Ketua forum waria Indonesia: Adili LGBT yang melakukan kekerasan seksual
Merdeka.com - Ketua forum komunikasi waria Indonesia, Yuli setuju jika Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang melakukan kekerasan seksual, seharusnya diadili. Dia mengatakan, yang disalahkan adalah perbuatannya lantaran melakukan kekerasan seksual.
"Mengkriminalisasi LGBT ini yang melakukan kekerasan justru harus diadili bukan LGBT. Orang normal juga ada yang memperkosa membully itu harus diadili," kata Yuli di Kantor SMRC, Jakarta Pusat, Kamis (25/1).
Dia berharap masyarakat tidak mencemooh kaum waria. Tidak ada lagi perundungan atau bullying. Tapi lebih memberikan edukasi. Sebab, tidak semua kaum LGBT jelek.
-
Bagaimana diskriminasi bisa dicegah? Hanya toleransi yang berperan sebagai alat untuk mempersatukan setiap perbedaan yang ada.
-
Bagaimana bullying bisa dihentikan? Mencegah bullying di sekolah memerlukan upaya bersama dari sekolah, orang tua, siswa, dan masyarakat.
-
Apa kata-kata bullying yang harus dihindari? Jangan biarkan kata-kata kasar menguasai kita. Bersikaplah ramah dan bijak kepada semua orang di sekitarmu. Keberanian sejati adalah melindungi yang lemah, bukan mendominasi mereka.
-
Kenapa bullying harus dihentikan? Korban bullying rentan terhadap permasalahan psikologis yang dapat memengaruhi kehidupannya di masa mendatang.
-
Apa tujuan kata-kata anti bullying? Dengan menghadirkan serangkaian pesan yang bermakna, kata-kata anti bullying mendorong adopsi sikap positif serta penghapusan tindakan yang merugikan dan merendahkan martabat seseorang.
-
Mengapa orang melakukan diskriminasi? Dari segi psikologi, seseorang yang melakukan sikap diskriminasi, mungkin dipengaruhi oleh faktor sejarah atau masa lalu. Bisa jadi, orang yang melakukan diskriminasi, pernah mendapatkan perlakuan yang berbeda dan tidak adil oleh orang lain.
"Dengan isu LGBT. Tidak semua LGBT yang jelek. Banyak waria yang rajin salat. Yang berpendidikan tinggi. Kami memahami kaidah agama. Jadi jangan menyudutkan kami," kata Yuli.
Yuli mengaku, pihaknya tidak melegalkan perkawinan sejenis. Namun dia berharap kepada pemerintah tetap memenuhi hak asasi mereka. Salah satunya hak bekerja dan berekspresi.
"Kita hanya minta kepada negara harus dibuat hak dasar. Bisa hak bekerja dan hak berekpresi. Ajak kami duduk bareng," harapnya.
Untuk diketahui, Selama beberapa bulan terakhir ini, revisi UU KUHP berada di tangan Timus (Tim Perumus). Setelah itu, revisi UU KUHP akan dibawa ke rapat kerja Panja KUHP pada 28 Januari mendatang. Pada raker itulah nantinya akan dapat dilihat sikap masing-masing fraksi soal LGBT di revisi UU KUHP. Apabila dalam raker tersebut semua fraksi menyetujui, maka selanjutnya akan dibawa ke paripurna masa sidang saat ini dan kemudian disahkan.
Fraksi-fraksi di DPR memang tengah membahas LGBT, pernikahan sejenis, dalam tim panitia kerja di Komisi III. Rapat disebut-sebut hanya dihadiri delapan fraksi. Yakni PPP, Nasdem Golkar, PKS, PKB, PDI Perjuangan, Demokrat, dan Gerindra. PAN dan Hanura justru disebut-sebut tak hadir dalam pembahasan LGBT. Namun, PAN menegaskan bahwa fraksinya ikut hadir dan memberikan sikap menolak perilaku LGBT.
Dalam pembahasan tersebut, disepakati bahwa LGBT adalah perbuatan pidana. Pembahasan LGBT ada dalam revisi KUHP Buku II yang berisi pasal-pasal tindak pidana. Sejauh ini yang hampir disepakati bersama dalam pembahasan revisi KUHP adalah praktik LGBT yang dipidana jika dilakukan terhadap anak-anak di bawah umur, yaitu 18 tahun ke bawah.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan
Baca SelengkapnyaProses penerapan Perbup itu berupa langkah preventif. Tindakan yang diambil lebih pada pembinaan kepada mereka yang dianggap dalam kondisi LGBT.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data UPT PPA Bali mencatat ada 154 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaMenurut Atikoh, TPN telah menyusunkan program yang apabila Ganjar-Mahfud menang, maka di setiap lembaga pendidikan wajib ada tempat konseling.
Baca SelengkapnyaUnilever Indonesia telah lama berkomitmen untuk mendukung inisiatif-inisiatif yang berfokus pada peningkatan kesetaraan.
Baca SelengkapnyaSetiap orang memiliki pendapat dan sudut pandang masing-masing dalam melihat keberadaan LGBTQ.
Baca SelengkapnyaPuan meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas semua pelaku KDRT dan kekerasan terhadap perempuan juga anak tanpa toleransi.
Baca SelengkapnyaDimyati mengatakan, langkah preventif serta penegakan hukum perlu diutamakan.
Baca SelengkapnyaKata-kata bijak tentang perundungan satu ini bisa menjadi cara efektif untuk menginspirasi orang-orang agar lebih mempunyai rasa peduli pada perundungan.
Baca SelengkapnyaRencana diadakannya pertemuan komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta pada bulan Juli ini menimbulkan polemik dari berbagai pihak, tak terkecuali MUI.
Baca Selengkapnya