Ketua DPR minta Timpora dan BIN perketat pengawasan WNA
Merdeka.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta seluruh jajaran pemerintah yang terlibat langsung dengan persoalan warga negara asing (WNA) untuk memacu kinerja di bidang pengawasan. Permintaan Bambang itu terkait dengan terungkapnya sejumlah kasus penyalahgunaan visa wisatawan oleh warga negara asing (WNA) asal Tiongkok.
Bambang atau akrab disapa Bamsoet ini mengatakan, pemerintah memiliki tim pengawasan orang asing (Timpora). Menurutnya, aktivitas ilegal WNA di Indonesia bisa dicegah dengan menggalakan kinerja imigrasi dan Timpora.
"Jadi kami minta Direktorat Jenderal Imigrasi dan Timpora untuk meningkatkan kinerja dalam melakukan pengawasan dan mencegah terjadinya aktivitas ilegal dan pelanggaran hukum keimigrasian," ujarnya, Selasa (13/2).
-
Siapa yang meminta Imigrasi perketat pengawasan? Selanjutnya, Sahroni juga meminta Ditjen imigrasi Kemenkumham agar meningkatkan operasi Tim Pora atau Tim Pengawasan Orang Asing dengan baik, sehingga insiden yang sama tidak terjadi lagi.'Seperti yang kita ketahui, Imigrasi punya yang namanya Tim Pora, di mana mereka bisa melakukan operasi dengan dibantu unsur Polri, TNI, Naker dan instansi terkait lainnya. 'Nah, menurut saya imigrasi perlu memastikan tim ini meningkatkan kinerjanya dengan lebh sering operasi, demi menindak WNA-WNA arogan yang meresahkan masyarakat ini,' sambungnya.
-
Kenapa Imigrasi Denpasar perkuat pengawasan? Kasus-kasus viral itu diakui memicu kinerja mereka dalam melakukan pengawasan dan penindakan WNA di wilayah Imigrasi Denpasar yang meliputi 5 kabupaten (Gianyar, Klungkung, Tabanan, Bangli, Badung Utara) ditambah Kota Denpasar.
-
Kenapa DPR desak Imigrasi perketat pengawasan? Atas kejadian ini, polisi diminta menindak yang bersangkutan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya. 'Pertama, karena sudah kejadian tentunya polisi wajib memastikan polisi mempertanggungjawabkan tindakannya, baik kepada hukum maupun kepada masyarakat. Pastikan dia memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang telah dirugikan.''Ada berapa banyak kendaraan yang ia tabrak, hitung semuanya. Begitu juga kalau ada pasal pidanya juga dijerat saja. Masyarakat tentunya sudah muak dengan berbagai insiden bule seenaknya seperti ini. Jadi harus ada tindakan tegas,' ujar Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni dalam keterangannya, Selasa (11/6).
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
Selain itu, politisi Golkar ini mengharapkan Badan Intelijen Negara (BIN) terus memantau pergerakan WNA di Indonesia. Dia akan meminta Komisi I DPR yang menjadi mitra kerja BIN agar terus mendorong institusi para telik sandi itu dalam mencermati gerak-gerik para WNA.
"Meminta Komisi I DPR mendorong BIN untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap WNA yang datang ke Indonesia sesuai dengan tujuan kedatangan, agar tidak bertentangan dengan kebijakan pemerintah tentang bebas visa," tuturnya.
Bamsoet secara khusus juga meminta Ditjen Imigrasi agar memperketat pemberian izin bagi WNA yang hendak masuk Indonesia sekaligus meningkatkan pengawasannya. Dengan demikian kemungkinan adanya penyalahgunaan visa sudah bisa diantisipasi sejak awal.
"Kemenkumham melalui Direktorat Jendral Imigrasi agar memperketat pemberian izin masuk dan melakukan pengawasan kunjungan warga negara asing agar kejadian penyalahgunaan visa tidak terjadi lagi," tegasnya.
Meski demikian, Bamsoet juga mengapresiasi langkah tegas pemerintah terhadap WNA yang menyalahgunakan izin keimigrasian. "Kami berikan dukungan kepada Kemenkumham dalam mendeportasi WNA yang bermasalah," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas menyatakan akan mengkaji visa on arrival (VoA) dari WNA yang kerap bikin masalah di Bali.
Baca SelengkapnyaMarak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay
Baca SelengkapnyaHal ini kemudian menjadi tantangan tersendiri bagi imigrasi untuk mengidentifikasi lokasi, waktu maupun pelaku kejadian.
Baca SelengkapnyaImigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca SelengkapnyaHal ini menyusul aksi WNA asal Inggris yang merebut dan menabrakkan truk milik warga.
Baca SelengkapnyaMeski memerlukan verifikasi dari kantor imigrasi, namun pengajuan perpanjangan VoA tetap dapat dilakukan secara daring.
Baca SelengkapnyaMenteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.
Baca SelengkapnyaAgar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.
Baca SelengkapnyaTim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Langkat meningkatkan pengawasan terhadap wisatawan mancanegara (Wisman) di Langkat.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mempelajari mengapa para pengungsi bisa berakhir di Indonesia yang semula bukan negara tujuan atau transit.
Baca SelengkapnyaMengacu catatan Kemenkumham Bali, pada periode Januari hingga 23 Juni 2023 tercatat 163 WNA telah dideportasi.
Baca Selengkapnya