Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua DPR: Menteri Agama tersangka korban birokrasi yang bobrok

Ketua DPR: Menteri Agama tersangka korban birokrasi yang bobrok Marzuki Alie ikut bursa kandidat peserta konvensi Capres Demokrat. ©2013 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Ketua DPR Marzuki Alie mengaku prihatin dengan ditetapkannya Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka. Dia yakin, hal ini terjadi karena sistem birokrasi, bukan kesengajaan.

Marzuki juga meyakini, SDA korban pembiaraan anak buahnya yang mengetahui ada kesalahan dalam penyelenggaraan haji.

"Saya prihatin saja, saya punya keyakinan banyak staf di bawahnya yang sengaja melakukan pembiaran. Tidak akan mungkin beliau melakukan pelanggaran kalau diketahuinya itu melanggar apalagi pidana. Biarlah waktu nanti akan terbuka siapa sebenarnya yang bermain seperti kasus Alquran," kata Marzuki dalam pesan singkat, Jumat (23/5).

Orang lain juga bertanya?

Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menyebut birokrasi yang menjadikan SDA melakukan pelanggaran hukum. Dia berharap, presiden berikutnya mampu membenahi sistem birokrasi yang membuat para pejabat melakukan korupsi.

"Ya Birokrasi yang masih bobrok, inilah kerja keras presiden yang akan datang," tegas dia.

Dia menyebut, bukan persoalan gampang membenahi birokrasi. Apalagi, banyak yang sengaja mengatur birokrasi untuk melakukan korupsi. "Mengubah sikap mental manusia tidak mudah khususnya di birokrasi," pungkasnya.

SDA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama. Pasal yang didakwa yakni Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 Kesatu juncto Pasal 65 KUHP.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ganjar: MK dan KPU Kena Etika, Apa yang Kita Banggakan pada Pemilu?
Ganjar: MK dan KPU Kena Etika, Apa yang Kita Banggakan pada Pemilu?

Soal hukuman apa yang paling tepat dijatuhi untuk pelanggaran tersebut, Ganjar mengaku belum tahu

Baca Selengkapnya
Kubu Tom Lembong Heran Dulu Tak Pernah Ditegur Jokowi saat Jabat Mendag, Kini Malah jadi Tersangka
Kubu Tom Lembong Heran Dulu Tak Pernah Ditegur Jokowi saat Jabat Mendag, Kini Malah jadi Tersangka

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus impor gula periode 2015-2016, saat dirinya menjabat sebagai mendag di era Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Ketua Komisi III DPR Berduka Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan SYL
Ketua Komisi III DPR Berduka Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan SYL

Ketua Komisi III DPR berduka karena penegak hukum justru menjadi tersangka kasus hukum.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Siapapun yang Mau Jadi Menteri Siap Jadi Korban dan Koruptor
Cak Imin: Siapapun yang Mau Jadi Menteri Siap Jadi Korban dan Koruptor

Cak Imin bicara pengalamannya ketika menjadi menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014.

Baca Selengkapnya
Mahfud Samakan Sanksi Ketua KPU dan Kasus MK: Pembuatan Keputusan Langgar Etika Berat hingga Gibran Lolos
Mahfud Samakan Sanksi Ketua KPU dan Kasus MK: Pembuatan Keputusan Langgar Etika Berat hingga Gibran Lolos

Mahfud MD membandingkan putusan DKPP terhadap Ketua KPU dengan putusan MKMK soal pencalonan Gibran.

Baca Selengkapnya
Menag Nasaruddin Umar Laporkan Gratifikasi dari Orang Tak Dikenal ke KPK
Menag Nasaruddin Umar Laporkan Gratifikasi dari Orang Tak Dikenal ke KPK

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar melaporkan penerimaan gratifikasi dalam bentuk sejumlah barang ke Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Ceritakan Awal Tom Lembong Masuk Bui: Malam Jadi Tersangka Mentalnya Down
Kuasa Hukum Ceritakan Awal Tom Lembong Masuk Bui: Malam Jadi Tersangka Mentalnya Down

Lembong bahkan sempat dicegah upaya hukumnya saat itu yakni pihak Kejagung yang secara sepihak menyodorkan nama penasihat hukumnya.

Baca Selengkapnya
Aturan Sanksi Pejabat Daerah dan TNI/Polri Tak Netral di Pilkada Digugat ke MK
Aturan Sanksi Pejabat Daerah dan TNI/Polri Tak Netral di Pilkada Digugat ke MK

Majelis hakim panel memberikan waktu 14 hari kepada pemohon untuk menyempurnakan permohonannya.

Baca Selengkapnya