Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua forum waria Indonesia: Adili LGBT yang melakukan kekerasan seksual

Ketua forum waria Indonesia: Adili LGBT yang melakukan kekerasan seksual Ilustrasi LGBT. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua forum komunikasi waria Indonesia, Yuli setuju jika Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang melakukan kekerasan seksual, seharusnya diadili. Dia mengatakan, yang disalahkan adalah perbuatannya lantaran melakukan kekerasan seksual.

"Mengkriminalisasi LGBT ini yang melakukan kekerasan justru harus diadili bukan LGBT. Orang normal juga ada yang memperkosa membully itu harus diadili," kata Yuli di Kantor SMRC, Jakarta Pusat, Kamis (25/1).

Dia berharap masyarakat tidak mencemooh kaum waria. Tidak ada lagi perundungan atau bullying. Tapi lebih memberikan edukasi. Sebab, tidak semua kaum LGBT jelek.

"Dengan isu LGBT. Tidak semua LGBT yang jelek. Banyak waria yang rajin salat. Yang berpendidikan tinggi. Kami memahami kaidah agama. Jadi jangan menyudutkan kami," kata Yuli.

Yuli mengaku, pihaknya tidak melegalkan perkawinan sejenis. Namun dia berharap kepada pemerintah tetap memenuhi hak asasi mereka. Salah satunya hak bekerja dan berekspresi.

"Kita hanya minta kepada negara harus dibuat hak dasar. Bisa hak bekerja dan hak berekpresi. Ajak kami duduk bareng," harapnya.

Untuk diketahui, Selama beberapa bulan terakhir ini, revisi UU KUHP berada di tangan Timus (Tim Perumus). Setelah itu, revisi UU KUHP akan dibawa ke rapat kerja Panja KUHP pada 28 Januari mendatang. Pada raker itulah nantinya akan dapat dilihat sikap masing-masing fraksi soal LGBT di revisi UU KUHP. Apabila dalam raker tersebut semua fraksi menyetujui, maka selanjutnya akan dibawa ke paripurna masa sidang saat ini dan kemudian disahkan.

Fraksi-fraksi di DPR memang tengah membahas LGBT, pernikahan sejenis, dalam tim panitia kerja di Komisi III. Rapat disebut-sebut hanya dihadiri delapan fraksi. Yakni PPP, Nasdem Golkar, PKS, PKB, PDI Perjuangan, Demokrat, dan Gerindra. PAN dan Hanura justru disebut-sebut tak hadir dalam pembahasan LGBT. Namun, PAN menegaskan bahwa fraksinya ikut hadir dan memberikan sikap menolak perilaku LGBT.

Dalam pembahasan tersebut, disepakati bahwa LGBT adalah perbuatan pidana. Pembahasan LGBT ada dalam revisi KUHP Buku II yang berisi pasal-pasal tindak pidana. Sejauh ini yang hampir disepakati bersama dalam pembahasan revisi KUHP adalah praktik LGBT yang dipidana jika dilakukan terhadap anak-anak di bawah umur, yaitu 18 tahun ke bawah.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up
Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up

Kasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan

Baca Selengkapnya
Bupati Garut Bakal Terbitkan Perbup Soal LGBT, Ini Alasannya
Bupati Garut Bakal Terbitkan Perbup Soal LGBT, Ini Alasannya

Proses penerapan Perbup itu berupa langkah preventif. Tindakan yang diambil lebih pada pembinaan kepada mereka yang dianggap dalam kondisi LGBT.

Baca Selengkapnya
Adu Gagasan De Gadjah dan Koster Tangani Tingginya Kasus Kekerasan Seksual di Bali
Adu Gagasan De Gadjah dan Koster Tangani Tingginya Kasus Kekerasan Seksual di Bali

Berdasarkan data UPT PPA Bali mencatat ada 154 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Ganjar-Mahfud Komitmen Tangani Kasus Pelecehan Seksual di Sekolah, Atikoh Ungkap Caranya
Ganjar-Mahfud Komitmen Tangani Kasus Pelecehan Seksual di Sekolah, Atikoh Ungkap Caranya

Menurut Atikoh, TPN telah menyusunkan program yang apabila Ganjar-Mahfud menang, maka di setiap lembaga pendidikan wajib ada tempat konseling.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Finansial, Begini Cara Unilever Indonesia Dukung Kesetaraan Gender di Indonesia
Tak Hanya Finansial, Begini Cara Unilever Indonesia Dukung Kesetaraan Gender di Indonesia

Unilever Indonesia telah lama berkomitmen untuk mendukung inisiatif-inisiatif yang berfokus pada peningkatan kesetaraan.

Baca Selengkapnya
LGBTQ adalah Jenis Identitas Seksual, Perlu Dipahami
LGBTQ adalah Jenis Identitas Seksual, Perlu Dipahami

Setiap orang memiliki pendapat dan sudut pandang masing-masing dalam melihat keberadaan LGBTQ.

Baca Selengkapnya
Ketua DPR Puan Maharani Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku KDRT dan Kekerasan pada Perempuan
Ketua DPR Puan Maharani Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku KDRT dan Kekerasan pada Perempuan

Puan meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas semua pelaku KDRT dan kekerasan terhadap perempuan juga anak tanpa toleransi.

Baca Selengkapnya
Debat Panas Pilkada Banten: Penonton Riuh saat Dimyati Ditanya Pelecehan Seksual, Andra Soni sampai Bereaksi
Debat Panas Pilkada Banten: Penonton Riuh saat Dimyati Ditanya Pelecehan Seksual, Andra Soni sampai Bereaksi

Dimyati mengatakan, langkah preventif serta penegakan hukum perlu diutamakan.

Baca Selengkapnya
Kata-Kata Bullying Bijak, Bikin Kesadaran Melawan Perundungan Semakin Membara
Kata-Kata Bullying Bijak, Bikin Kesadaran Melawan Perundungan Semakin Membara

Kata-kata bijak tentang perundungan satu ini bisa menjadi cara efektif untuk menginspirasi orang-orang agar lebih mempunyai rasa peduli pada perundungan.

Baca Selengkapnya
Ketua MUI soal LGBT ASEAN Mau Kumpul di Jakarta: Yang Waras Jangan Diam, Lawan!
Ketua MUI soal LGBT ASEAN Mau Kumpul di Jakarta: Yang Waras Jangan Diam, Lawan!

Rencana diadakannya pertemuan komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta pada bulan Juli ini menimbulkan polemik dari berbagai pihak, tak terkecuali MUI.

Baca Selengkapnya