Ketua DPRD Malang mundur meski tak tahu terlibat kasus apa di KPK
Merdeka.com - Arief Wicaksono memutuskan mundur sebagai Ketua DPRD Kota Malang setelah penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dirinya telah menerima surat penetapan sebagai tersangka dari KPK.
Arief mengaku disangkakan menerima gratifikasi dalam proses penyusunan APBD pada 2016. Namun dirinya belum paham tentang sangkaan tersebut.
"Kasus gratifikasi atau apa, tahun 2016. Nggak tahu saya. Saya tiga kali dipanggil KPK sebagai saksi untuk menjelaskan proses APBD dan lain sebagainya," kata Arief dalam konferensi pres di Kantor DPC PDIP Kota Malang, Kamis (10/8).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
Arief mengaku tidak sendirian menjadi saksi di KPK sekitar April 2016 lalu. Keseluruhan yang dipanggil juga tidak hanya anggota DPRD, tetapi juga dari eksekutif bahkan Walikota Malang.
"Kalau dari DPRD Kota Malang ada beberapa, tapi saya lupa. Tidak banggar semua, dari teman-teman saja. Banyak dari eksekutif juga, dari PU, dari Bappeda ada juga. Sekda juga dimintai keterangan. Kemungkinan Walikota juga dimintai keterangan," akunya.
Atas penetapan tersangka tersebut, Arief berjanji akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan pembuktian secara hukum. Karena itu, dirinya mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD Kota Malang.
"Agar saya konsentrasi terhadap apa yang disangkakan oleh KPK, lewat surat yang saya buat, tanpa tekanan siapapun, saya hari ini mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD," katanya.
Arief siap mengikuti proses sesuai tahapan hukum dan meminta tetap memegang azas praduga tidak bersalah. Pihaknya juga membantah atas singkatan tersebut, dan merasa tidak pernah menerima gratifikasi.
"Itu yang disangkakan ke kita, belum pernah kita terima. Semua pertanyaan tentang program dan kegiatan-kegiatan. Ndak ada itu (gratifikasi) yang disangkakan. Tidak ada itu," katanya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaan Mbak Ita dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaSecara prosedur, Johan Budi memang harus mundur dari partai dan keanggotaan di DPR.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7).
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN
Baca SelengkapnyaWali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi hingga pemerasan di Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaMudhlor tak bisa penuhi panggilan KPK tanpa keterangan yang jelas
Baca SelengkapnyaHal itu diungkap Alexander saat hadir di Polda Metro Jaya. Alexander diperiksa sebagai saksi terkait pertemuan itu hari ini, Selasa (15/10).
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri tidak hadir dalam sidang perdana ini.
Baca Selengkapnya