Ketua DPR sebut RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal bisa tekan korupsi
Merdeka.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengharapkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera dibahas dan diselesaikan. Menurutnya, payung hukum itu diperlukan untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di Indonesia.
Bamsoet mengatakan, transaksi uang kartal atau tunai sering disalahgunakan oleh pelaku tindak pidana korupsi, terorisme serta bisnis ilegal lainnya. Biasanya, para pelaku kejahatan demikian berupaya menghindari transaksi melalui lembaga keuangan.
Sebab, jika melalui lembaga keuangan, akan sangat mudah dilakukan pelacakan terhadap transaksinya. "Para pelaku tindak pidana lebih memilih menggunakan uang tunai agar transaksi kejahatannya tidak mudah terdeteksi," ujar Bamsoet dalam acara Diseminasi RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal bertema 'Optimalisasi Penelusuran Aset Hasil Tindak Pidana Melalui Regulasi Pembatasan Transaksi Uang Kartal' di Gedung PPATK, Jakarta, Selasa (17/4).
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Kenapa DPR ingin Kemenpan RB buat aturan khusus? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Bagaimana cara DPR ingin menyelesaikan kasus korupsi? 'Seperti dari yang sudah-sudah, penanganan kasus korupsi terlalu berfokus pada pemenjaraan pelaku, yang itu pun tidak terbukti memberi efek jera.'
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
-
Bagaimana Jokowi ingin UU Perampasan Aset dikawal? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
Hadir dalam acara itu antara lain Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin, Ketua KPK Agus Rahardjo, Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto, Ketua Tim Penyusun RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal Yunus Husein, Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae serta Duta Besar Australia untuk RI Gary Quinlan.
Lebih jauh Bamsoet mengatakan, PPATK kerap kesulitan melacak aliran dana kasus korupsi. Para penyidik pun sukar untuk menelusuri kembali transaksi tersebut karena tidak tercatat dalam sistem keuangan.
Bahkan, pembiayaan sejumlah aksi teror juga melalui transaksi tunai, baik dari dalam maupun luar negeri. “Karena tunai dan tidak tercatat, aparat berwenang sulit untuk melakukan pelacakan," kata Bamsoet.
Lebih lanjut, Politikus Golkar itu mengatakan besaran jumlah transaksi tunai di suatu negara memiliki korelasi dengan indeks korupsinya. Negara dengan jumlah transaksi tunainya tinggi, katanya, memiliki persepsi tingkat korupsi yang lebih buruk jika dibandingkan dengan negara yang transaksi tunainya rendah.
Sebagai contoh negara-negara seperti India, Bulgaria, Rusia dan Indonesia memiliki transaksi tunai di atas 60 persen. Negara-negara itu memiliki persepsi tingkat korupsi yang buruk.
Sementara Denmark, Swedia dan Finlandia yang transaksi tunainya rendah atau hanya sekitar 10-20 persen, memiliki persepsi tingkat korupsi sangat rendah.
Bamsoet mengatakan, Prancis, Belgia atau Brazil telah membatasi transaksi keuangan tunai. Aturan itu digunakan sebagai salah satu sarana untuk menekan tingkat korupsi.
"Dan sejauh ini upaya tersebut efektif meminimalkan korupsi yang terjadi," tutur Bamsoet.
Mantan ketua Komisi Hukum DPR itu pun menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pembahasan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Dia mendorong pemerintah segera memasukkan drafnya ke DPR agar bisa dibahas Badan Legislasi (Baleg) dan komisi terkait.
“Saya meyakini melalui RUU ini akan meningkatkan keamanan sistim transaksi tercatat, melancarkan transaksi perekonomian Indonesia, serta menekan angka korupsi di negara kita," papar Bamsoet.
Di sisi lain, Bamsoet mengimbau Bank Indonesia dan instansi terkait lainnya segera menyiapkan sistem dan infrastruktur transaksi nontunai. Pemerintah juga harus memberikan jaminan keamanannya kepada masyarakat.
"Fasilitas serta infrastruktur transaksi keuangan non tunai secara terintegrasi dan merata hingga ke pelosok-pelosok desa harus dibangun," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca SelengkapnyaKomisi III meyakini, jika PPATK dan KPK tidak ada lagi kekhawatiran, maka dua RUU tersebut akan berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaPuan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaAgus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaMenurut Andi, pemerintah tengah mendiskusikan untuk melanjutkan pengajuan RUU Perampasan Aset ke DPR RI dalam program legislasi nasional.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR harus mendengar usulan dari Komisi III DPR RI agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset bisa masuk Prolegnas.
Baca SelengkapnyaKepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan
Baca SelengkapnyaJokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaDia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaNamun, kata Kaesang, meloloskan RUU tersebut di parlemen juga menjadi PR besar.
Baca Selengkapnya