Ketua KPK beri sinyal ada tersangka baru untuk kasus korupsi e KTP
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal bakal ada tersangka baru dalam kasus proyek e-KTP. Hal ini diutarakan langsung oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo.
"Tersangka baru kemungkinan ada, karena saya mempunyai keyakinan bahwa kerugian negaranya Rp 2,3 triliun pasti tidak hanya dua orang yang bertanggung jawab," ujar Agus seusai melakukan tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di auditorium KPK, Senin (14/11).
Namun, dia menutup rapat identitas calon tersangka. Saat ini, dikatakan Agus, penyidik masih mengumpulkan beberapa data untuk segera menetapkan tersangka baru dari kasus korupsi proyek e-KTP.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Kita sedang mendalami, sedang mencari alat bukti mencari data mudah mudahan kita segera menemukan dan tidak berlama lama," tukasnya.
Seperti diketahui, kasus korupsi proyek e-KTP kembali menjadi perhatian publik saat KPK menetapkan Irman, mantan Dirjen Dukcapil di Kementerian Dalam Negeri, sebagai tersangka. Irman merupakan tersangka kedua sebelumnya ada Sugiharto mantan Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Dalam Negeri yang terlebih dulu menjadi tersangka.
Proses penyidikan mulai memanggil beberapa saksi penting dari kasus tersebut, sebut saja Mantan Mendagri Gamawan Fauzi, mantan Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar, dan Muhammad Nazaruddin.
Nazaruddin yang menjalani pemeriksaan marathon di KPK itu berulang kali menyebut nama-nama yang menikmati keuntungan sendiri dari proyek senilai Rp 6 triliun itu. Nama Gamawan Fauzi menjadi nama yang santer disebut Nazar telah menerima USD 2.5 Juta, ada pula Irman, dan Agus Martowardojo. Kasus yang telah bergulir selama dua tahun itu pun terus dikebut oleh KPK.
Hingga saat ini baru Irman dan Sugiharto saja yang menjadi tersangka. Keduanya disangkakan telah melanggar Pasal 2 Ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHPidana.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaMenurut Faisal, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tidak disertai dengan bukti-bukti otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum.
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara terkait penanganan perkara tersebut
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaKPK membidik kasus korupsi yang menyeret anggota komisi XI DPR RI dan anggota BPK.
Baca SelengkapnyaHanya saja Ali enggan untuk membeberkan sejumlah aset yang telah disita tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) oleh BUMN PT Hutama Karya pada tahun anggaran 2018-2020.
Baca Selengkapnya