Ketua DPR minta taksi online diakomodir lewat revisi UU transportasi
Merdeka.com - Ketua DPR Ade Komaruddin ikut angkat bicara terkait polemik keberadaan transportasi online. Menurutnya, keberadaan transportasi berbasis aplikasi perlu diakomodir mengingat cukup menguntungkan bagi masyarakat.
Untuk mengakomodir itu tak perlu dikeluarkan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang atau Perpu, tapi merevisi undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk mengakomodir maraknya aplikasi transportasi online agar tidak terus menjadi polemik.
"Di banyak negara, di satu pihak publik sangat senang kehadiran itu karena memudahkan mereka dan ongkos murah dan rakyat sangat tertolong, di pihak lain kendaraan yang resmi itu tidak begitu memudahkan dan harga jauh lebih mahal," kata pria disapa Akom di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/3).
-
Apa yang dilarang terkait APK di angkutan umum? Padahal, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melarang pemasangan APK pada angkutan umum karena menganggu estetika serta kenyamanan pengendara dan pejalan kaki.
-
Dimana AI digunakan dalam aplikasi transportasi? Aplikasi Transportasi Online
-
Kenapa aplikasi Online Travel terancam diblokir? Keenam PSE Lingkup Privat asing tersebut tidak memberikan respon atas surat peringatan yang dimaksud, maka Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat memberikan sanksi administratif berupa Pemutusan Akses (access blocking) terhadap sistem elektronik tersebut.
-
Bagaimana DPR RI berharap perusahaan taksi online buat tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Kenapa transportasi darat penting bagi masyarakat? Mengingat transportasi darat sangat penting bagi mobilitas sehari-hari masyarakat, maka setiap 22 November diperingati sebagai Hari Perhubungan Darat Nasional.
-
Bagaimana peraturan tentang APK di angkutan umum? Larangan pemasangan alat kampanye pada angkutan umum tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023.
Dia menyadari, masyarakat berharap pemerintah membuat kebijakan memudahkan pelayanan publik dengan mengakomodir transportasi online. Di sisi lain pemerintah harus bersikap, tak melarang transportasi online dengan mengatur dalam undang-undang.
"Tentu kalau bisa juga legalitasnya benar dapat dipertanggungjawabkan, tentu juga pemerintah, bagaimana agar publik dapat mendapatkan sebuah pelayanan transportasi memadai mudah dan murah lain juga legalitas juga dapat," kata dia.
Akom menceritakan pengalamannya menggunakan transportasi online di Melbourne, Australia saat menjenguk anaknya. Diakuinya, transportasi online memudahkan konsumen karena lebih efisien dan efektif.
"Tentu sangat menolong masyarakat, dan wajar pengguna banyak. Semua rakyat harus dapat memadai itu," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.
Baca SelengkapnyaBiaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.
Baca SelengkapnyaGojek mendapatkan penghargaan sebagai aplikasi online favorit masyarakat.
Baca SelengkapnyaJokowi ingin jangkauan tranportasi massal ini semakin luas sehingga memudahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaMenurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.
Baca SelengkapnyaKetentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Baca SelengkapnyaIni sekaligus membantu pemerintah menurunkan emisi karbon.
Baca SelengkapnyaTransaksi digital memiliki banyak manfaat. Salah satunya, menghindari modus penggelapan uang.
Baca SelengkapnyaSetelah bertahun-tahun kehadiran layanan ini, ada banyak manfaat yang sangat memudahkan hidup kita.
Baca SelengkapnyaPemberian PSO agar tarif transportasi umum bisa lebih terjangkau.
Baca Selengkapnya