Ketua DPR: RUU KIA Jadi Pedoman untuk Memastikan Tumbuh Kembang SDM Unggul
Merdeka.com - Ketua DPR Puan Maharani dijadwalkan memimpin jalannya Rapat Paripurna DPR RI Ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022. Salah satu agenda dalam rapat adalah pengesahan Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) sebagai RUU inisiatif DPR.
“RUU KIA akan menjadi pedoman bagi negara untuk memastikan anak-anak generasi penerus bangsa memiliki tumbuh kembang yang baik agar menjadi sumber daya manusia (SDM) yang unggul,” kata Puan dalam keterangan tertulis diterima, Kamis (30/6/2022).
Diketahui, dalam RUU KIA, salah satu yang didorong DPR adalah cuti melahirkan bagi ibu pekerja selama 6 bulan. DPR juga menginisiasikan soal cuti ayah selama 40 hari untuk mendampingi istrinya yang baru saja melahirkan.
-
Kapan ayah harus cuti melahirkan? Dalam Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA), suami yang istrinya melahirkan diusulkan untuk memperoleh cuti selama 40 hari.
-
Kenapa suami harus cuti melahirkan? Tentu saja lamanya cuti ini dimaksudkan agar suami mampu menyokong peran istri dalam rumah tangga.
-
Apa yang harus dilakukan ayah saat cuti melahirkan? Saat momen istimewa ini tiba, ada banyak hal yang dapat dilakukan ayah untuk mendukung pasangan dan buah hati yang baru lahir.
-
Bagaimana cara mengatasi pengurangan pendapatan saat cuti melahirkan? Pertimbangkan kehilangan pendapatan selama masa cuti melahirkan dan masa pemulihan pasca persalinan. Periksa kebijakan cuti di tempat kerja Anda dan perencanaan keuangan yang sesuai untuk mengatasi pengurangan pendapatan selama periode tersebut.
-
Kapan Polwan itu mulai bekerja setelah cuti melahirkan? Kami mendengar bahwa tersangka baru masuk kerja kembali setelah cuti melahirkan bayi kembar yang merupakan anak kedua pasangan tersangka dan korban.
-
Bagaimana Hari Ibu Internasional dirayakan? Mothering Sunday, semula hari libur Kristen, evolusi menjadi perayaan yang lebih sekuler di mana anak-anak memberikan bunga dan hadiah kepada ibu mereka.
Selain itu, ada juga hal yang mengatur mengenai penyediaan fasilitas tempat penitipan anak (daycare) di fasilitas umum dan tempat bekerja.
"RUU KIA pun menjadi salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan stunting di Indonesia," yakin Puan.
Puan berharap Pemerintah segera memberi respons usai RUU KIA disahkan sebagai RUU inisiatif DPR. Sehingga proses pembahasan bisa segera dilakukan.
“Lewat RUU ini, kita ingin memastikan setiap hak ibu dan anak dapat terpenuhi. Termasuk hak pelayanan kesehatan, hak mendapatkan fasilitas khusus dan sarana prasarana di fasilitas umum, hingga kepastian bagi ibu tetap dipekerjakan usai melahirkan,” tutupnya.
Reporter: M Radityo
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setiap Ibu berhak mendapat cuti selama 3 bulan pertama dan ditambah 3 bulan berikutnya jika terdapat kondisi khusus.
Baca SelengkapnyaPemerintah dan DPR mengesahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan
Baca SelengkapnyaKetua DPR Puan Maharani mengesahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) menjadi UU.
Baca SelengkapnyaPengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPR ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen Senayan.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan memberikan hak cuti kepada suami yang istrinya melahirkan atau keguguran.
Baca SelengkapnyaJokowi menilai cuti tersebut bisa dimanfaatkan ibu hamil untuk merawat bayinya yang baru lahir.
Baca SelengkapnyaAnies-Cak Imin mendorong cuti bagi ayah yang istrinya melahirkan.
Baca SelengkapnyaDurasi cuti ini tengah dibahas bersama stakeholder terkait yang akan diatur secara teknis di PP dan Peraturan Kepala BKN.
Baca SelengkapnyaRancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) resmi disahkan oleh DPR menjadi Undang-Undang (UU) pada sidang paripurna yang digelar selasa (4/6).
Baca SelengkapnyaPada 2 Juli 2024 lalu, Presiden Jokowi menandatangani UU No.4/2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.
Baca SelengkapnyaPemerintah juga wajib memberikan bantuan hukum bagi Ibu pekerja yang tidak mendapatkan haknya.
Baca SelengkapnyaKabar ini membawa angin segar bagi sebagian ibu pekerja. Mereka bisa merawat dan melihat tumbuh kembang anak secara fokus.
Baca Selengkapnya