Ketua Komisi IX DPR berharap TKI Rita bebas dari hukuman mati
Merdeka.com - Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf mendesak Presiden Jokowi untuk membebaskan seorang buruh migran asal Indonesia Rita Krisdianti (28) yang divonis hukuman gantung oleh Malaysia. Rita kedapatan memiliki narkoba saat transit di Malaysia.
"Komisi IX mendesak pemerintah untuk melakukan diplomasi day by day, minute by minute, untuk saudari kita, Rita. Paling tidak Rita bisa lepas dari hukuman matinya," kata Dede di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/6).
Dede mengaku prihatin dan sangat menyesalkan kejadian tersebut. Dia menilai Rita minim mendapatkan informasi terkait antisipasi diri.
-
Kenapa Dewi Khotijah dibunuh? Masyarakat Bali memiliki kepercayaan bahwa orang yang memiliki ilmu hitam harus dibinasakan karena mengganggu dan merugikan masyarakat.
-
Apa yang membuat Dede Sunandar sedih? Dede sautin terus. Setelah itu, saya kagak kuat, saya keluar saya nangis. Saya bawa tas, saya pulang. Mau resign.
-
Mengapa Tengku Dewi hadir di persidangan? Tengku Dewi ketika berada di dalam ruang sidang. Namun, di persidangan kali ini Andrew Andika tidak hadir.
-
Bagaimana cara Dewi Khotijah meninggal? Saat ia sedang salat, para punggawa kerajaan menyerangnya dengan tombak dan keris. Kedua senjata itu menancap ke punggung Dewi Khotijah.
-
Apa yang sedang dihadapi oleh Tengku Dewi Putri? Tengku Dewi tampak tidak sendirian. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya saat datang ke pengadilan.
-
Bagaimana Dede Sunandar menghadapi masa-masa sulit? Meskipun kami merasa terpuruk, tetapi ada orang dari luar kota yang datang ke Jakarta untuk pengobatan,' ucap Dede Sunandar di Kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan, belum lama ini.
"Tentu catatan ke depan bahwa negara harus memberikan informasi terkait hal-hal yang mungkin bisa terjadi masalah trafficking, penyelundupan, narkoba itu bisa harus diberikan informasi jauh hari," tuturnya.
Politikus Partai Demokrat ini menginginkan negara turut ambil bagian dalam melakukan advokasi hukum. Sebab menurutnya di manapun TKI berasa, negara wajib melindunginya.
"Yang wajib melindungi itu adalah kemenlu jadi kemenlu, kepala perwakilan luar negeri, sudah diamanatkan untuk melindungi menjaga martabat maupun perlindungan daripada warga negara kita di manapun," ujarnya.
"Ini tidak bisa kita seperti lepas tangan begitu saja, tetap harus ada diplomasi menjaga hubungan bilateral dengan negara-negara lainnya agar kita pun bisa menyelamatkan warga negara kita," imbuhnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rieke Diah Pitaloka sambut baik kabar pemecatan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kasus pembunuhan Dini Sera oleh Komisi Yudisial (KY).
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menerima audiensi keluarga korban penganiayaan Dini Sera Afrianti oleh Gregorius Ronald Tannur, yang kini divonis bebas, Senin (29/7).
Baca SelengkapnyaRieke PDIP tak ingin pelaku pembunuhan sadis bebas meskipun dia adalah anak anggota DPR.
Baca SelengkapnyaLangkah pengajuan cegah perlu dilakukan agar terdakwa Ronald Tannur tidak melarikan diri ke luar negeri sebelum putusan berkekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaCurahan hati adik korban pembunuhan di depan anggota Komisi III DPR RI menuai sorotan.
Baca SelengkapnyaDPR menilai tidak pantas jika korban rudapaksa dipaksa damai.
Baca SelengkapnyaMajelis PN Surabaya membebaskan Gregorius Ronald Tannur (31) dari dakwaan pembunuhan dan penganiayaan hingga menewaskan seorang perempuan
Baca SelengkapnyaKabar dia dapat, indikasi suap diterima para hakim yang menangani kasus Dini Sera senilai Rp20 miliar
Baca SelengkapnyaRieke yakin bahwa Ronald Tannur berbuat keji dan tak pantas hakim memberi vonis bebas
Baca SelengkapnyaMantan Wakapolri ini menyoroti tajam terkait vonis bebas hingga kasus penganiayaan menyebabkan Dini meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaDasco juga turut berbelasungkawa dan berdukacita serta prihatin atas meninggalnya Dini Sera.
Baca SelengkapnyaDede merasa bersalah atas pengakuannya terhadap tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina
Baca Selengkapnya