Ketua DPR yakin KPK terima rekomendasi yang dibuat Pansus Angket
Merdeka.com - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyusun rekomendasi untuk mengakhiri masa kerja. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) meyakini KPK akan memakai rekomendasi yang disusun oleh Pansus Hak Angket KPK.
"Terima atau tidak ya itu kita tetap kirimkan draftnya. Saya yakin pimpinan KPK adalah negarawan yang akan menghargai kerja-kerja DPR," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/1).
Bamsoet menjamin isi rekomendasi akhir yang dibuat Pansus tidak akan melemahkan tugas-tugas KPK. Isi rekomendasi Pansus, kata dia, justru membantu pimpinan KPK dalam rangka perbaikan di internal lembaga antirasuah itu.
-
Apa tugas Kemnaker yang harus didukung Staf Ahli? Selain berperan aktif dalam pengambilan keputusan, Staf Ahli ujar Ida Fauziyah, juga harus mampu melakukan sinergitas yang sedang digalakkan pemerintah. 'Perlu saya tekankan, saudara adalah Staf Ahli yang mempunyai keahlian sesuai dengan bidangnya. Sinergikan keahlian saudara di internal Kemnaker dan antar Kementerian yang lain,' ucapnya.
-
Kenapa pansel Capim KPK dibentuk di periode sebelumnya? 'Salah satu alasan, bahwa untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh Presiden yang berbeda. Untuk apa? Supaya keterikatan relasinya itu tidak dua kali, tidak berlanjut,' ujarnya.
-
Siapa yang punya wewenang untuk melanjut atau menganulir Capim KPK? 'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta.
-
Anies Baswedan berjanji akan meminta apa dari ketua KPK? 'Karena itu kemarin kami sampaikan, kalau kami bertugas, maka siapapun yang terpilih menjadi komisioner KPK, harus tanda tangan pernyataan, mentaati seluruh kode etik, bila melanggar kode etik maka mengundurkan diri. Bila komisioner KPK, maka harus menandatangani komitmen itu, bila melanggar kode etik maka mengundurkan diri,' ujarnya.
-
Apa yang diminta Boyamin kepada MK terkait capim KPK? Salah satunya adalah Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait keabsahan panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibentuk oleh Presiden Ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
-
Kenapa Kemnaker minta TKS optimalkan peran sebagai fasilitator? 'Secara khusus, saya meminta para TKS untuk mengoptimalkan peran sebagai fasilitator guna membantu TKM Pemula dalam menyusun dan menyempaikan laporan pertanggungjawaban bantuan usaha yang telah diterima. Peran TKS sangat penting untuk mendukung agar program TKM Pemula dapat berjalan secara transparan dan akuntabel, ' ujar Titik Masudah.
"Saya pastikan tak ada upaya pelemahan dalam isi rekomendasi maupun kesimpulan," klaimnya.
Namun, Bamsoet menyebut Pansus tidak akan memaksakan KPK untuk menerima atau menjalankan rekomendasi akhir. Sebab, rekomendasi itu tidak bersifat tidak mengikat.
"Ya enggak apa-apa. Karena rekomendasi sifatnya enggak mengikat. Silakan dijalankan, tidak ya enggak apa-apa. Yang penting kerja pansus selesai," ujar Bamsoet.
Wakil Koordinator Bidang Pratama Partai Golkar ini menambahkan, dirinya terus mendorong Pansus Angket KPK segera menyelesaikan rekomendasi sebelum penutupan masa sidang pada 14 Februari 2018. Sebab, Bamsoet mengakui keberadaan Pansus Hak Angket memperburuk hubungan DPR dengan KPK.
Selain itu, Pimpinan DPR menggelar rapat bersama Pansus Angket KPK untuk menanyakan perkembangan penyusunan rekomendasi akhir.
"Langkah pertama yang akan saya lakukan adalah menyelesaikan kerja Pansus Hak Angket KPK dalam waktu dekat ini sebelum masa sidang berakhir tanggal 14 Februari 2018," tukasnya. (mdk/rzk)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
RUU Perampasan Aset sempat jalan di tempat pada Komisi III DPR periode 2019-2024.
Baca SelengkapnyaPuan berpesan agar pimpinan dan dewan pengawas KPK yang terpilih nantinya harus bisa meningkatkan kinerja lembaga.
Baca SelengkapnyaKetika KPK yang sekarang berada dalam rumpun eksekutif, kata Michael, hal itu membuat independensi secara kelembagaan hanya di rumpun eksekutif saja.
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi, mewakili BPKP, BPK dan BPS, menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya rapat kerja kali ini.
Baca SelengkapnyaKomisi III meyakini, jika PPATK dan KPK tidak ada lagi kekhawatiran, maka dua RUU tersebut akan berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaBamsoet menyebut,penambahan komisi diperlukan untuk memperlancar kerja eksekutif dan menyesuaikan penambahan jumlah kementerian di pemerintah Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani berharap Capim dan Dewas KPK masa jabatan 2024—2029 yang telah disetujui DPR RI bisa memberantas korupsi tanpa politisasi.
Baca SelengkapnyaKetua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengisyaratkan bakal menghapus pembagian kerja wakil ketua bidang penindakan dan pencegahan.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.
Baca Selengkapnya