Ketua DPRD Jambi sebut Zumi Zola dapat kabar dari KPK bakal ada OTT
Merdeka.com - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Zumi Zola, Gubernur Jambi non-aktif, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat terkait dugaan pemberian suap dan penerimaan gratifikasi. Dalam keterangannya, ia mengaku pernah ditelpon Zumi dan mendapat informasi akan ada operasi tangkap tangan di Provinsi Jambi.
Dalam percakapan telepon itu Zumi mengatakan informasi itu ia peroleh saat tim koordinasi supervisi pencegahan (Korsupgah) KPK melakukan kunjungan ke Jambi 2016.
"Oktober, Pak Gub telpon saya, bilang Pak Ketua kemarin saya ditelpon orang KPK Korsupgah yang ke Jambi kemarin. Terus Pak Gub sampaikan bahwa KPK akan ada OTT di DPRD provinsi, Pak Gub kaget makanya saya kaget," ujar Cornelis, Kamis (20/9).
-
Siapa yang sedang di bantu Zumi Zola saat ini? Zumi Zola kini bergabung dalam tim sukses adik kandungnya yang maju dalam pemilihan kepala daerah di Jambi. Adiknya mencalonkan diri sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur.
-
Kapan Zumi Zola dibebaskan? Sudah setahun Zumi Zola bebas dari penjara.
-
Bagaimana reaksi Ammar Zoni? Ammar Zoni hanya bisa terdiam mendengarkan tuntutan tersebut. Ammar Zoni tetap tidak memberikan respons ketika diminta untuk menanggapi hasil tuntutan Jaksa Penuntut Umum oleh Hakim Ketua.
-
Siapa yang meminta Ammar Zoni mengazani? 'Iya, permintaan Bang Ammar sendiri karena kan Bang Ammar nggak bisa hadir. Yang seharusnya di lubang itu kan kita bertiga, tapi Bang Ammar nggak bisa hadir jadi diwakilkan sama suaranya,' tandas Aditya Zoni.
-
Siapa yang memberikan pernyataan tentang Ammar Zoni? Menurut Aditya, Ammar, yang juga suami dari Irish Bella, telah menerima nasibnya setelah tersandung narkoba untuk ketiga kalinya.
-
Bagaimana kondisi kesehatan Zumi Zola sekarang? Selama di penjara, Zumi sempat mengalami masalah kesehatan. Namun kini, ia telah pulih sepenuhnya dan bahkan rutin berolahraga untuk menjaga kebugaran tubuhnya.
Mendapat informasi akan adanya penindakan di lingkup Provinsi Jambi, Zumi menyampaikan rasa ketakutannya kepada Cornelis. Keduanya, Cornelis dan Zumi Zola, menegaskan tidak akan berurusan dengan uang untuk laporan APBD 2017.
Namun, komitmen keduanya tidak sejalan dengan anggota legislatif lainnya lantaran sudah menjadi 'kebiasaan' adanya uang ketok palu dalam setiap pembahasan, terlebih laporan atau pengesahan APBD.
Cornelis bahkan menuturkan Zoerman Manap, sebagai Wakil Ketua DPRD fraksi Golkar dan bebebrapa ketua Fraksi sempat dikabarkan menemui Zumi Zola guna membahas uang ketok palu. Ada tidaknya pertemuan antara Zoerman dengan Zumi tidak dipastikan oleh Cornelis.
"Setelah itu Pak Zoerman katanya telepon Pak Gub. Katanya Pak Gub didatangi ketua-ketua fraksi," katanya.
Diketahui, Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi dengan total Rp 40 miliar, USD 177,300, dan SGD 100 ribu. Penerimaan gratifikasi sejak Zumimenjabat sebagai Gubernur Jambi pada tahun 2016.
Selain menerima gratifikasi, Zumi juga didakwa memberi suap dengan total Rp 16.490.000.000 kepada pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019. Uang suap diberikan Zumi terkait ketok palu pembahasan APBD Tahun Anggaran 2017.
Jaksa menyebut, agar pembahasan anggaran APBD 2017 lancar Zumiharus mengguyur anggota DPRD masing-masing Rp 200 juta, badan anggaran sebesar Rp 225 juta, dan anggota komisi masing-masing mendapat Rp 375 juta. Uang suap digelontorkan Zumi juga terkait pembahasan anggaran daerah perubahan tahun 2018.
Atas penerimaan gratifikasi, Zumididakwa telah melanggar Pasal 12B atau Pasal 11 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.
Sementara pemberian suap, ia didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Zumi Zola pernah dipenjara karena terbukti menerima gratifikasi.
Baca SelengkapnyaKPK tidak menjelaskan secara detail soal apa saja yang materi pemeriksaan terhadap Zahir.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaSoal baiknya bagaimana sikap KPK, Jokowi tidak ingin berkomentar.
Baca SelengkapnyaBeredar dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK di kasus korupsi Kementan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu ditunda untuk mencegah black campaign dilakukan lawan politik.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaNawawi Pomolango berharap pada kunjungannya ke Gorontalo tidak terjadi OTT KPK.
Baca SelengkapnyaJelang pemilu tidak perlu ada pemanggilan untuk proses hukum.
Baca SelengkapnyaSelama adanya pengumpulan dana untuk kebutuhan SYL, Kasdi mengatakan situasi kerja di Kementan menjadi tidak kondusif.
Baca SelengkapnyaSidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/11).
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca Selengkapnya