Ketua Komisi III: Pemerintah harus buru aset-aset kasus Century
Merdeka.com - Setelah tertangkapnya buron kasus Bank Century Hartawan Aluwi, pemerintah diminta melanjutkan pencarian aset-aset eks Bank Century yang disembunyikan di luar negeri. Selain mengorek informasi dari Hartawan Aluwi, Presiden Joko Widodo perlu memerintahkan Jaksa Agung untuk melanjutkan pencarian aset Bank Century di Swiss.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan Hartawan Aluwi diduga memiliki banyak catatan tentang aset Bank Century. Sebab, rekening PT Antaboga Deltasekuritas yang dipimpinnya diketahui menampung uang yang dikirim Robert Tantular.
"Karena itu, tim pencari aset Bank Century bisa mengorek banyak informasi dari Hartawan. Apalagi, tim ini pernah mengirimkan petugas ke 12 negara yang diduga terdapat aset Century, antara lain di Hong Kong, Kepulauan Jersey (Inggris) dan Swiss," kata Bambang melalui keterangan persnya kepada merdeka.com, Minggu (24/4).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Mengapa FBI menyelidiki kasus ini? Lalu, mereka menghubungi Federal Bureau of Investigation (FBI) agar membantu menyelidiki kasus ini.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Mengenai hasil pencarian aset Century di Swiss, kata Inisiator Hak Angket Skandal Bank Century ini terhitung mencapai sekitar USD 156 juta atau Rp 1,5 triliun dengan status dalam pengawasan pengadilan Zurich. Namun penelusuran itu sempat dihentikan karena terjadi kericuhan akibat adanya intervensi oleh tim khusus Century yang dipimpin Wakil Menteri Hukum dan HAM yang saat itu dinahkodai Denny Indrayana.
Kata Bambang, penelusuran tersebut layak dilanjutkan kembali. "Presiden hanya perlu memberi instruksi kepada Jaksa Agung dan Menteri Luar Negeri untuk memulai lagi pencarian aset-aset itu," tuntasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaPerlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKorupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan, rangkaian penyitaan aset tidak akan terhambat oleh urusan apapun lantaran merupakan bagian dari proses penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaKerugian negara akibat korupsi timah ditaksir mencapai Rp300 Triliun
Baca Selengkapnya