Ketua HOG Siliwangi Akui Pukul 3 Kali Anggota TNI di Bukittinggi
Merdeka.com - Director Harley Owner Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter berinisial H menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemukulan dua anggota TNI di Bukittinggi. Namun, pihak HOG menyebut saat insiden, H tidak bertindak sebagai ketua.
Kapolres Buktitinggi, AKBP Doddy Prawiranegara mengatakan, tersangka mengakui ikut melakukan pemukulan. "Dalam BAP, ia mengakui ikut melakukan pemukulan. Pengakuannya mukul 3 kali," katanya saat dihubungi wartawan, Rabu (4/11).
Terpisah, Humas HOG Siliwangi Bandung Chapter, Epriyanto membenarkan bahwa H ikut dalam rombongan saat touring. Namun ia menegaskan, peran H saat itu bukan sebagai ketua atau director HOG Siliwangi Bandung Chapter.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
"Betul. Yang bersangkutan ada dalam kegiatan itu. Tapi, dalam peristiwa kemarin beliau bertindak sebagai pribadi dan bukan sebagai Ketua dari organisasi," ujarnya.
Ia mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatan H dalam insiden pemukulan dua anggota TNI. Ia memastikan kasus ini ditangani oleh kuasa hukum.
"Apakah terkait pemukulan dan sebagainya saya kurang detail paham," pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, sejauh ini polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan prajurit TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka berinisial TTG (33), MS (49), B (18), H alias A (48), dan JAD alias D (26).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP Boyolali mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap relawan Ganjar Pranowo-Mahfud Md
Baca SelengkapnyaPerwira TNI berinisial AP yang terlibat penganiayaan anak pejabat Pangkalpinang di Purwokerto, telah dijatuhi sanksi berat.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan menyesalkan aksi tindak kekerasan dan penyiksaan prajurit TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan mengungkapkan bahwa telah menerima laporan dari Kapolri Listyo Sigit dan Kapolda atas kasus polisi tembak
Baca SelengkapnyaPomdam III/Siliwangi menetapkan 13 prajurit TNI dari Yonif Raider 300/Braja Wijaya sebagai tersangka penyiksaan terhadap Defianus Kogoya, anggota KKB Papua.
Baca SelengkapnyaTNI mengungkapkan warga Papua yang diduga disiksa prajurit TNI tenyata anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang tengah ditawan.
Baca SelengkapnyaKasad melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian ini.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa mengungkap jika relawan yang menjadi korban sempat disekap.
Baca SelengkapnyaTotal 4 orang menjadi tersangka kasus penganiayaan pemuda asal Aceh.
Baca SelengkapnyaAhmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Baca SelengkapnyaMegawati menyentil kasus pemukulan relawan PDIP oleh TNI di Boyolali
Baca SelengkapnyaJenderal Dudung memastikan, hukuman militer akan lebih berat dibanding hukuman sipil.
Baca Selengkapnya