Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua KPK akui sedang usut kasus 'hilangnya' Setya Novanto

Ketua KPK akui sedang usut kasus 'hilangnya' Setya Novanto Koalisi Masyarakat Sipil dukung KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan ada penyelidikan terkait 'hilangnya' Setya Novanto saat upaya pemanggilan paksa dilakukan oleh KPK beberapa waktu lalu. Hal ini diungkap Agus usai menghadiri acara peringatan hari anti korupsi sedunia di Bidakara Hotel, Jakarta Selatan.

"Ada penyelidikan baru terkait pasal 21, jelaskan?" ujar Agus menegaskan, Selasa (12/12).

Agus mengatakan, penyelidikan tersebut tidak hanya didalami dari pihak tertentu saja, seluruh saksi yang dinilai mengetahui ataupun mengetahui akan dimintai keterangannya sebagai terperiksa. "Siapa yang terlibat di situ," ujarnya.

Berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, Pasal 21 mengatur tentang siapa saja yang merintangi proses penyidikan akan dikenakan pidana.

'Setiap orang yang dengan sengaja mencegah merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka atau terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi dipidana dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 12 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 600 juta'

Proses penyelidikan pun ditandai dengan pemeriksaan Hilman Mattauch, mantan kontributor TV Swasta yang sempat bersama terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, saat kecelakaan tunggal.

"Itu materi buat penyelidikan," ujar Hilman usai memberi keterangan di gedung KPK Merah Putih, Senin (11/12).

Namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai penyelidikan yang dimaksud. Sementara itu, saat disinggung mengenai Setya Novanto, Hilman bergegas pergi meninggalkan gedung KPK untuk ke Mapolda Metro Jaya.

"Bukan (penyelidikan terhadap Setya Novanto). Penyelidikan. Bukan penyidikan," ujarnya singkat.

Seperti diketahui, saat kecelakaan tunggal terjadi melibatkan Hilman di dalamnya. Hilman pun ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

"Kami kenakan Undang-Undang lalu lintas, Lex Specialis ini. Di Pasal 28 itu Juncto Pasal 310. Ancaman tiga bulan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (11/12).

Meski berstatus tersangka atas kelalaiannya mengendarai mobil, tidak ada penahanan terhadap Hilman. Hanya saja, diwajibkan lapor dua kali dalam satu minggu.

Hilman sendiri pernah menjadi ketua forum wartawan di DPR tahun 2015. Sosoknya memang dikenal dekat dengan Setya Novanto.

Pada 15 November lalu, KPK mendatangi rumah Novanto di bilangan Wijaya, Jakarta Selatan. KPK hendak jemput paksa Novanto karena kerap mangkir panggilan penyidik. Sayang, tetiba Novanto hilang, padahal siang harinya, baru saja memimpin rapat paripurna di DPR.

KPK telah mengeluarkan surat DPO untuk Novanto. Keesokan harinya, Novanto muncul dengan kabar kecelakaan di kawasan Permata Hijau. Novanto pun sempat dirawat di RS Medika Permata Hijau, kemudian dirujuk ke RSCM sebelum akhirnya resmi ditahan oleh KPK dalam kasus korupsi e-KTP.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Babak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya
Babak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya

Kasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Reaksi Ketua KPK Setyo Ditanya akan Panggil Megawati Usai Hasto PDIP Jadi Tersangka
VIDEO: Reaksi Ketua KPK Setyo Ditanya akan Panggil Megawati Usai Hasto PDIP Jadi Tersangka

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan proses penyelidikan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Harun Masiku Masih Buron, Ketua KPK
VIDEO: Harun Masiku Masih Buron, Ketua KPK "Ini Utang yang Sudah Lama"

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menanggapi eks politikus PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih buron.

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai KPK Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Tiga Pegawai KPK Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Proses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
Abraham Samad Dkk Temui Pimpinan KPK, Ini yang Dibahas
Abraham Samad Dkk Temui Pimpinan KPK, Ini yang Dibahas

Mantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap
Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap

KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Skandal Pungli di Rutan KPK, 93 Pegawai Diduga Terlibat Termasuk Karutan Ahmad Fauzi
Skandal Pungli di Rutan KPK, 93 Pegawai Diduga Terlibat Termasuk Karutan Ahmad Fauzi

Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.

Baca Selengkapnya