usaha investasi. Hal itu juga demi memudahkan pengawasan sekaligus meminimalkan potensi pengelolaan investasi ilegal.

Selain itu, Bamsoet juga meminta Polri menindak entitas penghimpun dana yang sudah melakukan penipuan berkedok investasi. "Agar kepolisian melakukan penindakan tegas terhadap entitas yang terbukti melakukan kegiatan tanpa izin guna mencegah entitas ilegal kembali bermunculan," tegasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gandeng OJK, Misbakhun Gelar Penyuluhan Cegah Penipuan Investasi Ilegal
Gandeng OJK, Misbakhun Gelar Penyuluhan Cegah Penipuan Investasi Ilegal

Saat ini banyak tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan sangat besar.

Baca Selengkapnya
Ingatkan Bahaya Pinjol, Misbakhun Ajak OJK Sosialisasi ke Konstituen di Pasuruan
Ingatkan Bahaya Pinjol, Misbakhun Ajak OJK Sosialisasi ke Konstituen di Pasuruan

Modus investasi ilegal dan pinjol kian variatif. Misbakhun mendorong OJK terus mengeluarkan regulasi yang memadai demi melindungi masyarakat.

Baca Selengkapnya
LPS: Kalau Mau Investasi Harus Paham, Jangan FOMO
LPS: Kalau Mau Investasi Harus Paham, Jangan FOMO

Masyarakat diminta tidak mudah termakan omongan selebriti yang marak mempromosikan berbagai kegiatan investasi.

Baca Selengkapnya
Kenali Modus dan Ciri-Ciri Investasi Ilegal, Jangan Sampai Anda Terjebak
Kenali Modus dan Ciri-Ciri Investasi Ilegal, Jangan Sampai Anda Terjebak

Untuk mewaspadai investasi ilegal, masyarakat perlu mengenali karakter dan modus investasi ilegal.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Bappeti Blokir 1.075 Situs Web Tawarkan Investasi Bodong
Info Terbaru: Bappeti Blokir 1.075 Situs Web Tawarkan Investasi Bodong

Bappeti kembali blokir entitas situs website yang menawarkan investasi ilegal.

Baca Selengkapnya
Karena Ini, Masyarakat Indonesia Sering Jadi Korban Penipuan Jasa Keuangan
Karena Ini, Masyarakat Indonesia Sering Jadi Korban Penipuan Jasa Keuangan

Penipuan di sektor jasa keuangan, khususnya yang terkait dengan keuangan digital, semakin sering terjadi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Cara Sederhana Bedakan Investasi Legal dengan Bodong
Cara Sederhana Bedakan Investasi Legal dengan Bodong

Meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Politik Uang Sanksinya Berat, Bisa Dipenjara 72 Bulan
Bawaslu: Politik Uang Sanksinya Berat, Bisa Dipenjara 72 Bulan

Bawaslu DKI Jakarta mengingatkan warga yang kedapatan terlibat politik uang baik menerima maupun memberi bisa dikenakan sanksi pidana

Baca Selengkapnya
Cegah Pinjol dan Judi Online Merajalela, Misbakhun Gandeng OJK
Cegah Pinjol dan Judi Online Merajalela, Misbakhun Gandeng OJK

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, merasa prihatin terhadap maraknya judi online dan pinjaman online yang merugikan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Ketua MPR Desak Pemerintah Atas Persoalan Judi Online Sampai ke Akar-akarnya
Ketua MPR Desak Pemerintah Atas Persoalan Judi Online Sampai ke Akar-akarnya

Maraknya judi online di tengah masyarakat harus diselesaikan dari akar persoalannya,

Baca Selengkapnya
VIDEO: Galak Rieke 'Oneng' Skak Bos Taspen di DPR, Tarik Urat Cecar Investasi Fiktif Rp1 Triliun
VIDEO: Galak Rieke 'Oneng' Skak Bos Taspen di DPR, Tarik Urat Cecar Investasi Fiktif Rp1 Triliun

Rieke Diah Pitaloka alias Oneng tajam menyoroti adanya dugaan investasi fiktif pada PT Taspen sebesar Rp1 Triliun

Baca Selengkapnya
Pesan Megawati ke Masyarakat: Tidak Apa-Apa Terima Bansos, tapi Coblosnya Jangan Goyang
Pesan Megawati ke Masyarakat: Tidak Apa-Apa Terima Bansos, tapi Coblosnya Jangan Goyang

Mega pun meminta agar masyarakat tidak tertipu dengan bansos yang diberikan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya