Ketua DPR ingatkan pemerintah tuntaskan penamaan 4.000 pulau
Merdeka.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah segera menuntaskan penamaan pulau-pulau di Indonesia yang hingga kini belum memiliki nama. Tujuannya untuk mempertahankan keutuhan wilayah sekaligus Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekaligus mencegah klaim negara lain atas pulau-pulau yang ada di kawasan perbatasan.
Bambang menuturkan, berdasar informasi masih terdapat 4.000 pulau yang belum bernama. Menurutnya, pemerintah sebaiknya segera memberi nama bagi pulau-pulau itu.
"Karena sempat ada pemberitaan tentang pernyataan yang membolehkan asing memberi nama 4.000 pulau di Indonesia," ujarnya, Senin (12/11).
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
-
Siapa yang membuat pernyataan tentang Indonesia? Tidak ada pembahasan terkait PM Singapura sebut Indonesia sebagai negara yang tidak akan maju karena gila agama.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Bagaimana DPR RI menjaga perdamaian ASEAN? Terakhir, Puteri juga mengungkapkan parlemen Anggota AIPA dan Parlemen Tiongkok berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama, menjaga perdamaian dan keamanan, mempercepat pertumbuhan ekonomi kawasan, hingga mendukung pembangunan sosial dan keberlanjutan lingkungan.
-
Apa yang diminta dibangun di Pulau Seribu? Ada permohonan bangunan green house di pulau seribu yaitu milik pimpinan partai tertentu yang diduga itu adalah duit dari Kementan juga,
Bamsoet mengatakan, Indonesia mengacu pada Konvensi Hukum Laut PBB atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982. Merujuk ketentuan itu maka pulau terluar akan sangat menentukan wilayah NKRI.
"Indonesia telah meratifikasi konvensi itu menjadi Undang-undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan UNCLOS bahwa pulau-pulau kecil tersebut menentukan jarak terluar sepanjang 12 mil laut, sehingga peran dari pulau kecil tersebut sangat menentukan kedaulatan negara terutama luas dari laut secara kesatuan," cetusnya.
Mantan Ketua Komisi III DPR itu menegaskan, sesuai UNCLOS maka pemberian nama terhadap suatu pulau di wilayah NKRI menjadi hak negara. "Dan Indonesia merupakan negara kepulauan, sehingga pemerintah harus menjaga kesatuan dan keutuhan bangsa dengan tetap menguasai pulau-pulau walaupun belum diberi nama," tegasnya.
Selain itu, Bamsoet meminta tim koordinasi bentukan pemerintah yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar Indonesia untuk mengoordinasikan penetapan rencana dan pengelolaan pulau-pulau kecil terluar, sekaligus melakukan monitoring dan mengevaluasinya.
Selanjutnya, kata politikus berlatar pengusaha itu, pemerintah harus menggenjot pembangunan di pulau-pulau kecil termasuk yang belum diberi nama. Untuk meningkatkan pembangunan di pulau-pulau kecil terluar, Bamsoet menyarankan ke pemerintah agar menggandeng investor.
"Pemerintah sebaiknya mendorong pengusaha Indonesia untuk menanamkan investasinya di pulau yang belum diberi nama agar keutuhan NKRI terjamin sekaligus menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat yang berada di pulau-pulau tersebut," cetusnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puan Maharani mengikuti acara dialog parlementer bersama negara-negara organisasi Melanesian Spearhead Group (MSG).
Baca SelengkapnyaPuan mengutarakan, sebanyak 12 negara , termasuk 7 Ketua Parlemen hadir dalam pertemuan tersebut.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/Kepala BPN menyerahkan langsung secara door to door sebanyak 35 sertifikat.
Baca SelengkapnyaIndonesia negara besar dengan total 17.000 pulau dengan keberagaman budaya yang harus dijaga dan dilestarikan.
Baca SelengkapnyaHeru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, pertemuan ke-2 IPPP membuka lembaran baru dalam hubungan Indonesia dengan negara-negara Pasifik.
Baca SelengkapnyaPenandatangan MoU ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo
Baca SelengkapnyaUsulan tersebut diajukan oleh Bupati Kepulauan Seribu Junaedi kepada Heru Budi Hartono.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani mengingatkan Anggota DPR-DPD RI terpilih Periode 2024-2029 kelak turut berpartisipasi mengatasi berbagai tantangan.
Baca SelengkapnyaWilayah seperti Kelurahan Jawa di Kecamatan Sangasanga, serta Kelurahan Muara Kembang dan Tama Pole di Kecamatan Muara Jawa, tidak termasuk IKN.
Baca SelengkapnyaTito sempat mengatakan bahwa akan mengonsultasikan desain besar penataan daerah (desartada) kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hadir memberikan kepastian hukum terhadap PLBN.
Baca Selengkapnya