Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua DPRD Jambi sebut Zumi Zola dapat kabar dari KPK bakal ada OTT

Ketua DPRD Jambi sebut Zumi Zola dapat kabar dari KPK bakal ada OTT Sidang lanjutan Zumi Zola. ©2018 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Zumi Zola, Gubernur Jambi non-aktif, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat terkait dugaan pemberian suap dan penerimaan gratifikasi. Dalam keterangannya, ia mengaku pernah ditelpon Zumi dan mendapat informasi akan ada operasi tangkap tangan di Provinsi Jambi.

Dalam percakapan telepon itu Zumi mengatakan informasi itu ia peroleh saat tim koordinasi supervisi pencegahan (Korsupgah) KPK melakukan kunjungan ke Jambi 2016.

"Oktober, Pak Gub telpon saya, bilang Pak Ketua kemarin saya ditelpon orang KPK Korsupgah yang ke Jambi kemarin. Terus Pak Gub sampaikan bahwa KPK akan ada OTT di DPRD provinsi, Pak Gub kaget makanya saya kaget," ujar Cornelis, Kamis (20/9).

Mendapat informasi akan adanya penindakan di lingkup Provinsi Jambi, Zumi menyampaikan rasa ketakutannya kepada Cornelis. Keduanya, Cornelis dan Zumi Zola, menegaskan tidak akan berurusan dengan uang untuk laporan APBD 2017.

Namun, komitmen keduanya tidak sejalan dengan anggota legislatif lainnya lantaran sudah menjadi 'kebiasaan' adanya uang ketok palu dalam setiap pembahasan, terlebih laporan atau pengesahan APBD.

Cornelis bahkan menuturkan Zoerman Manap, sebagai Wakil Ketua DPRD fraksi Golkar dan bebebrapa ketua Fraksi sempat dikabarkan menemui Zumi Zola guna membahas uang ketok palu. Ada tidaknya pertemuan antara Zoerman dengan Zumi tidak dipastikan oleh Cornelis.

"Setelah itu Pak Zoerman katanya telepon Pak Gub. Katanya Pak Gub didatangi ketua-ketua fraksi," katanya.

Diketahui, Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi dengan total Rp 40 miliar, USD 177,300, dan SGD 100 ribu. Penerimaan gratifikasi sejak Zumimenjabat sebagai Gubernur Jambi pada tahun 2016.

Selain menerima gratifikasi, Zumi juga didakwa memberi suap dengan total Rp 16.490.000.000 kepada pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019. Uang suap diberikan Zumi terkait ketok palu pembahasan APBD Tahun Anggaran 2017.

Jaksa menyebut, agar pembahasan anggaran APBD 2017 lancar Zumiharus mengguyur anggota DPRD masing-masing Rp 200 juta, badan anggaran sebesar Rp 225 juta, dan anggota komisi masing-masing mendapat Rp 375 juta. Uang suap digelontorkan Zumi juga terkait pembahasan anggaran daerah perubahan tahun 2018.

Atas penerimaan gratifikasi, Zumididakwa telah melanggar Pasal 12B atau Pasal 11 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Sementara pemberian suap, ia didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Periksa Zumi Zola, KPK Dalami Pemberian Uang Ketok Palu RAPBD Jambi
Periksa Zumi Zola, KPK Dalami Pemberian Uang Ketok Palu RAPBD Jambi

Zumi Zola pernah dipenjara karena terbukti menerima gratifikasi.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan
KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan

KPK tidak menjelaskan secara detail soal apa saja yang materi pemeriksaan terhadap Zahir.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi

Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Dugaan Ketua KPK Firli Peras SYL: Enggak Tahu, Jangan Tanyakan ke Saya
Jokowi soal Dugaan Ketua KPK Firli Peras SYL: Enggak Tahu, Jangan Tanyakan ke Saya

Soal baiknya bagaimana sikap KPK, Jokowi tidak ingin berkomentar.

Baca Selengkapnya
Beredar Isu Dugaan Pemerasan Pimpinan di Kasus Korupsi Kementan, Begini Respons KPK
Beredar Isu Dugaan Pemerasan Pimpinan di Kasus Korupsi Kementan, Begini Respons KPK

Beredar dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK di kasus korupsi Kementan.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Wanti-Wanti Jaksa Tunda Periksa Capres hingga Caleg Terkait Laporan Korupsi Selama Pemilu 2024
Jaksa Agung Wanti-Wanti Jaksa Tunda Periksa Capres hingga Caleg Terkait Laporan Korupsi Selama Pemilu 2024

Pemeriksaan itu ditunda untuk mencegah black campaign dilakukan lawan politik.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

Halim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK: Gorontalo Termasuk Provinsi Luput dari OTT, Bukan Berarti Tidak Ada
Ketua KPK: Gorontalo Termasuk Provinsi Luput dari OTT, Bukan Berarti Tidak Ada

Nawawi Pomolango berharap pada kunjungannya ke Gorontalo tidak terjadi OTT KPK.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Siap Beri Bantuan Hukum Kades yang Diduga Lakukan Korupsi
Cak Imin Siap Beri Bantuan Hukum Kades yang Diduga Lakukan Korupsi

Jelang pemilu tidak perlu ada pemanggilan untuk proses hukum.

Baca Selengkapnya
Dilema Eks Sekjen Kementan Terpaksa Patuh Perintah SYL: Tertekan Tapi Takut Kehilangan Jabatan
Dilema Eks Sekjen Kementan Terpaksa Patuh Perintah SYL: Tertekan Tapi Takut Kehilangan Jabatan

Selama adanya pengumpulan dana untuk kebutuhan SYL, Kasdi mengatakan situasi kerja di Kementan menjadi tidak kondusif.

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Hadiri Sidang Praperadilan Syahrul Yasin Limpo Hari Ini
KPK Pastikan Hadiri Sidang Praperadilan Syahrul Yasin Limpo Hari Ini

Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/11).

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya