Ketua DPR Sebut Anggota Dewan Baru Sedikit Lapor LHKPN Karena Sibuk Urus Pemilu
Merdeka.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai wajar baru sedikit anggota DPR yang menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, kata dia, saat ini beberapa anggota DPR sibuk mempersiapkan Pemilu 2019.
"Jadi bisa dimaklumi jika saat ini masih banyak anggota DPR RI yang belum sempat melaporkan LHKPN. Begitu mereka kembali dari masa reses pada 4 Maret 2019, saya yakin LHKPN bisa langsung diserahkan," kata Bambang pada wartawan, Selasa (26/2).
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menyadari memang sudah ada aturan batas waktu penyerahan LHKPN yakni 31 Maret 2019. Namun, dia yakin sebelum waktu pelaporan berakhir semua anggota akan segera menyerahkan LHKPN-nya.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Siapa yang pernah jadi anggota DPR RI? Sosok Romo Wisnoe yang begitu berpengaruh di tengah kelompok penghayat, menjadi magnet bagi partai politik saat itu. Sejumlah partai berebut menariknya menjadi anggota partai. Dan di era 1980-an, dia lolos menjadi legisltatif sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
"Belum lagi sebentar lagi kita akan menghadapi pesta demokrasi terbesar dalam sejarah bangsa Indonesia, yaitu Pemilu yang menggabungkan Pileg dan Pilpres dalam satu waktu," ungkapnya.
"Dengan begitu banyaknya agenda kegiatan di masa reses dan jelang Pemilu 2019, menyebabkan hampir semua anggota DPR RI terpusat ke daerah, tidak di DPR RI ataupun di Jakarta," sambungnya.
Bamsoet juga mengungkapkan pada tahun 2018, DPR sempat menerima pujian dari KPK karena kepatuhan anggota DPR RI yang melaporkan LHKPN mencapai 96 persen. Politikus Partai Golkar ini yakin persentase tersebut akan kembali terulang.
"Karena sudah terbukti di 2018 lalu sebelum batas akhir 31 Maret, sebagaimana juga diakui oleh KPK, tingkat kepatuhan anggota DPR RI yang melaporkan LHKPN mencapai 96 persen," ucapnya.
Sebelumnya, KPK merilis data yang memaparkan tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara beberapa instansi per 25 Februari 2019. Diketahui bahwa DPR menjadi instansi yang anggotanya paling rendah melaporkan harta kekayaan.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief mengatakan, pihaknya sangat berharap bahwa LHKPN itu segera dilaporkan anghota DPR ke KPK, karena itu juga menunjukkan niat untuk mengikuti semua regulasi yang ada di Indonesia.
"Itu kan (perintah) undang-undang, itu dibuat oleh DPR. Kalau nanti DPR sendiri yang tidak melaporkan harta kekayaannya, berarti itu kan tidak menjalankan undang-undang yang mereka bikin sendiri," kata Laode Muhammad Syarief di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019).
Terdapat tujuh instansi yang direkap dalam data tersebut, yakni eksekutif, yudikatif, MPR, DPR, DPD, dan BUMN/BUMD. Dari ketujuh instansi tersebut, hanya DPR yang tingkat kepatuhannya di bawah 10%, yakni hanya mencapai 7,63%. Artinya dari 524 anggota DPR hanya 40 orang saja yang melaporkan LHKPN.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia mengingatkan batas akhir penyerahan laporan LHKPN bagi calon anggota DPRD terpilih pada minggu kedua.
Baca SelengkapnyaDari 19.025 caleg terpilih, baru 18.706 yang telah dinyatakan laporan LHKPN-nya dinyatakan telah lengkap.
Baca SelengkapnyaKPK bakal kirim surat ke Pejabat yang baru dilantik untuk segara laporkan LHPKN
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data KPK dari total 120 caleg DPRD Provinsi Jabar terpilih baru 112 orang yang menyerahkan laporan LHKPN.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaRibuan anggota caleg itu terancam tidak bisa menduduki kursi parlemen tingkat pusat hingga daerah karena belum melapor harta kekayaannya.
Baca SelengkapnyaBanyak Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan
Baca SelengkapnyaBaru 13.493 caleg terpilih yang telah melaporkan LHKPN-nya dari total 20.462.
Baca Selengkapnya"Telah memenuhi kewajibannya dalam pelaporan LHKPN, atau mencapai 99,32%,"
Baca Selengkapnya"Sebagian besar mungkin ada 70 persen sudah move on," kata Habiburokhman.
Baca SelengkapnyaAnggota tim Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo memberkan penyebab ratusan Cakada itu belum lengkap.
Baca SelengkapnyaDalam rapat tersebut, Arteria Dahlan keras mengkritik KPU karena tidak bisa membuat keputusan dan bergantung pada Bawaslu
Baca Selengkapnya