Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua DPRD Surabaya Akui Terpapar Covid-19

Ketua DPRD Surabaya Akui Terpapar Covid-19 Adi Sutarwijono. ©2019 Merdeka.com/erwin yohanes

Merdeka.com - Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono memastikan bahwa dirinya positif terpapar Covid-19. Hal itu dia ketahui berdasarkan uji usap (swab) berbasis PCR pada Selasa, 8 Juni lalu.

”Iya, saya positif Covid-19. Mohon doanya. Sekarang sedang pemulihan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp kepada media, Jumat (11/6).

Adi mengatakan, secara umum kondisinya baik. Tidak ada gejala klinis yang signfiikan. Saat ini, ia hanya butuh istirahat untuk pemulihan.

“Hanya butuh istirahat. Saya juga diberi vitamin serta beberapa obat oleh dokter,” ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.

Adi mengaku tidak tahu kronologi dia terpapar Covid-19. Ia menyebut jika sebelumnya ia memiliki beberapa agenda acara yang cukup padat.

“Sepekan ini saya memang ada beberapa acara. Kita tidak tahu siapa tertular, siapa menulari,” ujarnya.

Adi menjelaskan, dirinya juga sudah mengontak sejumlah kolega yang sempat bertemu dengannya selama beberapa hari terakhir. Informasi itu juga sudah disampaikan ke petugas kesehatan, agar bisa dilakukan penelusuran kontak sesuai dengan prosedur penanganan Covid-19.

”Saya sudah kontak beberapa kawan yang sempat jumpa dengan saya. Untuk antisipasi semua saya minta lakukan swab PCR. Informasi juga saya sampaikan ke petugas kesehatan agar dilakukan tracing, dan bila mana ada yang positif bisa dilakukan treatment sesuai prosedur,” jelasnya.

Ia menyebut, selama ini gedung DPRD Surabaya sudah melakukan SOP dan sterilisasi ruangan secara rutin dan berkala.

”Demikian pula gedung DPRD Surabaya, sesuai SOP selama ini, memang rutin dilakukan sterilisasi pada ruangan dan kendaraan,” ujarnya.

Adi kembali mengajak masyarakat untuk selalu ketat dalam menjalankan protokol kesehatan.

”Saya sudah berusaha dan disiplin prokes, mungkin pas lengah misal ketika makan bersama kawan-kawan. Pokoknya tetap kita harus disiplin prokes,” jelasnya.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Kota Surabaya dikabarkan terpapar Covid-19. Mereka yang terpapar, disebut didominasi oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, anggota Fraksi PDIP DPRD Surabaya bersama dengan sejumlah anggota Pengurus Anak Cabang (PAC) PDIP Kota Surabaya melakukan kegiatan dalam rangka ziarah dan peringatan hari lahirnya mantan Presiden Soekarno di Blitar, pada Sabtu (5/6) lalu.

Dalam kegiatan itu, rombongan terbagi dalam dua jenis kendaraan. Ada yang menggunakan mobil pribadi dan ada yang menggunakan bus.

Kegiatan yang diperkirakan diikuti oleh 120 hingga 130 orang dari Surabaya itu, tidak menginap di Blitar. Usai kegiatan, mereka langsung balik ke Surabaya.

Tiga hingga empat hari setelah kegiatan, sejumlah orang disebut mengalami gejala seperti batuk, pilek dan demam. Namun, tak sedikit pula yang tidak merasakan adanya gejala.

Dikonfirmasi terkait dengan hal ini, Ketua Komisi C DPRD Surabaya yang juga berasal dari Fraksi PDI perjuangan tidak membantahnya. Ia mengakui, ada anggota DPRD Surabaya yang terpapar Covid-19.

"Iya ada. Yang saya tahu, ada anggota Komisi C yang positif (Covid-19). Iya (anggota Fraksi PDIP)," ujarnya dikonfirmasi merdeka.com melalui sambungan telepon, Kamis (10/6) malam.

Dikonfirmasi soal kegiatan anggota Fraksi PDIP di Blitar, ia pun lantas menjelaskan, sebelum salah satu anggotanya itu dinyatakan positif, yang bersangkutan turut mengikuti kegiatan di Blitar. Bahkan, anggota tersebut, sempat satu mobil dan duduk bersebelahan dengannya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mangkir Panggilan Bawaslu, Wali Kota Depok Ternyata Lagi Ada di Sini
Mangkir Panggilan Bawaslu, Wali Kota Depok Ternyata Lagi Ada di Sini

Idris dijadwalkan dipanggil sebagai terlapor pada Kamis 10 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Wali Kota Depok Mohammad Idris Dilaporkan!
Duduk Perkara Wali Kota Depok Mohammad Idris Dilaporkan!

Wali Kota Depok diduga melanggar UU Pilkada Pasal 70 ayat 2.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Zita Anjani dari PAN Usai Bolos Rapat Paripurna: Kan Boleh Diwakili Salah Satu Pemimpin Saja
Pengakuan Zita Anjani dari PAN Usai Bolos Rapat Paripurna: Kan Boleh Diwakili Salah Satu Pemimpin Saja

Zita absen dalam rapat terkait Penyampaian Jawaban Penjabat Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang P2APBD.

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua DPRD Jakarta Bolos Paripurna, Bantah Leyeh-Leyeh, Olahraga Pagi Di-posting Siang
Wakil Ketua DPRD Jakarta Bolos Paripurna, Bantah Leyeh-Leyeh, Olahraga Pagi Di-posting Siang

Menurut dia, ketidakhadirannya pada rapat paripurna dapat dimaklumi

Baca Selengkapnya
PDIP Tidak Undang Jokowi di Rakernas karena Sibuk, Ngabalin: Jangan Begitu Cara Ngomongnya
PDIP Tidak Undang Jokowi di Rakernas karena Sibuk, Ngabalin: Jangan Begitu Cara Ngomongnya

Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin menegaskan Presiden Jokowi tidak pernah menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya

Gus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif

Baca Selengkapnya
Wali Kota Semarang Sudah 9 Jam Diperiksa KPK, Kegiatan Terpaksa Diwakilkan pada Kadis dan Asisten
Wali Kota Semarang Sudah 9 Jam Diperiksa KPK, Kegiatan Terpaksa Diwakilkan pada Kadis dan Asisten

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dijadwalkan menghadiri sejumlah kegiatan hari ini.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Bakal Jemput Paksa Anggota DPR RI Anwar Sadad Jika Mangkir Pemeriksaan
KPK Bakal Jemput Paksa Anggota DPR RI Anwar Sadad Jika Mangkir Pemeriksaan

KPK mengingatkan agar mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur itu bersikap kooperatif.

Baca Selengkapnya
Kasus Pemotongan Insentif Pajak Pegawai: Eks Bupati Sidoarjo Didakwa Terima Rp1,46 M & Tak Ajukan Eksepsi
Kasus Pemotongan Insentif Pajak Pegawai: Eks Bupati Sidoarjo Didakwa Terima Rp1,46 M & Tak Ajukan Eksepsi

Selain Gus Mudlor, terdakwa Ari disebut menerima sebesar Rp7,133 Miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

Halim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.

Baca Selengkapnya
Sekjen DPR RI Indra Iskandar Tak Hadiri Pemeriksaan KPK Hari Ini Terkait Kasus Rumah Dinas
Sekjen DPR RI Indra Iskandar Tak Hadiri Pemeriksaan KPK Hari Ini Terkait Kasus Rumah Dinas

Indra pada pemeriksaan hari ini batal karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

Baca Selengkapnya