Ketua DPR Minta Pemilihan Penjabat Kepala Daerah Transparan
Merdeka.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah selektif memilih penjabat kepala daerah yang akan mengisi kekosongan jabatan gubernur, bupati dan wali kota. Seleksi itu harus transparan dan bebas kepentingan politik.
Menurut Puan, penjabat kepala daerah harus memiliki kualifikasi dan paham pembangunan daerah yang akan dipimpinnya.
"Sehingga bisa langsung tancap gas melakukan kerja-kerja buat rakyat di daerahnya," ujar Puan dalam keterangannya, Senin (18/4).
-
Bagaimana PDI Perjuangan menyaring calon gubernur? Politisi asal Yogyakarta itu menjelaskan bahwa nama bakal calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan akan disaring melalui usulan dewan pimpinan cabang (DPC) dan dewan pimpinan daerah (DPD).
-
Siapa yang menetapkan calon kepala daerah? KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,
-
Bagaimana cara memilih calon kepala daerah di Pilkada? Dalam Pilkada 2005, calon kepala daerah diusulkan oleh partai politik atau gabungan beberapa partai politik. Kemudian, rakyat dapat memilih calon kepala daerah sesuai dengan preferensi mereka.
-
Bagaimana Puan Maharani ingin rakyat menjalankan hak pilihnya di Pemilu 2024? Dia mengatakan DPR berkomitmen untuk menegakkan praktik berdemokrasi dengan tetap menjaga persatuan bangsa, menjaga konstitusi, serta membangun cara berpolitik dan berdemokrasi semakin berkeadaban.
-
Siapa yang direkomendasikan oleh DPP PDIP sebagai calon wakil wali kota? Putri politisi senior PDIP Aria Bima, Sukma Putri Maharani, mengaku legowo dan menerima keputusan DPP PDIP yang merekomendasikan Bambang Nugroho (Bambang Gage) sebagai bakal calon wakil wali kota mendampingi Teguh Prakosa di Pilkada Solo di Pilkada Solo 2024.
-
Apa yang Puan Maharani sampaikan terkait Pemilu 2024? 'Capek-capek tunggu pemilu, tapi nggak bebas, rugi dong, yang benar saja. Capek-capek ke TPS dan nyoblos, tapi nggak ikut kata hatinya, rugi dong, yang benar saja,' kata Puan diiringi tepuk tangan para anggota DPR yang hadir pada Rapat Paripurna ke-12 DPR RI dalam Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024.
Penjabat kepala daerah harus mengerti kebutuhan daerah yang dipimpin. Apalagi saat ini masih dalam kondisi Covid-19.
"Jangan setelah menjabat, baru mempelajari lagi dari nol daerah yang dipimpinnya. Ingat, sekarang rakyat butuh pemulihan ekonomi yang supercepat dari dampak Covid-19," ujar Ketua DPP PDIP ini.
"Meskipun akan menjabat sementara, Penjabat Kepala Daerah harus menjalankan pemerintahan daerah dan melayani rakyat dengan all out," tambahnya.
Bebas Kepentingan Politik
Puan mengingatkan, para penjabat kepala daerah harus maksimal menjalankan tugas meski hanya sementara. Tidak boleh ada yang mengambil keuntungan sesaat.
"Karena ketika hanya dijalankan seadanya, sementara masa tugas penjabat kepala daerah ada yang hampir separuh masa jabatan kepala daerah definitif, rakyat yang akan dirugikan," tambah mantan Menko PMK ini.
Pemerintah diminta memilih calon penjabat kepala daerah secara transparan dan terbuka partisipasi publik. Harus disaring orang-orang yang bebas kepentingan politik.
Puan berharap Pemerintah cermat dalam proses penyaringan dan menetapkan penjabat kepada daerah dengan kemampuan yang sesuai dengan karakteristik daerah. Menurutnya, penting sekali bagi pemerintah menetapkan penjabat kepala daerah yang memahami kebutuhan sosial dan ekonomi di daerah yang akan dipimpinnya.
"Pengawasan dan evaluasi harus dilakukan secara berkala tanpa menunggu masa jabatannya habis," kata Puan.
"Jika di tengah jalan nantinya kinerja penjabat kepala daerah ini mulai terlihat letoi, apalagi kedapatan mengambil keuntungan dari jabatannya, segera evaluasi dan tindak tegas menurut aturan yang berlaku," tegasnya.
Pengawasan Masyarakat
Puan pun menilai dibutuhkan partisipasi masyarakat sipil dan media untuk mengawasi ekstra ketat para penjabat kepala daerah. Selain itu, Pemerintah juga diminta memperhatikan masukan dan pertimbangan dari DPR, khususnya Komisi II sebagai representasi rakyat.
"Pengawasan yang superketat ini mutlak sebagai kompensasi jabatan penjabat kepala daerah yang ditunjuk pemerintah, bukan dipilih rakyat," tutupnya.
Pada tahun 2022 ini akan ada 101 penjabat kepala daerah yang mulai bertugas Mei mendatang. Tahun depan bakal ada 171 penjabat kepala daerah yang mengisi kekosongan jabatan.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi memastikan pemilihan Pj kepala daerah akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani menyoroti proses penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun ini agar dapat berjalan dengan jujur dan adil.
Baca SelengkapnyaPuan menyatakan DPR melalui alat kelengkapan dewan akan selalu mengawasi pelaksanaan.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR RI mulai memanggil penjabat (Pj) gubernur, bupati, dan wali kota seluruh daerah dalam rangka meningkatkan kesiapan pelaksanaan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPuan menyatakan, berdemokrasi bukan sekadar untuk memilih orang per orang untuk menjadi pemimpin melalui sebuah pemilu.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani mengingatkan Anggota DPR-DPD RI terpilih Periode 2024-2029 agar berfokus mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
Baca SelengkapnyaPuan mengimbau anggota dewan agar dapat bekerja bersama membangun kelembagaan DPR RI yang berintegritas.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan aspirasi hingga menggelar aksi.
Baca SelengkapnyaPuan menekankan soal netralitas aparat di Pilkada.
Baca SelengkapnyaPercepatan penempatan pejabat definitif ini dilakukan guna mendorong pelayanan lebih optimal.
Baca SelengkapnyaKemendagri mulai melakukan penyaringan terhadap sejumlah nama yang diusulkan dari 10 DPRD provinsi di Indonesia untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur.
Baca Selengkapnya"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan
Baca Selengkapnya