Ketua DPR Minta Aturan Turunan UU TPKS Dikawal agar Implementasi Lebih Kuat
Merdeka.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta semua pihak mengawal proses pengundangan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Setelah disahkan menjadi undang-undang, saat ini bola UU TPKS berada di pemerintah. Selain diundangkan dan menjadi lembaran negara, perlu dikawal implementasi pembuatan aturan turunan.
"Saya juga meminta semua tetap mengawal, karena sekarang bolanya ada di pemerintah, Bahwa aturan-aturan turunan terkait dengan UU TPKS bisa segera diselesaikan sehingga implemetasi di lapangan itu jadi lebih kuat," ujar Puan saat ramah tamah dengan sejumlah elemen perempuan di Kompleks Parlemen, Jumat (22/4)
Puan mengatakan, perlu dikawal pula agar UU TPKS bermanfaat dalam melindungi dan mencegah jangan terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya.
-
Siapa yang berperan penting mencegah kekerasan seksual pada anak? 'Peran orang tua sangat besar, jadilah pendengar yang baik, usahakan jadi sahabat anak. Cari waktu berkualitas, sekarang banyak orang tua yang sibuk, padahal penting untuk mencari waktu berkualitas. Kadang, walaupun waktu banyak namun kurang berkualitas jadi kurang bisa mendukung edukasi yang diberikan pada anak,' kata Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI Prof. Dr. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K), M.Kes.
-
Bagaimana DPR ingin cegah pelecehan? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
-
Bagaimana cara melindungi anak dari kekerasan? 'Ajari anak untuk berteriak dan lalu menghindari pelaku atau cari orang dewasa lain untuk minta perlindungan,' jelas Vera saat dihubungi di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (31/7). Selain itu, ajarkan anak untuk selalu bercerita jika ada yg menyakiti dirinya.
-
Apa yang perlu diajarkan kepada anak untuk mencegah kekerasan seksual? 'Ajarkan cara mengidentifikasi situasi yang berbahaya, menolak pendekatan pelaku, dan mencari bantuan ketika diperlukan,' kata Meita.
-
Apa yang dilakukan Kemendagri terkait TP PKK? Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik enam Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi.
-
Bagaimana DPR RI ingin polisi menangani kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
Mantan Menko PMK ini juga mengapresiasi dukungan elemen bangsa sampai UU TPKS dapat disahkan. Dorongan besar ini diharapkan juga dilakukan di undang-undang lain.
"Tentu saja semangat ini saya harapkan juga bisa dilakukan di UU lain. Sehingga masukan itu selalu dilihat dari bukan hanya di dalam saja tetapi di luar. Sehingga nantinya setiap UU bisa bermafaat bagi negara," kata Puan.
Selain itu, Puan mendorong undang-undang yang terkait TPKS harus segera dibahas. Seperti RKUHP agar dapat bermanfaat untuk masyarakat.
"Nanti kita akan bicarakan dulu apa saja UU yang kemudian bukan hanya ada korelasinya dengan TPKS tapi juga semua UU yang memang harus segera dibahas sehingga bisa bermanfaat buat masyarakat," kata Puan.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan agar Pemerintah harus segera memberikan pendampingan dan bimbingan keperawatan kepada masyarakat guna mencegah KDRT.
Baca SelengkapnyaPuan menekankan pentingnya pendampingan hukum dan psikologi bagi para korban dan keluarganya.
Baca SelengkapnyaPuan meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas semua pelaku KDRT dan kekerasan terhadap perempuan juga anak tanpa toleransi.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani berharap ada program-program dari Pemerintah yang dapat mencegah terjadinya KDRT.
Baca SelengkapnyaPuan pun mengingatkan, Indonesia memiliki berbagai regulasi hukum melindungi masyarakat dari tindak kekerasan seksual.
Baca SelengkapnyaKomnas Perempuan menyebut, dengan disahkan RUU PPRT dapat menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi para pekerja rumah tangga di tanah air.
Baca SelengkapnyaKasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan
Baca SelengkapnyaPuan Maharani mendukung penuh Pemerintah yang menyiapkan standardisasi Daycare Ramah Anak.
Baca SelengkapnyaKetua DPR Puan Maharani telah menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak anak di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMereka meyakini, DKPP akan menunjukkan komitmen terbaiknya.
Baca SelengkapnyaAzre mengatakan, pesan Puan tentang perempuan sarat akan makna yang kuat.
Baca SelengkapnyaKPAI menilai institusi Polri tengah meningkatkan kualitas dalam memberikan perlindungan.
Baca Selengkapnya