Ketua KPK belum berniat kembalikan Brigjen Aris ke Polri
Merdeka.com - Para pegiat anti-korupsi menilai Brigjen Aris Budiman melakukan pelanggaran dengan mendatangi rapat Pansus Angket di DPR. Direktur Penyidikan itu diketahui tidak mengantongi izin dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
KPK pun diminta mengambil tindakan tegas dengan mengembalikan Aris ke institusi asalnya, yaitu Polri. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya tak bisa gegabah menentukan langkah. Saat ini sidang Dewan Pertimbangan Pegawai sudah digelar.
"Kami tak bisa putuskan sesuatu berdasarkan teriakan orang di luar. Kita kan punya SOP. Masa kita tegakkan aturan, mau jalankan sesuatu tidak sesuai aturan yang disepakati di KPK," katanya di Gedung KPK, Rabu (30/8).
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Bagaimana DPR melakukan penyelidikan hak angket? Proses dari hak angket ini dimulai dengan pembentukan tim angket yang terdiri dari anggota DPR. Tim angket kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kebijakan atau masalah yang sedang diselidiki.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
Konflik internal ini muncul karena keinginan Aris merekrut penyidik dari Polri berpangkat AKP dan Kompol mendapat penolakan. Dia sampai menyebut ada penyidik yang begitu powerful melebihi komisioner.
Bagi Agus friksi dalam dunia kerja adalah hal yang biasa. "Di mana tempat anda bekerja tak ada friksi, bekerja di mana pun ada. Kalau saya yang namanya friksi wajar saja. Saya bekerja 32 tahun, setiap bekerja ada friksi," tuturnya.
Benarkah ada kelompok yang bisa mempengaruhi keputusan pimpinan? Agus dengan tegas membantah. Bersama empat koleganya dia menegaskan independen dalam bersikap.
"Oh enggak ada kelompok yang pengaruhi kebijakan. Saya pastikan tidak ada," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Buntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaPimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaSaat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaAlasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.
Baca SelengkapnyaAsep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.
Baca SelengkapnyaAsep menjadi Dirdik KPK pada Juni 2022. Asep juga dipercaya menjadi Plt Deputi Penindakan dan Ekskusi KPK menggantikan Irjen Karyoto
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas ditetapkan menjadi tersangka. Tetapi, KPK malah minta maaf.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai polemik.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewas KPK, Albertina Ho menyatakan kewenangan menetapkan supervisi adalah pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaFirli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.
Baca SelengkapnyaAde Safri menegaskan soal opsi jemput paksa dianggapnya sampai saat ini belum perlu dilakukan penyidik.
Baca SelengkapnyaPolitikus Partai Golkar itu dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pungutan liar dan pemerasan
Baca Selengkapnya