Ketua DPRD Samarinda ditangkap di bandara sepulang dari Singapura
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menahan Ketua DPRD Samarinda Alphad Syarif terkait kasus penipuan dan penggelapan. Penahanan ini dilakukan lantaran Alphad dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
"Jadi ada pelaporan Bareskrim Polri sudah melayangkan dua kali panggilan, yang bersangkutan dua kali tidak hadir kemudian dicek di Samarinda juga tidak ada," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri Jakarta Selatan, Kamis (11/10).
Setyo menuturkan pelaporan terhadap Alphad tertuang dalam LP B 1105/XI/2016/Bareskrim tanggal 3 November dengan pelapor Haji Adam Malik. Dia dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya. Melalui akun Instagram pribadi, suami dari Paula Verhoeven ini diketahui baru saja memenuhi panggilan polisi. Bertempat di Polres Tanjung Balai, Baim yang dipanggil sebagai saksi ini memberikan keterangan seputar namanya yang dicatut sebagai modus penipuan.
Polisi sempat mencari keberadaan politikus Partai Gerindra itu sejak tak ditemukan di Samarinda. Akhirnya, Alphad ditemukan di Bandara Soekarno Hatta pada 19 September 2018 pukul 21.00 WIB, usai bepergian ke Singapura.
"Penyidik mencari informasi, ternyata yang bersangkutan ada di Singapura. Ketika kembali dari Singapura dilakukan surat perintah penangkapan untuk membawa, yang bersangkutan ditahan di Mabes Polri," jelas Setyo.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Ditipiter) Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran pun membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan Alphad telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara.
"Setelah mengetahui kedatangan tersangka dari data imigrasi dan manifest maskapai penerbangan Jet Star diketahui tersangka akan datang dari Singapura menggunakan pesawat Jet," ucap Fadil saat dikonfirmasi secara terpisah.
Setelah mengetahui adanya informasi itu, lanjut Fadil, jajarannya langsung bergegas menuju ke Airport dan langsung melakukan penahanan terhadap tersangka.
"Kemudian tim melakukan penangkapan bekerjasama dengan Imigrasi Bandara Soekarno Hatta dan Polres Bandara. Saat ini tersangka dilakukan penahanan dan untuk berkas perkara sudah dikirim tahap 1 ke JPU," kata dia.
Reporter: Lisza EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ujang ditangkap usai terjerat kasus korupsi penyimpangan dana penyertaan modal dari pemda Kota Waringin Barat.
Baca SelengkapnyaTangan HL langsung diborgol, dan langsung dibawa ke Kejaksaan Agung menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaDia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menangkap Bos Sriwijaya Air Hendry Lie atas kasus korupsi tata niaga komoditas timah tahun 2015-2022.
Baca SelengkapnyaCalon anggota legislatif terpilih DPRK diburu setelah Bareskrim mengungkap peredaran 70 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaUjang diamankan tim penyidik setelah mendapat kabar adanya riwayat penerbangan dari Vietnam menuju Indonesia
Baca SelengkapnyaSuami Dinar Candy dilaporkan ke Polda Jambi oleh perusahaan PT SBS di Banjarmasin dikarenakan mengalami kerugian mencapai Rp31 Miliar.
Baca SelengkapnyaAmnesty International Indonesia (AII) meminta Polresta Tangerang tidak memproses laporan terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaKPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaKo Apex, ditangkap dengan paksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi karena dua kali mangkir dari panggilan tersebut.
Baca SelengkapnyaJauh sebelum masuk anggota dewan, ia punya usaha di bidang layanan umrah dan haji.
Baca SelengkapnyaHana memenuhi panggilan Polda Riau pada Kamis (5/12) kemarin dan diperiksa selama sembilan jam.
Baca Selengkapnya