Ketua DPR Ungkap Ditekan Keras Negara Eropa Soal Pasal LGBT di RKUHP
Merdeka.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengaku para anggota parlemen mendapatkan tekanan dari negara asing dalam membahas soal Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) dalam RUU KUHP. Katanya, negara asing itu meminta agar pemerintah Indonesia melegalkan LGBT.
"Kami mendapatkan guncangan terutama sejak kami membahas soal LGBT. Dalam pembahasan itu kami banyak mendapat tekanan keras dari pihak-pihak asing dan Eropa, mereka menghendaki pasal yang larang LGBT itu dicabut dan kami menolak," tegas Bamsoet saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat (20/9).
"Itu terutama negara Eropa. Malah datang ke DPR ya beberapa waktu lalu ketika kita masuk ke dalam pasal-pasal itu. Mereka menentang keras jadi itulah yang saya bisa katakan," sambungnya.
-
Apa yang disampaikan Menlu Retno kepada Komisi I DPR RI? 'Kita masih akan berjumpa lagi Insyallah pada satu kali lagi yang saya dengar, tapi pertemuan hari ini merupakan salah satu pertemuan terakhir kita. Untuk itu, betul-betul dari lubuk hati yang paling dalam saya mengucapkan terima kasih banyak,' kata Retno.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang dibicarakan Menteri Basuki di DPR? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya: 'Terus kadang kala ada beberapa dari pemerintah yang mengatakan ya untuk yang mampu itu untuk subsidi untuk yang tidak mampu. Mohon maaf pak, subsidi itu kewajibannya negara bukan sesama warga negara memberi subsidi. Kalau sesama warga negara itu namanya gotong royong dan alangkah malunya negara yang tidak mampu hadir untuk menjawab tantangan yang masyarakat hadapi,' tanya Irine.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Bagaimana usulan Baleg DPR soal DKJ di sampaikan? Mulanya, Awiek menyoroti Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ Nomor 572 terkait pemindahan status ibu kota ke IKN.
Menurutnya, bangsa Indonesia merupakan negara beragama. Penolakan itu, lanjutnya, juga dilakukan agar anak-anak di seluruh nusantara tidak tumbuh dan memiliki kehidupan yang bertentangan dengan agama.
"Semangat kami di DPR sebagai bangsa dengan mayoritas Islam muslim dan kita bangsa yang beragama kami secara tegas menolak LGBT. Kami tidak ingin anak anak-anak bangsa kami memiliki kehidupan yang bertentangan dengan agama. Itu salah satu tantangan tekanan dari asing kepada kami untuk menggagalkan RUU KUHP ini begitu besar," pungkasnya.
Seperti diketahui, LBGT diatur dalam Pasal 421 ayat 1 tentang pencabulan. Pasal secara eksplisit menyebutkan soal perbuatan cabul sesama jenis. Pasal itu menyebutkan jika setiap orang yang melakukan perbuatan cabul terhadap orang lain yang berbeda atau sama jenis kelaminnya di depan umum dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun enam bulan atau pidana denda paling banyak kategori III.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sapto berpendapat RUU Penyiaran berpotensi mengganggu demokrasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMKD memutuskan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) terbukti melanggar kode etik.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto menyampaikan terima kasih karena kelima RUU tersebut sudah diselesaikan di tengah ketidakpastian kondisi global.
Baca SelengkapnyaDia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR menyuarakan setuju terkait RUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri.
Baca SelengkapnyaHasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca SelengkapnyaPrabowo menyebut RUU tersebut menjadi penting sebab negara-negara tersebut memiliki peran dan teknologi yang cukup baik dalam bidang pertahanan.
Baca SelengkapnyaBamsoet menilai mahasiswa yang melaporkannya tidak membaca informasi secara utuh.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi X DPR dari Fraksi PAN Verrell Bramasta ikut berbicara dalam rapat penting di DPR.
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca SelengkapnyaBamsoet menilai salah satu cara penyelesaian persoalan KKB melalui pendekatan budaya dan kesejahteraan.
Baca SelengkapnyaNaturalisasi pemain Timnas Indonesia menuai pro dan kontra dari berbagai pihak.
Baca Selengkapnya