Ketua KPK dukung usulan jaksa agung deponering kasus Samad dan BW
Merdeka.com - Usulan pemberian deponering oleh Jaksa Agung, HM Prasetyo kepada Bambang Widjojanto dan Abraham Samad masih menimbulkan polemik. Dukungan pemberian deponering disuarakan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo.
"KPK sangat mendukung langkah Kejagung, apabila akan dilakukan deponering terhadap kasus BW (Bambang Widjojanto) dan AS (Abraham Samad)," kata Agus kepada merdeka.com melalui pesan teks, Jumat (12/2).
Dia menjelaskan dukungan Jaksa Agung memberikan deponering kepada dua mantan pimpinan KPK jilid III itu agar pimpinan KPK sekarang bisa melanjutkan kinerjanya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
-
Bagaimana cara Anies untuk memastikan KPK independen? 'Kami memandang perlu mengembalikan institusi penegak hukum, khususnya KPK menjadi sebuah badan yang kembali independen. Kembali memiliki posisi yang kuat, dan diisi orang yang berintegritas supaya ini menjadi barometer tertinggi di dalam pemberantasan korupsi,' ujar Anies dalam acara PWI di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (1/12).
-
Kenapa OJK berusaha hilangkan korupsi? 'Korupsi menimbulkan ketidakstabilan, memperlambat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, bahkan menggerogoti kepercayaan dan integritas serta kredibilitas dari suatu bangsa dan negara.' 'Sehingga, korupsi dianggap sebagai kejahatan luar biasa yang harus dicegah dan dilawan di seluruh dunia,' kata Mahendra.
-
Bagaimana Anies ingin menuntaskan kasus Kanjuruhan dan KM 50? 'Kami sampaikan bahwa ada empat hal yang harus terpenuhi baik di peristiwa Kanjuruhan maupun di KM 50,' kata Anies di Pekanbaru, Riau, Rabu (13/12).Pertama perlunya menghadirkan keadilan. Proses penegakan hukum harus berujung kepada rasa keadilan. 'Satu, adalah tentang melahirkan rasa keadilan. Jadi proses penegakan hukum yang benar-benar berujung pada rasa keadilan,' kata Anies.
-
Kenapa Prabowo bisa menganulir capim KPK? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, Presiden Prabowo Subianto punya wewenang untuk melanjutkan atau menganulir 10 nama calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (5/11).
-
Bagaimana cara DPR ingin menyelesaikan kasus korupsi? 'Seperti dari yang sudah-sudah, penanganan kasus korupsi terlalu berfokus pada pemenjaraan pelaku, yang itu pun tidak terbukti memberi efek jera.'
-
Siapa yang ingin mundur dari KPK? 'Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,' kata dia.
"Alasannya supaya KPK bisa bekerja cepat ke depan untuk menjalankan agendanya di arena penindakan dan pencegahan," pungkasnya.
Namun Agus enggan merespons terkait pendapat yang menolak pemberian kepada kedua mantan pimpinan KPK tersebut. Terlebih lagi, keduanya dinilai cukup paham dengan hukum.
Seperti diketahui, Komisi III DPR melakukan rapat tertutup untuk membahas rencana Kejaksaan Agung memberikan deponering kasus mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan sepuluh fraksi yang hadir dalam rapat menolak pemberian deponering terhadap kedua mantan pimpinan KPK tersebut.
"Sepuluh fraksi yang diwakili kepala kelompok fraksi intinya adalah menolak, dengan berbagai pertimbangan," ujar Bambang di Gedung DPR, Kamis (11/2).
Dia menilai Jaksa Agung HM Prasetyo mempunyai hak sepenuhnya untuk mengeluarkan deponering. Meski demikian dia melihat tidak ada kepentingan umum dalam memberikan deponering terhadap keduanya.
"Kami merekomendasi ke pimpinan DPR mengembalikan ke Kejaksaan apa yang disampaikan Jaksa Agung adanya demi kepentingan umum itu pendapat fraksi belum terpenuhi," pungkasnya.
Deponering sendiri memiliki arti menghentikan suatu kasus perkara demi kepentingan bersama, khususnya kepentingan Bangsa dan Negara.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.
Baca SelengkapnyaHal itu demi menghindari adanya pihak-pihak yang memanfaatkan kasus hukum selama kontestasi.
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaMeski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaKPK menggelar OTT kepada Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen.
Baca SelengkapnyaOTT seharusnya tetap dijalankan dan perlu adanya perhatian khusus dari KPK.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaSaid Abdullah mengingatkan agar pimpinan dan dewas KPK yang akan terpilih dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaKejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca SelengkapnyaMenurut Samad, penetapan tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap pimpinan tertinggi KPK sudah benar dan tidak perlu diperdebatkan.
Baca Selengkapnya