Ketua KPK disebut perintahkan anak buah tak penuhi panggilan pansus angket
Merdeka.com - Panitia Khusus (Pansus) angket KPK menjadwalkan mengundang Sekjen dan Koordinator unit Pelacakan Aset, Pengelola Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK untuk rapat dengar pendapat, Kamis (26/10). Namun KPK kembali mangkir dari panggilan Pansus angket.
"Kami baru saja menerima berita dari pimpinan KPK. Suratnya dalam perjalanan. Melalui WA (aplikasi Whatsapp) dikirim terlebih dahulu melalui sekretariat tertanggal 26 Oktober ditandatangan oleh Pak Agus Rahardjo selaku ketua KPK, sehubungan dengan surat saudara nomor sekian tanggal 23 Oktober yang kami kirimkan," kata Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa, Kamis (26/10).
"Beliau sudah menginstruksikan kepada Sekjen KPK maupun koordinator unit Labuksi, itu menyatakan untuk tidak menghadiri undangan," ungkapnya.
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Apa sanksi yang diterima Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Kenapa Dewas KPK menunda sidang etik Ghufron? Ketua majelis etik, Tumpak Hatorangan mengatakan penundaan itu sehubungan dengan perintah dari hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memerintahkan menunda sidang etik Ghufron.
-
Kenapa Anwar Usman tidak boleh ikut sidang MK untuk PSI? Sebab diketahui, ketua umum PSI yakni Kaesang Pangarep adalah keponakan dari hakim Anwar Usman.'Jadi (yang tidak boleh) memeriksa, dan memutus perkara yang tidak ada dalam konteks partai PSI dan itu perintah atau amanat dari putusan Majelis kehormatan MK,' tegas Fajar.
Agun menuturkan, KPK tidak hadir memenuhi panggilan pansus angket karena masih menunggu putusan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) tentang keabsahan Pansus Angket KPK. Sebab itulah rapat itu kembali ditunda. Agun akan menyampaikan penundaan rapat kepada semua anggota pansus.
"Kita akan tunda pelaksanaannya sampai dengan ada langkah berikutnya," ungkapnya.
Politisi Partai Golkar ini menuturkan, dengan ketidakhadiran KPK maka rapat dengar pendapat hari ini diubah menjadi rapat internal Pansus Angket. Hal itu dilakukan untuk merumuskan kegiatan pansus selanjutnya.
"Internal pansus yang juga mungkin kita gekar, kalau rapat hari ini tidak bisa berlangsung, kita akan rubah menjadi rapat internal," ucapnya.
Untuk diketahui rapat dengan Sekjen KPK sedianya dilakukan pada pukul 10.00 WIB. Sedangkan rapat dengan Koordinator Labuksi diagendakan pada pukul 14.00 WIB.
Wakil Ketua Pansus angket KPK Eddy Kusuma Wijaya mengatakan pemanggilan Koordinator Labuksi untuk ingin mendapatkan keterangan mengenai soal tugas dan fungsi yang dijalankan.
Sebab, menurut Eddy, banyak barang sitaan KPK yang masuk labokan bukan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Ledakan pada KUHAP, Rupbasan adalah lembaga yang seharusnya mengurusi barang sitaan KPK.
"Ya tugas-tugasnya Apa yang sudah masuk di sana, apa yang sudah masuk ke labuksi, dan mau kami koordinasikan mengapa tidak menggunakan Rupbasan kantong diatur KUHAP," kata Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta , Rabu (25/10).
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Baginya proses laporan itu perlu dimaknai sebagai hal yang lumrah saja.
Baca SelengkapnyaPenundaan itu sehubungan dengan perintah dari hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memerintahkan menunda sidang etik Ghufron.
Baca SelengkapnyaAlbertina menyatakan jika sidang akan tetap berlangsung dan terbuka untuk umum.
Baca SelengkapnyaDewas KPK sebelumnya menunda sidang etik Nurul Ghufron sembari menunggu gugatan di PTUN.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Arief Hidayat menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak serius usai kedapatan absen di sidang sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca SelengkapnyaKPK diminta tidak mengabaikan hak konstitusional dari setiap tersangka untuk mengajukan gugatan praperadilan.
Baca SelengkapnyaFirli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.
Baca SelengkapnyaPimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaSidang etik Nurul Ghufron dijadwalkan berlangsung pada Jumat (6/9).
Baca SelengkapnyaGhufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaDisusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.
Baca Selengkapnya